ADVERTORIAL
Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-65

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi yang ke-65, Kamis 06 Januari 2022.
Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-65 ini berlangsung meriah, juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, para Gubernur se-Sumatera, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Rumania merangkap Moldova Irjen. Pol. Pur. Muhammad Amhar Azeth.
Selain itu juga hadir, para anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Sekda, para Camat, Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Kabupaten/Kota serta para pengurus LAM Jambi dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Masnah menuturkan, pembangunan di Muaro Jambi sejalan dengan kemajuan pembangunan Provinsi Jambi. Baik dari segi industri dan perdagangan, sektor perkebunan dan pertanian, ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Semua itu dimiliki oleh Muaro Jambi.
“Kita patut berbangga menjadi daerah penopang yang juga ikut membangun Jambi. Daerah kita adalah daerah perindustrian, jalur perdagangan, kita punya Pelabuhan Talang Duku, sebentar lagi Muaro Jambi juga akan dilalui jalan tol, juga Candi Muaro Jambi, ini aset wisata kebanggaan kita yang sudah mendunia, potensinya sangat luar biasa”, ungkap Bupati.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya menegaskan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, telah membuat rencana induk Sungai Batanghari. Bahkan sudah dilakukan pengecekan dan ke depannya akan dilakukan pembangunan.
“Sungai Batanghari sangat panjang dan lebar, sehingga sangat potensial ke depannya sebagai alternatif untuk angkutan batu bara. Semua itu sudah ada dalam pemikiran Pak Menteri,’’ ujar Gubernur.
Gubernur menyebutkan pula, begitu juga dengan Bandara Sultan Thaha Jambi, yang ke depannya akan menjadi bandara embarkasi haji penuh. Sedangkan Bandara Bungo dan Bandara Kerinci akan menjadi bandara haji antara. Kemudian pembangunan jalan tol Palembang-Jambi juga akan segera dilakukan, termasuk program rel kereta api Sumatera yang melewati wilayah Provinsi Jambi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan, Kementerian Perhubungan akan tetap konsisten dalam membangun sarana transportasi, baik darat, sungai, laut dan udara.
“Jambi adalah provinsi yang sangat potensial untuk dikembangkan, yang akan berkontribusi untuk Indonesia. Aparatnya begitu kompak dan usulan-usulannya begitu bagus, sehingga saya sangat mengapresiasi dengan Jambi ini,’’ ujar Menteri Budi Karya.
Pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto tersebut, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Jambi dengan Pemprov Sumbar, Kepri, Riau, Babel, Bengkulu dan Sumsel.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.