NASIONAL
Beda Pernyataan Soal Nasib Mudrika, Apakah Kementerian Desa “Dalam Tekanan” PKB?
DETAIL.ID, Jambi – Edi Endra selaku Koordinator Provinsi Jambi, TAPM Provinsi Jambi memastikan bahwa Mudrika Hermansyah, salah seorang Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) yang juga menjabat pengurus DPC PKB Muarojambi sudah tidak berstatus sebagai anggota TAPM lagi.
“Ya. (Tidak berstatus sebagai anggota TAPM lagi). Yang jelas, saya konfirmasi sebatas itu ya. Beliau sudah tidak di sini. Sudah tidak berstatus sebagai TAPM lagi,” kata Edi pada Senin, 7 Maret 2022.
Ia tidak merinci istilah “tidak berstatus lagi” apakah mundur atau dipecat. Ia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai TAPM. “Kalau yang bisa konfirmasi ya itu kewenangan pusat. Itu kewenangan dia kan,” ujar Edi.
Edi berkilah untuk memberhentikan yang bersangkutan bukan merupakan kewenangannya. “Oh, itu bukan kita yang mengeluarkan, itu pusat yang bisa menjawab. Karena bukan kapasitas kita, kapasitas kita di sini cuma mengelola kegiatan aja,” tuturnya menjelaskan.
“Kalau konfirmasi dari saya kalau yang bersangkutan itu tidak bekerja di sini lagi,” tuturnya lagi menegaskan.
Ia mengaku, belum mengetahui kebenaran tentang keterlibatan Mudrika di dalam kepengurusan partai. “Sebenarnya sampai hari ini kita belum tahu ya dia ada di partai atau tidak ya. Karena untuk mengkonfirmasi itu kan kita harus konfirmasi ke partai. Cuma karena enggak ada aduan apa yang mau kita konfirmasi,” katanya.
“Kalau ada pengaduan ya kita tindak lanjuti, cuma karena enggak ada pengaduan, ya kita tidak bisa menindaklanjuti. Karena bukan ranah kami ya,” kata Edi.
Edi mungkin lupa bahwa ia turut hadir dalam pelantikan Mudrika sebagai saat Muscab PKB Muarojambi. Lagi pula, Edi kerap memosting di akun media sosialnya dengan tampilan PKB. Benarkah Edi tak tahu sama sekali soal keterlibatan Mudrika di PKB? Wallahualam!
Pernyataan Edi justru berbanding terbalik dengan pernyataan Humas Kementerian Desa, Wahyu yang mengungkapkan bahwa status Mudrika belum diputuskan. “Tim dari Kementerian sudah melakukan investigasi ke Jambi. Ybs (yang bersangkutan) akan ditelusuri dulu ya, Pak,” ujar Wahyu pada Senin, 7 Maret 2022.
“Saya tidak berwenang untuk menjelaskan karena bukan tupoksi saya, Pak. Nanti akan kami ambil keputusan jika sudah ada investigasi. Demikian Pak, terima kasih,” tutur Wahyu.
Wahyu justru menyarankan media ini bertanya kepada Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa RI. Dr. H. Yusra, M.Pd. Saat dikonfirmasi, Yusra justru bungkam.
Seperti diketahui, Yusra adalah pejabat yang bertanggung dalam mengawasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) – TAPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Indonesia.
Padahal, Yusra sendiri pernah meminta membuat laporan secara lengkap berikut bukti-buktinya. “Silakan mas dengan melampirkan SK ybs (yang bersangkutan) sebagai pengurus serta jabatan diemban ybs,” ujar Yusra saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Februari 2022.
Keputusan berlarut-larut pihak Kementerian Desa menjadi pertanyaan besar karena aturan yang sudah jelas dilanggar oleh Mudrika. Ini kategorinya, pelanggaran kode etik berat.
Sementara itu, Mudrika Hermansyah sendiri saat dikonfirmasi memilih tidak menjawab. Begitu pun Ketua DPC PKB Muarojambi, Gerhana yang tak ingin berkomentar mengenai hal ini. Gerhana ketika ditemui pada Selasa malam, 8 Maret 2022, memilih bungkam.
