TEMUAN  

Pembangunan JBC Molor Tiga Tahun, DPRD Provinsi Jambi Menyarankan Investornya Diganti

DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan Jambi Business Center (JBC) oleh PT Putra Kurnia Properti (PT PKP), molor 3 tahun dari perjanjian semula.

Dari dokumen yang didapat, perjanjian kerja sama antara Pemprov Jambi dengan PT PKP ditandatangani pada tahun 2014.

Menurut Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi, PT PKP diduga sudah masuk kategori ingkar janji. Mestinya JBC sudah selesai dibangun tahun 2019 lalu. Faktanya, kini baru mau membangun.

Melihat fakta ini, Akmal menilai Pemprov telah dirugikan dari sisi waktu dan progres.

“Maka sudah selayaknya kami sarankan Pemprov Jambi mengganti investor,” kata Akmal Senin malam, 31 Januari 2022.

Menurutnya, mencari investor baru untuk JBC relatif gampang. Itu karena lokasi JBC sangat strategis dan punya nilai tinggi.

“Kan lokasi JBC persis di Simpang Mayang, kami rasa bakal banyak investor yang tertarik investasi di sana,” ujarnya.

Sementara, Edi Purwanto menjelaskan bahwa saat ini JBC masuk dalam bahasan Pansus (Panitia Khusus) BOT (Built Operate Transfer) dewan.

“Sebentar lagi pansus akan mengeluarkan rekomendasi untuk semua BOT Pemprov,” tutupnya.

Musri Nauli, salah seorang tim advokasi Pemprov Jambi membenarkan bahwa JBC kini masuk dalam kajian serius Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

“Masih dikaji. Nanti kita sampaikan informasi rinci ke publik,” ucapnya.

Exit mobile version