ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjungjabung Barat di Acara Gernas BBI Provinsi Jambi
detail.id/, Jambi – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat didampingi Ketua Dekranasda Hj. Fadhilah Sadat, memperkenalkan sejumlah produk lokal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asli daerah Tanjab Barat saat Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Tahun 2022 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan di Bandara STS Jambi, Rabu 19 Januari 2022.
Tampak Menteri Perhubungan, Menteri ATR BPN RI, Wakil Menteri Perdagangan, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Wakil Menteri BUMN Indonesia, Gubernur Jambi Al Haris, Mantan Pj Gubernur Jambi, Gubernur Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi, Gubernur Bank Indonesia melalui virtual, Menteri Kelautan dan Perikanan secara virtual, serta Pengurus TP. PKK Tanjung Jabung Barat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Anwar Sadat sangat mengapresiasi kegiatan Gernas BBI Tahun 2022 ini, yang mana Kabupaten Tanjab Barat bisa memperkenalkan produk lokal asli daerah Tanjab Barat, hasil dari sejumlah sektor UMKM.
“Hari ini kita sangat berbangga sekali banyak produk lokal UMKM daerah Tanjab Barat yang bisa diandalkan dan dikenal serta bisa menjadi kekayaan SDA Tanjung Jabung Barat yang dielaborasi secara maksimal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kerajinan Tanjung Jabung Barat, seperti anyaman, batik bahkan makanan dan minuman begitu juga dengan Kopi liberika, diharapkan bisa dikenal di nasional bahkan di mancanegara.
“Harapan kami dengan kegiatan sektor UMKM ini agar terus bergeliat dan bersemangat menumbuhkan kreasi dan inovasi. Sehingga kita bisa bersaing dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.” ucapnya.
Pada kesempatan itu Bupati Tanjung Jabung Barat didampingi Istri Hj. Fadhilah Sadat juga mengunjungi beberapa stand pameran hasil produk dan karya UMKM di Provinsi Jambi yang akan berlangsung hingga 23 Januari 2022 dan pada kesempatan itu Dekranasda Tanjab Barat juga turut andil dalam mengisi pameran.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, ia mengatakan memasuki tahun ke-3 penyelenggaraan Gernas BBI yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Mei 2020, hingga saat ini sudah mencapai 17,2 juta UMKM yang sudah onboarding atau merambah ke ekosistem digital, dari target 30 juta UMKM onboarding pada 2023.
“Dalam Gernas ini Peran LKPP sangat penting karena sekarang ini kita ingin ekonomi dibawah itu jalan karena tulang punggung ekonomi kita sebenarnya adalah UMKM,” katanya.
Pada Gernas BBI ini, Luhut memberikan apresiasi ke Pemerintah Kota Jambi yang telah berkolaborasi dengan LKPP, untuk mengadakan e-katalog bagi produk-produk UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita harapkan semakin memberdayakan para pelaku UMKM lokal dan untuk itu kerja konkrit yang penting bukan hanya sekedar omongan, karena jika semua kerja kompak semuanya bisa tercapai,” kata Luhut.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



