PERISTIWA
LSM Mappan: Kejari Batanghari dan Tebo Diduga Sengaja Mengulur Waktu Penyidikan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku dan Padang Lamo

DETAIL.ID, Jambi – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (LSM Mappan) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Jumat, 18 Februari 2022.
Kali ini mereka menyoroti beberapa kasus. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Padang Lamo, Tebo selama 4 tahun yang merugikan keuangan Pemprov Jambi sekitar Rp 40 miliar.
Kedua adalah dugaan timpangnya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Batanghari, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari.
Pada kasus ini telah ditetapkan 7 tersangka namun pihak Kejari Batanghari belum berani merilis siapa saja pejabat di Dinas Kesehatan Batanghari yang telah ditetapkan tersangka, padahal telah merugikan keuangan Pemkab Batanghari tahun anggaran 2021 senilai Rp 7 miliar.
“Sehingga profesionalitas dan independensi penyelidik dan penyidik Kejari Batanghari diragukan,” kata Hadi Prabowo dengan lantang.
Menurut Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo pada kasus proyek Jalan Padang Lamo juga mirip. Ia menduga, kasus itu melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi dan pihak swasta namun hingga kini belum satu pun ditetapkan tersangka
“Sehingga profesionalitas dan independensi penyidik dan penyelidikan Kejari Tebo diragukan,” ujar Hadi Prabowo.
Tidak itu saja, Hadi juga menduga proses penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana kasus korupsi Pekerjaan Tambal Sulam Simpang Pal 12 sampai Jalan 21 Rimbo Bujang yang merugikan Keuangan Pemkab Tebo tahun anggaran 2020 tidak dilakukan dengan maksimal.
“Kami menilai selama ini penyidik Kejari Tebo diduga tidak profesional dalam melakukan upaya penyelidikan dalam mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucapnya.
“Kami khawatir ada unsur kesengajaan untuk mengulur waktu proses penyidikan. Karena kenapa? Ketika ambang batas waktu proses penyidikan sudah habis ini, maka bisa batal demi hukum. Secara otomatis status tersangka bisa gugur dan proses hukum tidak bisa dilanjutkan,” kata Hadi Prabawo.
PERISTIWA
Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.
“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.
Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.
“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Dua Mahasiswa Luka-luka Saat Demo di Kantor Gubernur Jambi, Polisi Bilang Propam Lakukan Pendalaman

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral aksi demontrasi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin di kantor Gubernur Jambi pada Kamis kemarin, 27 Juni 2025, yang mengakibatkan 2 mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihak Polresta Jambi akhirnya buka suara.
Atas tindakan beberapa oknum personel kepolisian yang diduga bertindak di luar SOP dan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat pengamanan demo itu. Polisi menyebut bahwa Propam kini melakukan pendalaman.
“Dengan kejadian tersebut Sie Propam Polresta Jambi masih melakukan pendalaman apakah tindakan anggota di lapangan sesuai SOP atau tidak,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Sementara itu Kordinator aksi, Bayu Romantika mengaku dari dua massa aksi yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya sudah pulang dari rumah sakit. Satu lagi menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
“Satu udah pulang, satu masih di rumah sakit lagi istirahat,” katanya.
Sebelumnya para pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Gubernur Jambi. Hal itu terjadi setelah para mahasiswa cukup lama berorasi di depan kantor Gubernur, namun Gubernur Jambi tak kunjung menemui mereka.
Saling dorong antar pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan 2 pendemo luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian mata.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bentrok dengan Polisi Saat Aksi di Kantor Gubernur, Dua Mahasiswa Luka-luka dan Masuk Rumah Sakit

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di depan Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Dua di antaranya sampai masuk rumah sakit lantaran mengalami luka-luka pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk ke dalam area Kantor Gubernur untuk meminta bertemu langsung dengan Gubernur Jambi. Aparat kepolisian yang berjaga membentuk barikade di pintu utama dan berupaya menahan massa.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat pukulan dari aparat saat kontak fisik terjadi. Koordinator aksi, Bayu Romantika menyatakan dua rekannya mengalami luka serius satu di bagian jidat dan satu di area mata.
“Kawan saya dipukul, sekarang sedang dibawa ke rumah sakit. Sudah dua orang yang menjadi korban, namun belum ada satu pun tanggapan dari pihak pemerintah,” ujar Bayu.
Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku belum dapat laporan dari anggotanya, terkait luka-luka yang dialami massa aksi.
“Saya lagi di Jakarta. Silakan kontak ke Polresta atau Kasi Humas ya,” kata Kombes Boy, lewat WhatsApp pada Kamis, 26 Juni 2025.
Sementara Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedy dikonfirmasi lewat pesan whatsapp belum merespons hingga berita ini tayang.
Unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Jilid II itu sebelumnya berlangsung damai. Massa menuntut agar Gubernur Jambi menemui mereka secara langsung. Namun, setelah seruan berulang kali tidak direspons, suasana memanas hingga terjadi bentrokan.
Adapun tuntutan mahasiswa yakni;
- Meminta Transparansi dan Efisiensi Anggaran.
- Meminta Kejelasan Terkait Proyek Multiyears
- Menuntut Penyelesaian Isu Lingkungan Hidup
- Menuntut Percepatan Penyelesaian Jalan Khusus Batubara
- Menuntut Penyelesaian Permasalahan di RSUD Raden Mattaher Jambi
- Meminta Penyelesaian Jambi Darurat Korupsi
Reporter: Juan Ambarita