ADVERTORIAL
Al Haris Usulkan Pelebaran Jalan Nasional Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 19 Januari 2022.
Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan,M.P.A., Menteri Perhubungan RI, Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, M.ALD dan Wakil Menteri Perdagangan RI Dr. Jerry.
“Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya menjadi terganggu,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, atas nama pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap kesediaan dan dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Jambi. “Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Provinsi Jambi khususnya para UMKM untuk lebih mempromosikan produk produk daerah dan bersaing dengan daerah lainnya di pasar pasar nasional bahkan internasional,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi turut mendorong dan mendukung pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, salah satunya adalah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis sebagai pakaian kerja. Hal ini bertujuan untuk membantu para UMKM yang ada di Provinsi Jambi, sehingga lebih memotivasi para UMKM untuk mengahsilkan produk produk yang berkualitas.
Luhut mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada khususnya. Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan dana lebih kurang Rp.1.106 triliun per tahun.
“Kita menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk kedalam e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini hendaknya dengan memanfaatkan digitalisasi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Jambi. Hal ini sebagai bentuk nyata atas keberpihakan terhadap produk dalam negeri untuk memperkokoh manifestasi dari gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
“Gernas BBI mendorong digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo telah terdapat lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan, on boarding telah ditargetkan mencapai 30 juta UMKM/IKM pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas melalui e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri,” jelas Luhut.
Luhut menyebutkan beberapa tidak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu:
1.) Harus mendukung pemberdayaan peroduk dalam negeri melalui pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40% dari anggaran belanja daerah
2.) Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74 peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3 DN agar mulai bekerja pada 28 Februari 2022.
3.) Melakukan koordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan.
4.) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM agar melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan serta melakukan pendampingan untuk program pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan Top Brand.
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)