DETAIL.ID, Batanghari – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory memberi pembekalan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Sosialisasi RUU berlangsung di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Batanghari, Jambi merupakan bagian dari reses Hasbi Anshory sebagai wakil rakyat. Sasarannya adalah perwakilan kader NasDem dari delapan kecamatan.
“Untuk menjadi negara yang kuat, prasyarat utamanya adalah kemampuan negara untuk menata, menyiapkan, dan menggunakan segala sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan nasional,” kata Hasbi, Rabu 9 Maret 2022.
Pemilik jargon ‘Budak Jambi Berjuang untuk Jambi’ ini berujar, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tersebut, masuk ke dalam program legislasi nasional lima tahunan yang diusulkan pada 7 Desember 2021 silam.
Ada dua kesimpulan sosialisasi RUU. Pertama, negara harus memiliki otoritas dan kemampuan untuk mengelola, dan mengganti seluruh sumber daya nasional, termasuk kepentingan pertahanan.
“Sehingga UU tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dianggap penting sebagai kebutuhan mendasar dalam upaya menjaga kedaulatan negara,” ucapnya.
Kesimpulan kedua, sebagai instrumen hukum, UU ini harus tetap dalam konteks prinsip-prinsip demokrasi yang menghormati hak asasi manusia dan supremasi sipil.
“Karena itu dianggap penting untuk dilakukan perubahan,” ujar Sekretaris DPW NasDem Jambi tersebut.
Sosialisasi RUU PSDN juga dihadiri Ketua DPD NasDem Batanghari, Bakhtiar; Sekretaris DPD NasDem, Rahmat; dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi NasDem.
Discussion about this post