Dengan terlibatnya TAPM sebagai pengurus partai tentunya sudah menabrak aturan yang telah diatur dalam Kepmendesa Nomor 40 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa anggota TPP tidak boleh terlibat aktif dalam pengurus salah satu partai politik.
Selain itu, dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh Febrian Alyuswar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, tercantum pula ketentuan pemutusan perjanjian kerja. Hal tersebut tertuang dalam pasal 8 tentang Pemutusan Perjanjian Kerja pada poin I dan j.
Disebutkan bahwa, Pihak Kesatu dapat membatalkan secara sepihak Perjanjian Kerja ini apabila: (i) Pihak Kedua terbukti menjadi pengurus partai politik, anggota legislatif, kepala daerah/wakil kepala daerah dan kepala desa. (j) Pihak Kedua terbukti bekerja rangkap jabatan dengan penghasilan tetap yang pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau swasta.
Pertanyaannya kemudian, kenapa begitu sulitnya Kementerian Desa mengambil keputusan terhadap status Mudrika? Apakah Kementerian Desa “dalam tekanan” PKB? Kalau sikap Kementerian Desa sulit terhadap nasib seorang Mudrika, bagaimana pula dengan sikapnya terhadap beberapa tenaga pendamping desa di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi yang diduga juga adalah “titipan” PKB atau diduga pengurus PKB?
NASIONAL
Waspada Hoaks Kebencanaan, BNPB Dorong Mitigasi Bencana Sejak Dini
DETAIL.ID, Jakarta – Mitigasi bencana dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana alam, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Selain kesiapan fisik, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap hoaks dan misinformasi kebencanaan yang kerap muncul saat situasi darurat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya terencana yang dilakukan sebelum bencana terjadi untuk menekan potensi korban jiwa dan kerugian. Mitigasi mencakup pemahaman risiko bencana di wilayah masing-masing, pengenalan jenis ancaman, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Urgensi mitigasi tercermin dari tingginya frekuensi bencana di Indonesia. BNPB mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 3.116 kejadian bencana di berbagai daerah, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Bencana tersebut menyebabkan 1.492 korban jiwa, 272 orang hilang, 7.751 orang luka-luka, serta jutaan warga terdampak dan mengungsi, sekaligus menimbulkan kerusakan signifikan pada permukiman dan infrastruktur.
Masyarakat didorong memahami potensi bencana di lingkungannya, seperti banjir, longsor, gempa bumi, dan erupsi gunung api. Langkah mitigasi dasar yang dapat dilakukan antara lain menyusun rencana evakuasi keluarga, mengenali jalur evakuasi dan titik kumpul aman, serta memahami tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Selain mitigasi fisik, kesiapsiagaan informasi juga menjadi perhatian. Hoaks dan misinformasi kebencanaan sering beredar melalui media sosial dan pesan berantai, terutama saat terjadi bencana. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kepanikan, membuat masyarakat salah mengambil keputusan, hingga menghambat proses evakuasi dan penanganan bencana.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi kebencanaan dari sumber resmi dan media kredibel. Warga juga diminta mewaspadai pesan provokatif, tidak langsung mempercayai foto atau video tanpa konteks yang jelas, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Informasi resmi kebencanaan dapat diperoleh melalui kanal lembaga pemerintah terkait, seperti BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah. Kanal resmi tersebut menyediakan peringatan dini, panduan keselamatan, serta perkembangan penanganan bencana di lapangan.
Selain sebagai penerima informasi, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ruang informasi yang sehat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan tidak meneruskan pesan berantai yang belum jelas sumbernya, membantu menyebarkan informasi resmi, serta melaporkan hoaks kebencanaan kepada pihak berwenang.
Dengan mitigasi bencana yang kuat dan kewaspadaan terhadap hoaks, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mengurangi risiko kepanikan, serta mendukung efektivitas penanganan bencana di tingkat komunitas.
