Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kejati Resmikan Kantor LAM Menjadi Rumah Musyawarah RJ Kejari Tebo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Demi memenuhi keadilan yang dapat diselesaikan secara cepat dan sederhana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Tebo, telah sepakat menjadikan kantor LAM Tebo di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi sebagai Rumah Musyawarah Restorative Justice (RJ) Kejari Tebo.

Kesepakatan ini direspon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH. Hal ini terlihat, orang nomor satu di Adhiyaksa Provinsi Jambi ini meresmikan langsung Rumah Musyawarah RJ tersebut, Rabu, 18 Mei 2022.

Kajati Jambi, Sapta Subrata mengatakan, keberadaan Rumah Musyawarah RJ merupakan terobosan baru yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan (perkara) dengan musyawarah.

“Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Yakni mencanangkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan sistem Restoratif Justice atau musyawarah mufakat,” kata dia.

Sapta menjelaskan, Restoratif Justice ini sebenarnya sudah lama, yakni merestorasi atau mengembalikan keadilan. Pada kegiatan ini mesti melibatkan para pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya.

“Harapan kami Rumah Musyawarah RJ ini dijadikan tempat bernaung, dengan harapan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah mempunyai peran dalam menyelesaikan permasalahan,” katanya.

Selain itu, Sapta berharap rumah musyawarah RJ ini tidak hanya di kabupaten namun ada juga disetiap kecamatan. “Jadi permasalahan yang ada dibawah bisa diselesaikan ditingkat bawah,” kata dia.

Kepada Kajari Tebo, Kajati minta agar ada peningkatan SDM terhadap lembaga atau organisasi yang terlibat didalam rumah musyawarah RJ. “Saya ingatkan kepala kawan-kawan yang menjadi fasilitator dan mediator harus bersikap netral. Jangan ada kepentingan dalam setiap penyelesaian permasalahan, itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kita,” kata dia lagi.

Ditegaskan Kejati, dengan diresmikannya rumah musyawarah RJ bukan berarti semua permasalahan bisa diselesaikan dengan RJ. Namun ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. ” Yang jelas kami berupaya setiap perkara tidak harus naik, bila itu layak di RJ kan, itu akan kita RJ kan, tentunya dengan syarat,” kata dia.

“Terimakasih kepada Pemkab Tebo dan LAM Tebo yang telah mengizinkan kantor LAM menjadi Rumah Musyawarah RJ. Mudah-mudahan rumah musyawarah ini mampu menyelesaikan banyak masalah dengan cara musyawarah,” tuntasnya.

Bupati Tebo, Sukandar minta kepada LAM Tebo agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunjang kegiatan Rumah Musyawarah RJ. Sebab menurut dia, setelah peresmian ini bakal banyak masyarakat Tebo yang mengadukan permasalahannya untuk diselesaikan secara musyawarah.

“Saya berharap keberadaan Rumah Musyawarah RJ bisa mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya justru mempersulit masyarakat,” pinta Sukandar.

Di wilayah Kabupaten Tebo kata Sukandar, persoalan yang dominan adalah persoalan lahan. Baik itu persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan, Suku Anak Dalam dengan perusahaan maupun Suku Anak Dalam dengan masyarakat.

Menurut dia, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak. “Persoalan lain juga banyak, jadi saya minta kepada datuk Lembaga Adat bisa mengambil peran yang lebih lagi agar persoalan demi persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus ke ranah hukum,” katanya.

Reporter: Syahrial

Advertisement Advertisement

DAERAH

Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.

Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.

Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.

Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;

  1. SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
  2. SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
  3. SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
  4. SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
  5. SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
  6. SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
  7. SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.

Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.

Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.

Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.

Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.

Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.

“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.

Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.

“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.

“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

M Shadiq Pasadigoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Kebersamaan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, hadir dan memberikan sambutan serta keynote speech dalam kegiatan “Dialog Kebangsaan Bersama Ormas Keagamaan Perempuan dan Tokoh Masyarakat Padang” yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Padang, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan perempuan, akademisi, serta unsur Forkopimda Kota Padang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., serta sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, BBA diwakili oleh Kasat Kesbangpol, perwakilan Dandim, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, Bakesbangpol, BINDA, dan Kemenag Kota Padang.

Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan ideologis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi menyebarkan paham-paham ekstrem.

“Dialog kebangsaan seperti ini sangat strategis. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang dapat mengancam keutuhan NKRI — baik intoleransi, radikalisme, maupun terorisme,” tutur Shadiq di hadapan peserta.

Ia juga menyoroti keberhasilan Indonesia mencatat “zero attack” atau nihil serangan teror pada tahun 2023 menurut data BNPT, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.

“Namun keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Dunia maya kini menjadi ladang baru penyebaran narasi kebencian. Karena itu, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat toleransi harus terus digelorakan, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang menjadi mitra kerja BNPT, Shadiq Pasadigoe menegaskan komitmen DPR dalam mendukung program pencegahan dan deradikalisasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Pendekatan humanis, edukatif, dan inklusif jauh lebih efektif daripada sekadar langkah represif. Kita perlu menanamkan cinta tanah air melalui pendidikan, keteladanan, dan ruang dialog seperti ini,” katany.

Selain menghadiri dialog kebangsaan ini, Ir. M. Shadiq Pasadigoe juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang di beberapa daerah di Sumatera Barat pada 8–10 Oktober 2025, sebagai bagian dari tugasnya selaku anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem.

Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan perlindungan sosial, perekonomian, dan keamanan masyarakat, agar kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah.

“Tugas kami di DPR RI bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga memastikan masyarakat memahami dan ikut mengawal pelaksanaannya. Karena kedaulatan rakyat harus diiringi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab kebangsaan,” ucap Shadiq.

Acara Dialog Kebangsaan ini berlangsung khidmat dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mencapai lebih dari dua ratus orang.

Kegiatan ini juga semakin relevan dengan situasi aktual, di mana Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap empat orang terduga teroris di Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah, kelompok pendukung ISIS.

Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, keempat terduga yakni RW, KM, AY, dan RR, ditangkap karena terindikasi aktif dalam kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan nasional.

Peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kegiatan dialog kebangsaan seperti yang diselenggarakan di Asrama Haji Padang sebagai bentuk nyata sinergi antara BNPT, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat benteng ideologi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.

“Basamo kito rawat NKRI nan indak hilang, demi masa depan anak kemenakan,” ucap Shadiq disambut tepuk tangan meriah peserta yang memenuhi Aula Utama Asrama Haji Padang.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs