DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Alur cerita kasus korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungjabung Timur terus berputar. Terbaru, Tengku Ardiansyah, salah satu pengacara Sekretaris KPU Tanjungjabung Timur ditangkap oleh Kejaksaan setempat pada Rabu, 2 Februari 2022 malam.
Menyikapi hal tersebut, Andi Gunawan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jambi angkat bicara. Dirinya sangat menyesalkan atas tindakan sewenang-wenang dari pihak Kejari Tanjungjabung Timur yang telah menangkap anggotanya.
“Jelas, DPD dalam menyikapi anggotanya yang ditangkap ini akan melakukan pembelaan dan perlindungan kepada anggota. Salah satu upaya, kita akan datangi Kejari Tanjungjabung Timur untuk mempertanyakan permasalahannya apa,” kata Andi Gunawan, Ketua DPD KAI Provinsi Jambi pada Rabu, 2 Februari 2022 di kantornya.
Ia melanjutkan, kemarin itu sudah diambil keterangan sebagai saksi dan anggotanya, Tengku sudah sangat-sangat kooperatif dalam hal untuk memenuhi panggilan.
“Tahu-tahu kok ada penangkapan, kita enggak tahu ini pemberitahuan juga enggak disampaikan. Macam teroris aja ini kalo dilihat kejadian ini. Jadi tindakan ini, ini yang akan kami pertanyakan ke Kejari Tanjungjabung Timur. Dasar apa, sampai ada penangkapan demikian,” ujarnya dengan raut wajah emosi.
Ia juga mengatakan bahwa akan membuat laporan kepada DPP KAI, guna berkoordinasi dengan DPP terkait persoalan yang sedang menimpa anggotanya. “Kedua upaya pra praperadilan itu yang akan kami lakukan,” katanya.
Andi juga mengungkap bahwa sebenarnya permintaan dari Kasi Pidum Kejari Tanjungjabung Timur yang langsung menghubungi saya. Malam ini diminta untuk melakukan pendampingan.
“Kasi Pidum menawarkan ada jasa bantuan dari jaksa pengacara negara, saya tolak karena itu kan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
Kita enggak tahu nih, lanjut dia, Tengku ini statusnya tersangka atau apa. Karena sebenarnya kalau penangkapan ini kan statusnya sudah tersangka. Kalau dari kemarin masih memberikan keterangan sebagai saksi, belum tersangka.
“Yah kita enggak tahu, apakah mereka sudah melupakan tupoksi dari Kejaksaan atau prosedur hukum yang benar. Ini yang akan kami pertanyakan. Intinya kami dari DPD KAI akan tetap melakukan suatu perlindungan hukum kepada anggota kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post