DETAIL.ID, Jambi – Pasca aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko yang menolak pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dan pejabat DPRD Kabupaten Merangin di gedung kantor DPRD Merangin pada Kamis, 30 September 2021 lalu.
Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif terhadap kader HMI cabang Bangko ke Polda Jambi pada Selasa, 5 Oktober 2021.
“Hari ini kami dari Badan Koordinasi (Badko) HMI Jambi melaporkan tindakan diluar kewajaran yang dilakukan oknum anggota Polisi terhadap Kader HMI cabang Bangko di gedung DPRD Merangin,” kata Koordinator Badko HMI Jambi, Nanda Herlambang pada Selasa, 5 September 2021.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya ingin tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut untuk ditindaklanjuti secepatnya.
“Kita menyerahkan bukti berupa video. Ya saya pikir tidak logis, ketika hari ini kader HMI di banting. Untuk berapa jumlah oknumnya itu didalam video lebih dari satu orang,”katanya.
Nanda menegaskan, jika laporannya tersebut tidak ditindak lanjuti pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis terhadap laporan apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti.
“Kita HMI Jambi akan meneruskan ke pihak-pihak terkait, seperti melaporkannya ke PB HMI dan KAHMI, ” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto mengatakan bahwa laporan dari Badko HMI Jambi sudah diterima dan sudah sampai dimeja Kabid Propam Polda Jambi.
“Suratnya sudah sampai di mejanya, untuk tindakan selanjutnya menunggu disposisi dari Kabid Propam. Bisa jadi besok atau dua hari lagi, setelah itu baru diambil tindakan langkah selanjutnya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah kader dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko sempat diamankan oleh polisi setelah melakukan aksi unjuk rasa tolak mobil dinas baru, setelah menjalani pemeriksaan mereka kemudian diperbolehkan pulang.
Discussion about this post