NASIONAL
Gunung Api Aktif Terus Dipantau, 127 Gunung Berpotensi Erupsi
DETAIL.ID, Jakarta – Indonesia memiliki sekitar 500 gunung api, dengan 127 di antaranya berstatus sebagai gunung api aktif. Sejumlah gunung api bahkan masuk kategori paling aktif karena kerap mengalami erupsi atau peningkatan aktivitas vulkanik, sehingga memerlukan pemantauan ketat sepanjang 2025.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga pertengahan Desember 2025 terdapat tiga gunung api berstatus Level III atau Siaga, yakni Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gunung Semeru di Jawa Timur, serta Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur. Selain itu, sebanyak 24 gunung api berada pada status Level II atau Waspada.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan jumlah penduduk yang tinggal di sekitar gunung api berstatus Waspada dan Siaga diperkirakan mencapai 15 juta jiwa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko bencana.
Badan Geologi saat ini mengoperasikan 74 pos pengamatan gunung api dan memantau secara real time 69 gunung api aktif di seluruh Indonesia. Pemantauan diperketat menjelang akhir tahun seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan bertepatan dengan puncak musim hujan.
Sejumlah gunung api tercatat memiliki tingkat aktivitas tinggi dan sejarah erupsi panjang, di antaranya Gunung Merapi, Semeru, Anak Krakatau, Kelud, dan Sinabung. Gunung-gunung tersebut dikenal sering mengalami erupsi dengan karakteristik berbeda, mulai dari lontaran abu, awan panas guguran, hingga aliran lahar.
Gunung Semeru, misalnya, beberapa kali mengalami erupsi pada awal Desember 2025. Pada Ahad, 7 Desember 2025, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami empat kali erupsi dengan tinggi kolom letusan mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak. Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan, antara lain larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta pembatasan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah karena potensi bahaya lontaran material pijar.
Selain erupsi, Badan Geologi juga mengingatkan potensi bahaya lanjutan seperti hujan abu dan aliran lahar, terutama saat intensitas hujan meningkat. Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari 2026 dan berpotensi memperbesar dampak aktivitas gunung api di wilayah rawan.
Sebagai negara yang berada di jalur Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana geologi yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar gunung api aktif untuk terus memantau informasi resmi dan mematuhi rekomendasi otoritas guna menghindari risiko bencana.
NASIONAL
Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027: Miniatur Indonesia dalam Satu Kampus
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta resmi mengumumkan hasil Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan disampaikan secara online pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 10.00 Wib lewat website https://debritto.sch.id dan WhatsApp. Proses PSB ini kembali menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA Kolese De Britto sebagai lembaga pendidikan yang menekankan keunggulan akademik, pembentukan karakter, dan pendampingan personal khas pendidikan Jesuit.
Proses pendaftaran PSB telah dibuka sejak 2 September hingga 7 November 2025. Antusiasme calon peserta didik tampak sangat tinggi yaitu 779 siswa dan yang lolos administrasi 773 siswa, dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hingga akhirnya lolos tes seleksi (kognitif, psikotes, wawancara, dan kebugaran) 323 siswa dinyatakan diterima sebagai siswa baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan tes penerimaan siswa baru dilakukan di tiga lokasi strategis sebagai wujud keterbukaan dan jangkauan Nasional SMA Kolese De Britto. Tes dilaksanakan di Kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 19-21 November 2025, kemudian di Paroki Santo Yoseph Palembang serta Seminari Menengah Santo Petrus Claver Makassar pada 26-27 November 2025. Penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini memudahkan akses bagi calon siswa dari Indonesia Barat hingga Indonesia Timur.

Data PSB tahun ini mencerminkan keberagaman yang sangat kaya. Para siswa yang mendaftar berasal dari 349 SMP/Sederajat, tersebar di 106 Kabupaten dan 27 Provinsi di seluruh Indonesia, selain itu latar belakang agamanya; katolik, Kristen, Islam, Hindhu, dan Budha. Keberagaman latar belakang geografis, budaya, sosial, suku dan agama ini semakin menegaskan bahwa SMA Kolese De Britto layak disebut sebagai “Indonesia Mini”, sebuah miniatur Indonesia yang hidup dalam satu komunitas pendidikan.
Setelah pengumuman hasil seleksi, para calon siswa yang diterima akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu daftar ulang 19 – 26 Desember 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat keberpihakan pada pengembangan potensi setiap siswa.
Melalui seluruh rangkaian PSB ini, SMA Kolese De Britto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi muda yang berkarakter, berhati nurani benar, berbelarasa, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi Gereja, bangsa, dan masyarakat Indonesia.

