DETAIL.ID, Merangin – Bekerja secara bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Merangin. Terus dilakukan dan kali ini Kejari Merangin, PT SAL dan Kodim 0420/ Sarko bekerja sama menggelar vaksinasi di halaman kantor kejaksaan negeri Merangin.
Vaksin yang dilaksanakan menyasar masyarakat mulai dari umur 12 hingga lansia. Apalagi vaksinasi yang diberikan juga tidak dipungut biaya apapun.
“Untuk di Merangin kita mentargetkan 265 ribu masyarakat yang harus di vaksin. Dan yang sudah tervaksin baru sekitar 90 ribu atau setara dengan 40 persen masyarakat yang tervaksin,” ungkap Bupati Merangin.
Menurutnya, vaksin yang di berikan kepada masyarakat dipastikan halal dan tidak ada efek samping dan sudah seharusnya masyarakat bisa mendatangi lokasi vaksin yang dilakukan setiap hari.
“Untuk saat ini vaksin masih gratis, bisa saja ke depannya vaksin harus berbayar. Mari ajak seluruh keluarga dan tetangga untuk ikut vaksin, sebab vaksin yang diberikan halal dan tidak ada efek sampingnya,” ujarnya lagi.
Kajari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini, mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi dilakukan untuk menunjang kesuksesan dalam program vaksinasi di kabupaten Merangin.
“Kami sangat mendukung program vaksinasi di kabupaten Merangin. Agar yang menjadi target Bupati Merangin bisa tercapai 100 persen,” ungkap Kejari Merangin.
Sementara itu Sudono, Perwakilan PT SAL menjelaskan bahwa Perusahaannya yang berada di Kabupaten Merangin. Sudah melakukan vaksinasi di sejumlah lokasi seperti Muara Delang, Sarolangun dan juga Kota Bangko. Kami siap untuk bekerja sama mensukseskan program vaksinasi,” ucap Sudono.
Dandim Sarko Letkol inf Tomi Radya Lubis, melalui Pasimin Kapten Inf Ryakudu, mengatakan bahwa Kodim Sarko juga menyediakan tim mobile dan tim kes kodim yang standby melayani vaksinasi masyarakat.
“Kodim Sarko juga menyediakan tim mobile untuk melayani masyarakat yang akan vaksin, semua sarana sudah kita siapkan agar selalu siap melayani masyarakat Merangin di manapun,” tegas Pasimin.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post