DETAIL.ID, Merangin – Pasca Bupati Merangin meninjau jalan Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat yang dirusak oleh oknum pelaku tambang ilegal pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu, pihak kepolisian Polres Merangin bertindak cepat melakukan penyelidikan terkait perusakan aset milik negara tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Andy Irwan mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan.
“Ya, terkait kasus tersebut pihak kita akan melakukan penyelidikan, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Jika terpenuhi maka kasus tersebut akan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kapolres Merangin, Senin, 11 Oktober 2021.
Selain itu menurut Kapolres bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan meskipun belum laporan dari Pemkab Merangin.
Dari informasi yang diperoleh media ini terungkap bahwa pemilik lokasi PETI yang melakukan perusakan jalan kabupaten tersebut adalah Kepala Desa Kibul. Tak hanya satu dua orang warga yang ditemui media ini mengatakan jika pemilik lokasi PETI yang merusak jalan tersebut adalah Kepala Desa Kibul.
“Itu yang punya Pak kades, dan sudah lama beroperasi, sudah hancur jalannya dikeruk menggunakan alat berat untuk mencari emas,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post