Connect with us
Advertisement

DAERAH

Teh Kayu Aro Kualitas Dunia Setara Telepon Genggam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Teh yang satu ini bukan sembarang teh. Harga satu kilogramnya setara dengan sebuah telepon genggam baru senilai Rp 5 juta. Ia merupakan produksi andalan dari sebuah perusahaan BUMN yaitu PTPN 6 Kayu Aro, Jambi.

Teh mahal ini masuk dalam kategori White Tea atau Silver Tea yang siap beradu di pasaran Tea papan atas dunia. Soal manfaat, jangan ditanya, teh ini sangat baik bagi kesehatan.

Sekretaris PTPN 6 Jambi, Achmedi Akbar mengatakan, white tea ini sudah cukup lama diproduksi PTPN 6. Ia sudah ditanam sejak tahun 1928 silam, sebelum Indonesia merdeka. Untuk memetiknya membutuhkan tangan-tangan terampil.

Ia menjelaskan, satu per satu pucuk muda teh pilihan dipetik, lalu disortir dengan batasan waktu yang sangat singkat. Namun, menurutnya, teh Kayu Aro jenis White Tea ini diproduksi terbatas untuk memenuhi ceruk pasar.

“Teh Kayu Aro termasuk beberapa teh yang dikonsumsi Ratu Inggris. Ini mungkin lebih kepada tradisi turun temurun,” katanya pada Rabu, 5 Januari 2021.

Meski begitu, Achmedi menampik informasi bahwa teh kualitas bagus produksi PTPN 6 Kayo Aro hanya untuk ekspor bukan untuk dalam negeri. Kata dia, sebenarnya teh Kayo Aro juga dijual dalam negeri.

“Jadi salah kalau ada yang bilang Teh Kayo Aro Kerinci yang berkualitas hanya untuk orang luar,” ucap Ahmedi didampingi Arif Tanjung.

Bagi yang berminat membeli White Tea Kayu Aro produksi PTPN 6 Jambi, bisa langsung datang ke Gerai Ruang Hijau Graha PTPN 6 Jambi di Lingkar Barat, Kota Jambi.

Atau bisa menghubungi pemasaran, Fenny lewat Whatsapp +6281361369798.

“Yang mau nyoba minum bisa juga datang ke sini. Ada yang untuk dijual juga. Kalau sekilo kisaran Rp 5 juta,” ujar Achmedi.

Manfaat White Tea Kayu Aro PTPN 6 Jambi

Untuk diketahui, menurut penelitian, teh putih bisa membantu mengurangi risiko penyakit jantung, penuaan pada kulit, menurunkan berat badan, dan lain sebagainya.

Berikut beberapa manfaat White Tea bagi tubuh seperti dilansir laman alodokter.com:

Mencegah obesitas

Teh putih dipercaya memiliki efek anti-obesitas. Penelitian mengungkapkan bahwa ekstrak teh putih bisa membantu menghancurkan lemak dan menghambat pertumbuhan sel-sel lemak baru di dalam tubuh.

Melindungi kulit dari sinar ultraviolet

Manfaat teh putih tidak hanya bisa dirasakan dengan cara diminum, tapi juga dioleskan di permukaan kulit. Dengan cara ini, teh putih bisa memperkuat sel kulit sekaligus melindunginya dari sengatan sinar ultraviolet yang berbahaya.
Mengurangi risiko gangguan jantung

Teh putih mengandung flavonoid yang baik untuk jantung dan membantu memperlebar pembuluh darah arteri. Selain itu, teh putih juga mampu mengencerkan darah, menurunkan tekanan darah, serta menurunkan kolesterol.

Memerangi kuman dan mencegah infeksi

Teh putih dapat memerangi kuman, mencegah infeksi, bahkan mampu menghancurkan organisme penyebab penyakit. Teh putih juga terbukti mampu memerangi kuman lebih signifikan dibandingkan dengan teh hijau.

Melindungi gigi dari bakteri

Teh putih mengandung fluoride, tanin, dan flavonoid. Kandungan substansi alami fluoride pada teh jenis ini mencapai 34 persen, sehingga membuat teh putih efektif untuk mengurangi karies gigi yang biasanya muncul karena pengaruh sisa-sisa makanan dan bakteri.

Memperbaiki sel-sel yang rusak

Teh putih mengandung antioksidan yang dapat melindungi sel dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas. Teh putih juga sangat efektif untuk mengurangi peradangan pada kulit akibat radikal bebas.

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs