Uncategorized
Bupati Ajak Paguyuban Keluarga Jawa Merangin Berkolaborasi Membangun Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Halal bihalal keluarga besar Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) berlangsung meriah dan spektakuler, di lapangan tenis indoor Pematang Kandis Bangko.
Acara Silaturahmi Akbar warga Kabupaten Merangin asal Jawa itu, menjadi tonggak sejarah bangkitnya organisasi raksasa yang pernah vakum dengan berbagai alasan terpendam tersebut.
Silaturahmi Akbar menghadirkan penceramah Ustadz H Tunggal itu, dihadiri Bupati Merangin H Mashuri, Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi, anggota DPRD Provinsi Jambi sekaligus sesepuh PKJM H Khafied Moein dan Forkopimda.
Selain itu, juga hadir para sesepuh Jawa Merangin dan ratusan warga Kabupaten Merangin asal Jawa serta perwakilan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dikatakan bupati pada sambutannya, PKJM didirikan atas dasar prinsip silaturahmi, prinsip kekeluargaan, prinsip ‘ngumpul-e balung seng wes pisah-pisah, prinsip menguri-uri budaya Jawa yang berada di Merangin.
”Budaya Jawa yang kita bawa ke Kabupaten Merangin ini dan budaya dari suku lainnya ini sudah menjadi kekayaan budaya Merangin. Mari kita berkolaborasi membangun Merangin,” ujar Bupati.
Prinsip ingin turut serta membangun Kabupaten Merangin agar masyarakat menjadi sejahtera inilah lanjut bupati, yang menjadi sasaran PKJM, ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’.
Lebih lanjut dikatakan bupati, lahirnya PKJM diawali dari sejumlah nama organisasi sebelumnya, seperti Pakuojo, IKJ, PKJ dan sejumlah nama lainnya. Kemudian pada 2007, nama-nama itu dihimpun menjadi wadah PKJM.
”PKJM resmi lahir pada 2009, tapi rintisannya mulai dari 2007. Jadi sudah 13 tahun perjalanan PKJM, tentu ada ‘pasang surutnya’ ada masa vakumnya dan ada masa giatnya,dan PKJM saat ini dinahkodai oleh Agusmanto ,”jelas Ketua Dewan Pembina PKJM tersebut.
Bupati berharap, kepengurusan PKJM yang baru tidak berhenti sampai di situ, tidak hanya melaksanakan seremonial-seremonial saja, tapi yang lebih penting bagaimana mempersatukan kembali.
”PKJM akan mengkolaborasikan kembali dengan paguyuban-paguyuban lain melalui kesenian-kesenian, baik kesenian tradisional maupun kesenian lain yang berada di Kabupaten Merangin,” ucap Bupati.
PKJM akan menjalin terus silaturahmi dengan seluruh warga Merangin dan selalu menjunjung tinggi ‘dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung’ bersama-sama membangun Kabupaten Merangin yang dicintai.
Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi menambahkan, PKJM merupakan wadah pemersatu bangsa, karena didalamnya tidak hanya warga Merangin asal Jawa, tapi berbagai budaya dan suku bangsa.
”Artinya PKJM ini kayanya luar biasa. Saya sebagian dari PKJM, karena saya mempersunting putri asal Solo yang sangat berjasa mendukung karier saya dan menjadi ibu dari anak-anak saya,” tutur H Herman Effendi menjelaskan.
Sementara itu H Khafied Moein menegaskan, PKJM perlu dilengkapi dengan kepemilikan alat-alat gamelan musik Jawa. Untuk itu nanti akan diperjuangkannya bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di APBD Provinsi Jambi.
”Hanya saja kami butuh berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk pembelian alat-alat gamelan musik itu dan rinciannya. Nanti kita juga akan bicarakan dengan Pak Gubernur Jambi,”jelas H Khafied Moein.
Reporter: Daryanto

Uncategorized
Polda Jambi Halangi Wartawan Liput Kunker Komisi III DPR RI

DETAIL.ID, Jambi – Upaya sejumlah wartawan untuk mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI usai rapat dengan Kapolda Jambi di Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025 berujung penghalangan oleh sejumlah aparat kepolisian.
Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir Hj Sari Yuliati, M.T tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB. Humas Polda Jambi semula menjanjikan sesi wawancara cegat (doorstop) namun membatalkan pada pukul 13.10 WIB.
Meski sebagian wartawan memilih pulang, tiga jurnalis dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu di lobi Polda Jambi. Wartawan sudah menunggu sejak pagi untuk mengajukan pertanyaan, terutama terkait reformasi kepolisian.
Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat. Saat wartawan mencoba melakukan doorstop, anggota Bidang Humas Polda Jambi langsung menghalangi bahkan mendorong jurnalis menjauh. Hal serupa kembali terjadi ketika rombongan berikutnya keluar dari ruang rapat.
Puncaknya terjadi ketika Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar keluar bersama Sari Yuliati dan anggota Komisi III lainnya. Saat kamera wartawan menyala, anggota Humas dan Provos Polda Jambi kembali mengadang. Jurnalis tidak diberi kesempatan melontarkan pertanyaan dan diarahkan hanya menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Bahkan demi menghindari wartawan yang menunggu di lobi utama, Kapolda dan rombongan diarahkan masuk melalui pintu samping oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Dalam proses itu, wartawan kembali mendapat dorongan dari anggota Humas dan Provos.
Kapolda Jambi yang berada di lokasi tidak menanggapi insiden tersebut dan hanya tersenyum sebelum meninggalkan tempat. Hingga rombongan DPR RI pergi, tidak ada satu pun wartawan yang berhasil melakukan wawancara langsung. (*)
PERISTIWA
Sopir Truk Luka-Luka Usai Tabrak Dump Truck Tambang di Talang Gulo, Polisi Sebut Lakalantas Berawal Dari Pecah Ban

DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut dan kendaraan tambang terjadi di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat siang 25 Juli 2025. Truk Mitsubishi tanpa pelat nomor mengalami pecah ban hingga hilang kendali dan menabrak dump truck tambang jenis Rigid Dump Truck CAT 777 yang tengah dalam konvoi pengawalan.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto dalam keterangan tertulis mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, empat unit dump truck tambang dengan pengawalan sedang melaju dari arah Simpang Paal X Kota Baru menuju Mako Brimob. Tepat di dekat Terminal Talang Gulo, sebuah truk Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan mengalami pecah ban depan sebelah kanan.
“Truk Mitsubishi tanpa pelat nomor mengalami pecah ban di jalan menurun, kemudian hilang kendali,” kata AKP Hadi Siswanto.
Menurut Hadi, sopir truk mencoba menghindari sebuah mobil Calya yang tengah berhenti untuk memberikan prioritas jalan kepada iring-iringan dump truck tambang. Truk tersebut sempat keluar dari bahu jalan, lalu masuk kembali ke jalan beraspal dan menabrak roda depan sebelah kanan dump truck CAT 777 bernomor 4489 yang berada pada posisi kedua dalam iring-iringan.
“Pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka-luka dan langsung dibawa untuk mendapat perawatan medis,” katanya.
Adapun identitas pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Alexander Grahmbell Lumbanbatu (26), warga Perum Lindung Indah II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Sementara pengemudi dump truck CAT 777 nomor 4489 adalah Sri Imadudin (48), warga Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.
Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.
“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.
Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.
Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.
Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.
Reporter: Juan Ambarita