DETAIL.ID, Jambi – Ratusan petani yang mengatasnamakan masyarakat petani Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis, 20 Januari 2022.
Mereka mendatangi Polda Jambi sebagai buntut dari pemangilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap beberapa petani Desa Sumber Jaya. Terbaru pemeriksaan pun dilakukan oleh Polda Jambi terhadap 8 orang petani Desa Sumber Jaya yang diduga telah memanen sawit di lahan milik mencaplok lahan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL).
“8 Orang kawan kami dipanggil oleh polisi, hari ini kami datang ke sini untuk melangsungkan aksi solidaritas. Kami berharap tidak ada lagi yang dipanggil apalagi ditahan, kalau mau ditangkap, tangkap aja kita semua masyarakat Desa Sumber Jaya ini kami ada 300 orang ini disini tangkap bae kami,” kata salah seorang warga di lokasi.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat, PT FPIL adalah satu perusahaan perkebunan tanaman sawit yang telah mencaplok lahan pertanian milik warga Desa Sumber Jaya yang merupakan tanah adat. Hal ini pun telah terjadi selama beberapa tahun belakangan.
“Sawit itu kami panen sebagai bentuk protes terhadap PT FPIL yang sudah menguasai lahan wilayah adat kami. Ini kalau persoalan ini tidak selesai hari ini. Kami bakal bikin tenda untuk tidur disini,” ujar warga di lokasi.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post