DETAIL.ID, Jambi – Setelah terpilih di Musyawarah Cabang III Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi pada Sabtu, 19 Maret 2022 silam, Syahlan Samosir menyampaikan beberapa hal.
Langkah awal yang akan dia kerjakan yaitu menyusun struktur dan melakukan konsolidasi agar tidak terjadi perpecahan di internal. Setelah semuanya rampung, akan mempersiapkan pelantikan dan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab).
Dia menyebut, Peradi Jambi ke depan akan melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Tak lupa, dia juga menjelaskan, advokat merupakan partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum.
“Advokat itu jelas menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum. dan ke depan kita akan lakukan pendampingan hukum untuk masyarakat miskin,” kata Syahlan pada Rabu, 23 Maret 2020.
Dia juga menegaskan bahwa tugas Advokat bukan untuk memenangkan klien yang bermasalah dengan hukum.
“Tugas dari pengacara itu adalah memberikan pendampingan hukum dan memberikan rasa aman untuk masyarakat agar hak-haknya terpenuhi. Bukan untuk memenangkan” ujar Syahlan.
Terakhir, mengenai aksi unjuk rasa advokat di Kejaksaan Tinggi Jambi pada 4 Februari 2022 silam. Dia menyampaikan bahwa itu merupakan pendampingan sebagai wujud kebersamaan karena advokat memiliki rasa solidaritas yang tinggi.
“Itu merupakan pendampingan sebagai wujud kebersamaan sebagai pengacara. Namun perlu digaris bawahi, kami tidak ikut campur terhadap kasus yang diperbuat,” kata Syahlan.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post