ADVERTORIAL
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Badan Riset dan Inovasi Nasional
detail.id/, Jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.
Kunjungan kerja itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan dihadiri langsung Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua Komisi Kamaluddin Havis dan seluruh anggota lainnya. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi disambut baik oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Nasional.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, kunjungan kerja itu dalam rangka konsultasi dengan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional
“Alhamdulillah, kunjungan kerja itu berjalan baik. Kami mendukung penuh kedepannya Provinsi Jambi bisa membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” kata Hapis Hasbiallah.
Dirinya juga berharap ke depannya Provinsi Jambi terbentuknya BRINDA agar Jambi bisa menjadi sebagai wadah riset-riset taraf International
Kata Hapis Hasbiallah, Komisi I bidang pemerintah memberi dukungan penuh terhadap Pemerintah Provinsi Jambi untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
“Hal itu sesuai dengan amanat pada Perpres No. 78 Tahun 2021. Mengatur mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang meliputi: kedudukan struktur organisasi, tata kerja, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian, hak keuangan dan fasilitas, pengintegrasian, pendanaan,” kata Hapis Hasbiallah.
Ia juga mengatakan, di Indonesia sudah tiga provinsi yang membentuk BRIDA yaitu, Provinsi NTB, Provinsi Bali, dan Provinsi Jawa Tengah.
Dirinya berharap Provinsi Jambi menjadi ke empat provinsi yang membentuk BRIDA yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Tujuan terbentuknya BRIDA ini untuk melakukan riset, inovasi serta invention yang dapat diimplementasikan di daerah Provinsi Jambi dan masyarakat,” tutupnya.
Terbentuknya BRIDA ini agar Provinsi Jambi bisa terlepas dari fenomena perangkap pendapatan rendah menegah (Low-Midlle Income Trap).
Dilanjutnya Provinsi Jambi memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Seperti Pinang Betara yang sangat terkenal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Bahkan sangat terkenal hingga ke mancanegara.
“Untuk itu kami memiliki harapan besar bahwa Provinsi Jambi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dapat membuat Indonesia dan Provinsi Jambi terlepas dari fenomena perangkap pendapatan rendah menegah (Low-Midlle Income Trap),” kata H.Hapis Hasbiallah.
Ia juga berharap bahwa BRIDA ini bisa menggantikan Balitbangda yang selama ini melakukan Litbangjirap menjadi lebih baik dan efektif.
ADVERTORIAL
BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan
DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.
Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.
Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.
Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!
𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


