PERISTIWA
Warga Tiga Desa Menyisir Warga SAD, Forum SAD: Prihatin Bentrok SAD dengan Sekuriti PT JAW
detail.id/, Sarolangun – Sejumlah massa dari 3 desa yakni, Desa Baru, Desa Lubuk Kepayang, dan Desa Semurung melakukan penyisiran terhadap warga SAD di Air Hitam dan tindakan perusakan terhadap 5 kendaraan sepeda motor milik warga SAD di Kampung Madani serta merusak 2 rumah di perkampungan Singosari pada Jumat, 29 Oktober 2021 malam.
Konflik berawal dari peristiwa beberapa waktu yang lalu ketika terjadi penangkapan warga SAD yang mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Jambi Agro Wiyana. Hal ini memicu kemarahan pihak sekuriti yang berakibat terjadinya perusakan sepeda motor milik warga SAD yang tertangkap.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Warga SAD melakukan perlawanan berupa penembakan terhadap 3 orang pihak sekuriti perusahaan yang berakibat luka-luka serta salah seorang warga SAD terluka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pematang Kabau.
Menyikapi hal ini, Idris Sardi, SP, M.Si dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) bersuara. Menurutnya, yang perlu dipahami tindakan pencurian buah kelapa sawit di kebun warga dan perusahaan hanya dilakukan sebagian kecil warga SAD dan disebut sebagai oknum.
Namun, amukan dan kemarahan massa tak pandang bulu. Pelaku atau bukan dijadikan target dan beredar ancaman terhadap warga SAD jika melintasi wilayah Desa akan dibantai oleh warga desa bersangkutan. Akibatnya saat ini warga SAD sudah meninggalkan pemukiman dan lari entah ke mana, satu-satunya tempat mereka menyelamatkan diri adalah bersembunyi dalam hutan Kawasan TNBD.
“Kita prihatin dengan mereka yang tidak berperilaku buruk, saya katakan sebagian besar dari warga SAD sudah hidup rukun dan damai dengan warga desa, mereka juga sudah banyak yang hidup menetap di desa,” kata Idris dalam rilis pers yang diterima pada Sabtu, 30 Oktober 2021 malam.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya dan kawan-kawan yang satu pemahaman mengajak kepada seluruh pihak untuk sama-sama mendorong percepatan perubahan sosial SAD. Salah satu yang dikedepankan adalah aspek pengintegrasian mereka dengan desa agar mereka juga bisa memperoleh hak-hak pembangunan sebagaimana yang diperoleh warga desa.
Menurutnya, sekarang konflik ini telah melibatkan seluruh yang menyandang identitas SAD, walau sebagian besar di antara mereka tidak mengerti apa yang tengah terjadi. Lari, itulah satu-satunya yang menjadi pilihan jika masih ingin bertahan hidup.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Jangan kita mencari siapa yang salah dan siapa yang benar: warga SAD, warga desa, dan pihak perusahaan tidak ada yang salah, tindakan mereka hasil rekonstruksi keadaan yang mereka alami selama bertahun-tahun. Warga desa dan pihak perusahaan sudah cukup lama bersabar menghadapi berbagai gangguan dari segelintir warga SAD dimana mereka menghindar dari terjadinya konflik karena mereka akan memperoleh tekanan dari berbagai pihak melalui isu HAM,” ujar Idris.
PERISTIWA
Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026
DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.
Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.
Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Walhi Jambi dan BPR Berdoa Bersama Tolak Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri
DETAIL.ID, Jambi – Walhi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar doa bersama dan munajat di Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu digelar sebagai respons atas rencana pembangunan stockpile batu bara di dekat kawasan permukiman warga.
Aksi yang diikuti sejumlah warga tersebut disebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral masyarakat dalam menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas penumpukan batu bara.
Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko menimbulkan pencemaran udara akibat debu batu bara, penurunan kualitas air, serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Perwakilan BPR, Erpen mengatakan kegiatan istighotsah itu merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah daerah mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut warga khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.
”Kami berharap pemerintah, baik gubernur maupun wali kota, dapat menerima keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan untuk memindahkan lokasi stockpile ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menegaskan kegiatan doa bersama tersebut juga menjadi simbol penegasan sikap warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik.
Menurutnya, rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS anak perusahaan PT RMKE di tengah permukiman berpotensi mengancam hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Oscar menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia pun meminta agar setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dikaji secara transparan dan partisipatif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*)
PERISTIWA
Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita
DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.
Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.
Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)


