DETAIL.ID, Jambi – Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengungkap jumlah realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berlangsung di Provinsi Jambi. Sejumlah kurang lebih 16.000 hektare lahan sawit melaksanakan program PSR tersebar di 8 Kabupaten.
Hal ini disampaikan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Disbun Provinsi Jambi, Pancapria, Senin 31 Januari 2021.
Dukungan BPDP-KS berhasil disalurkan melalui program PSR di Kabupaten Batanghari, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Tanjung Jabung Timur.
“Dari tahun 2017 hingga 2021 tercatat sudah mencapai total 16.000 hektare yang terealisasi,” kata Panca.
Jumlah luasan tersebut sudah hampir mendekati target capaian sebelumnya yang membidik sejumlah 18.000 hektare. Seperti pernah diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Agusrizal, pihaknya telah menargetkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Jambi seluas 18.000 hektare. Selanjutnya ia menyebut, dana yang digelontorkan BPDP-KS mencapai Rp 474 Miliar.
Provinsi Jambi menyasar 18 ribu ha yang tersebar di Kabupaten Batanghari seluas 1.500 ha, Bungo sejumlah 1.500 ha, Merangin sekitar 4.000 ha, Muaro Jambi terdapat 4.000 ha. Selanjutnya Kabupaten Sarolangun seluas 1.000 ha, Tanjung Jabung Barat sebanyak 4.000 ha, Tebo sekitar 1.000 ha dan Tanjung Jabung Timur seluas 1.000 ha.
Berbagai upaya percepatan telah dilakukan termasuk adanya usulan penyederhanaan aturan dan syarat pengajuan PSR.
Dinas Perkebunan Provinsi jambi melalui, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan pun menyampaikan harapannya di masa mendatang agar target dan usulan yang terealisasi dapat sejalan.
Hal ini penting dalam rangka meremajakan sawit-sawit yang sudah tua dan berproduksi rendah. Tujuan utamanya ialah meningkatkan kapasitas produksi sawit nasional.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post