DETAIL.ID, Jambi – Kasus pembunuhan terhadap tukang gerobak yang bernama Amron (47) warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dini hari tadi akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku pembuhuhan sadis di Pasar Angso Duo Kota Jambi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muarojambi menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pada Sabtu 22 Januari 2022 sore tadi.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Musi Banyuasin sore tadi.
“Pelaku bernama M. Deby (23), warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di daerah Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu 22 Januari 2022.
Tak hanya M. Deby, Petugas kepolisian juga turut mengamankan seorang pria bernama Anas, yang diduga berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku M. Deby usai kejadian.
“Keduanya akan dibawa ke Polresta Jambi guna proses lebih lanjut,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post