DETAIL.ID, Merangin – Asyik mesum di kamar hotel di siang bolong, tiga pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri di Merangin terjaring razia Satpol PP. Tiga sejoli tersebut terjaring razia di salah satu hotel di sudut kota Bangko, tepatnya di Jalur Dua Kodim pada Rabu, 5 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga pasangan tersebut berinisial HF (21) dan GI (20) merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi asal Kabupaten Merangin. Sementara UD (28), KA (27) dan pasangan lainnya merupakan pekerja swasta.
Kasat Pol PP Merangin Sobraini mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya, menyisir hotel yang berada di Kota Bangko. Ia berujar, razia dilakukan setelah menerima laporan masyarakat bahwa ada satu hotel yang sering dijadikan tempat menginap pasangan bukan suami istri.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi lisan Bupati Merangin. Kita melakukan razia. Pada operasi kali ini, kita dapatkan tiga pasang bukan suami istri dalam hotel,” kata Sobraini.
Dari hasil razia di lapangan juga didapati, hotel yang kita datangi sering menerima tamu yang bukan suami istri.
“Hotel yang kita datangi terindikasi banyaknya penginap yang tidak mengantongi identitas sebagai suami istri. Terbukti dengan dua pasangan swasta, satu pasangan lagi mahasiswa ini,” ujar Kasat.
Sementara untuk sanksi yang bakal diberikan berupa pembinaan dengan membuat pernyataan serta memanggil orang tua pasangan yang tertangkap razia.
“Kita panggil orang tua mereka untuk menjemput selain itu membuat surat pernyataan,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post