DETAIL.ID, Tebo – Beberapa hari lalu Pansus Konflik Lahan yang dibentuk DPRD Provinsi Jambi menerima laporan resmi dari perwakilan warga Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Perwakilan masyarakat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah milik mereka yang dilakukan oleh PT Tebo Indah – salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi Izin Lokasi seluas 9.112 hektare.
Kades Penapalan, Saprianto saat dikonfirmasi membenarkan. “Ya, saya sendiri yang langsung mendampingi perwakilan masyarakat ke DPRD Provinsi Jambi melaporkan permasalahan ini ke Pansus Konflik Lahan, karena tanah saya pribadi juga ikut diserobot perusahaan,” katanya pada Jumat, 28 Januari 2022.
Menurut Saprianto, permasalahan ini sudah sangat berlarut-larut tanpa ada kejelasan penyelesaian dari perusahaan. Lagi pula, masyarakat selama ini hanya diberi janji-janji manis terus dengan perusahaan.
“Sudah bertahun-tahun perusahaan menikmati hasil panen sawit dari tanah milik masyarakat, sedangkan masyarakat pemilik hak tanah tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Saprianto sambil memperlihatkan bukti sporadik kepemilikan lahan.
Untuk itu, dirinya sebagai Kepala Desa sangat berharap Pansus Konflik Lahan yang dibentuk DPRD Provinsi Jambi bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada yang dirugikan oleh pihak mana pun.
Discussion about this post