DAERAH
Teh Kayu Aro Kualitas Dunia Setara Telepon Genggam

DETAIL.ID, Jambi – Teh yang satu ini bukan sembarang teh. Harga satu kilogramnya setara dengan sebuah telepon genggam baru senilai Rp 5 juta. Ia merupakan produksi andalan dari sebuah perusahaan BUMN yaitu PTPN 6 Kayu Aro, Jambi.
Teh mahal ini masuk dalam kategori White Tea atau Silver Tea yang siap beradu di pasaran Tea papan atas dunia. Soal manfaat, jangan ditanya, teh ini sangat baik bagi kesehatan.
Sekretaris PTPN 6 Jambi, Achmedi Akbar mengatakan, white tea ini sudah cukup lama diproduksi PTPN 6. Ia sudah ditanam sejak tahun 1928 silam, sebelum Indonesia merdeka. Untuk memetiknya membutuhkan tangan-tangan terampil.
Ia menjelaskan, satu per satu pucuk muda teh pilihan dipetik, lalu disortir dengan batasan waktu yang sangat singkat. Namun, menurutnya, teh Kayu Aro jenis White Tea ini diproduksi terbatas untuk memenuhi ceruk pasar.
“Teh Kayu Aro termasuk beberapa teh yang dikonsumsi Ratu Inggris. Ini mungkin lebih kepada tradisi turun temurun,” katanya pada Rabu, 5 Januari 2021.
Meski begitu, Achmedi menampik informasi bahwa teh kualitas bagus produksi PTPN 6 Kayo Aro hanya untuk ekspor bukan untuk dalam negeri. Kata dia, sebenarnya teh Kayo Aro juga dijual dalam negeri.
“Jadi salah kalau ada yang bilang Teh Kayo Aro Kerinci yang berkualitas hanya untuk orang luar,” ucap Ahmedi didampingi Arif Tanjung.
Bagi yang berminat membeli White Tea Kayu Aro produksi PTPN 6 Jambi, bisa langsung datang ke Gerai Ruang Hijau Graha PTPN 6 Jambi di Lingkar Barat, Kota Jambi.
Atau bisa menghubungi pemasaran, Fenny lewat Whatsapp +6281361369798.
“Yang mau nyoba minum bisa juga datang ke sini. Ada yang untuk dijual juga. Kalau sekilo kisaran Rp 5 juta,” ujar Achmedi.
Manfaat White Tea Kayu Aro PTPN 6 Jambi
Untuk diketahui, menurut penelitian, teh putih bisa membantu mengurangi risiko penyakit jantung, penuaan pada kulit, menurunkan berat badan, dan lain sebagainya.
Berikut beberapa manfaat White Tea bagi tubuh seperti dilansir laman alodokter.com:
Mencegah obesitas
Teh putih dipercaya memiliki efek anti-obesitas. Penelitian mengungkapkan bahwa ekstrak teh putih bisa membantu menghancurkan lemak dan menghambat pertumbuhan sel-sel lemak baru di dalam tubuh.
Melindungi kulit dari sinar ultraviolet
Manfaat teh putih tidak hanya bisa dirasakan dengan cara diminum, tapi juga dioleskan di permukaan kulit. Dengan cara ini, teh putih bisa memperkuat sel kulit sekaligus melindunginya dari sengatan sinar ultraviolet yang berbahaya.
Mengurangi risiko gangguan jantung
Teh putih mengandung flavonoid yang baik untuk jantung dan membantu memperlebar pembuluh darah arteri. Selain itu, teh putih juga mampu mengencerkan darah, menurunkan tekanan darah, serta menurunkan kolesterol.
Memerangi kuman dan mencegah infeksi
Teh putih dapat memerangi kuman, mencegah infeksi, bahkan mampu menghancurkan organisme penyebab penyakit. Teh putih juga terbukti mampu memerangi kuman lebih signifikan dibandingkan dengan teh hijau.
Melindungi gigi dari bakteri
Teh putih mengandung fluoride, tanin, dan flavonoid. Kandungan substansi alami fluoride pada teh jenis ini mencapai 34 persen, sehingga membuat teh putih efektif untuk mengurangi karies gigi yang biasanya muncul karena pengaruh sisa-sisa makanan dan bakteri.
Memperbaiki sel-sel yang rusak
Teh putih mengandung antioksidan yang dapat melindungi sel dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas. Teh putih juga sangat efektif untuk mengurangi peradangan pada kulit akibat radikal bebas.
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto