Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungjabung Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur –  Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

“Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya,” kata Mahrup.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen,” ujarnya.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPRD. Sedangkan didalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004,ungkap Politisi PAN

Dalam pelaksanaannya reses di DPRD Kabupaten dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD-Nya. Dan para peserta reses tersebut hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.

Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu sebagai berikut, Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.

Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD. Di luar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hal-hal tersebut di atas, DPRD Kabupaten Tanjab Timur pada masa sidang ke 1 (satu) pada bulan Februari lalu melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan reses ini dilaksanakan di semua Dapil guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran perubahan 2022 atau anggaran 2023

“Hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Tsamaratul Insan, Gubernur Al Haris Ingatkan Keteladanan Nabi dan Sejarah Islam di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Raya Tsamaratul Insan (Islamic Center) pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah, pimpinan Forkopimda, pejabat dan pegawai Pemprov Jambi, serta diikuti ribuan jamaah dari berbagai kalangan.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi diri atas ibadah dan amal yang telah dijalani. Ia berharap setiap waktu yang dilalui umat Islam dipenuhi dengan nilai kebaikan dan tidak menjadi sia-sia.

“Hari ini kita berada di penghujung bulan Rajab. Mudah-mudahan semua ibadah dan amal yang kita lakukan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Al Haris.

Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas kondisi Provinsi Jambi yang hingga kini diberi rasa aman, nyaman, dan dijauhkan dari berbagai marabahaya.

Pada kesempatan itu juga, Al Haris turut mengajak jamaah mendoakan saudara-saudara di sejumlah daerah lain di Indonesia yang sedang diuji dengan bencana alam agar diberikan kesabaran dan segera dipulihkan oleh Allah SWT.

“Doa kita semoga Jambi senantiasa dijauhkan dari bencana, masyarakatnya rukun dan damai, sehingga rezeki Allah dimuliakan bagi seluruh warga Jambi di mana pun berada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bertujuan untuk meneladani akhlak dan perilaku Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, seperti sikap istiqomah, kesabaran, dan ketawadhuan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Selain Isra Mi’raj, kegiatan ini juga dirangkai dengan Haul Datuk Paduka Berhala, tokoh besar penyebar Islam di Jambi yang dikenal dengan nama Ahmad Salim. Al Haris menjelaskan bahwa Datuk Paduka Berhala merupakan ulama sekaligus bangsawan yang datang ke Jambi sekitar abad ke-15, membawa ajaran Islam dengan pendekatan damai dan penuh hikmah.

“Beliau datang bukan untuk menaklukkan, melainkan menyemaikan benih-benih tauhid. Inilah yang membuat Islam di Jambi tumbuh dan mengakar kuat sejak dahulu kala,” kata Al Haris.

Ia juga mengaitkan sejarah masuknya Islam di Jambi dengan perkembangan Islam di Pulau Jawa pada masa yang sama, ketika para Wali Songo mulai menyebarkan Islam dan meletakkan dasar Kesultanan Demak. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa Islam di Jambi adalah Islam yang damai, menyatukan, dan dicintai masyarakatnya.

“Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah memakmurkan masjid, mensyiarkan Islam, serta menjaga persatuan umat, agar Jambi tetap aman dan generasi mudanya menjadi generasi yang sholeh dan sholehah,” ucapnya.

Acara ini diisi dengan tausiyah oleh penceramah Ustadz Muhammad Muhajir yang mengupas makna Isra Mi’raj sebagai penguat iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Sementara itu, pembacaan manaqib Datuk Paduka Berhala dipimpin oleh Ustadz Nuzuli dan Ustadz Thoriq Kamal, menambah kekhusyukan suasana peringatan tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sosialisasi SNPMB 2026, Rektor UNJA Dorong Calon Mahasiswa Pilih Prodi Sesuai Minat dan Bakat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 di Auditorium Lantai 1 Gedung UNIFAC, UNJA Mendalo pada Senin, 19 Januari 2026 .

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa dan guru dari SMA dan SMK di lima kabupaten/kota terdekat, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, dan Kota Jambi. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru di UNJA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UNJA, Helmi, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKKS), Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Turut hadir Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNJA, para dekan dan wakil dekan, serta koordinator program studi dari seluruh fakultas di lingkungan UNJA.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA menegaskan pentingnya kesesuaian pilihan program studi dengan minat, bakat, dan kemampuan calon mahasiswa.

“Universitas Jambi ingin agar sekolah dan calon mahasiswa memilih program studi yang benar-benar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan adik-adik semua, sehingga tidak terjadi salah pilih yang berujung pada pindah program studi atau bahkan drop out,” ujar Rektor.

Sosialisasi ini membahas secara rinci mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), termasuk strategi pemilihan program studi serta pemahaman daya tampung pada masing-masing program studi di UNJA.

Rektor juga mengingatkan bahwa penempatan pilihan program studi menjadi faktor penting dalam proses seleksi, khususnya pada program studi yang tergolong favorit.

“Jika ingin serius kuliah di Universitas Jambi, maka pilihlah UNJA sebagai pilihan pertama, baik pada jalur prestasi, UTBK, maupun mandiri, terutama untuk program studi yang tergolong favorit,” ungkap Rektor.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., serta sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala BAKKS, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Para guru dan siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, terutama terkait beasiswa, pilihan lintas jurusan, dan peluang masuk perguruan tinggi.

Selain kegiatan yang dilaksanakan di Kampus Mendalo, UNJA juga akan melanjutkan sosialisasi SNPMB 2026 bagi siswa SMA dan SMK di daerah lainnya. Tim UNJA dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, serta Kota Sungaipenuh.

Melalui kegiatan ini, UNJA berharap sekolah, guru, dan calon mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan SNPMB 2026, sehingga proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mampu menghasilkan mahasiswa yang sesuai dengan potensi akademiknya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris dan Kajati Jambi Tinjau Kesiapan Operasional Rumah Sakit Adhyaksa

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Adhyaksa yang berlokasi di kawasan Seberang Kota Jambi, Senin, 19 Januari 2026.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit tersebut menjelang operasional, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Gubernur Al Haris dan Kajati Sugeng Hariadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, serta jajaran pimpinan RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Daerah Jiwa (RSDJ). Rombongan meninjau seluruh fasilitas Rumah Sakit Adhyaksa dari lantai satu hingga lantai lima yang saat ini telah memasuki tahap finishing.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan rumah sakit yang dibangun oleh Kejaksaan Agung tersebut agar dapat segera melayani masyarakat Jambi. Menurutnya, bangunan yang megah dan fasilitas medis yang lengkap harus diimbangi dengan kesiapan SDM yang memadai, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga farmasi.

“Ini rumah sakit yang sangat luar biasa. Tentu idealnya, rumah sakit sebesar ini harus kita hitung betul kebutuhan personelnya, berapa dokter, perawat, dan tenaga pendukung lainnya. Karena Pak Jaksa Agung sudah membangun rumah sakit yang megah ini, sangat sayang kalau pemerintah daerah tidak ikut mendukung,” ujar Al Haris.

Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu penyiapan SDM kesehatan agar Rumah Sakit Adhyaksa dapat segera beroperasi secara optimal. Ia menyebutkan, Pemprov Jambi melalui Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota akan menghitung kebutuhan tenaga kesehatan, menyiapkan personel yang kompeten, dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.

“Intinya, rumah sakit ini dibangun untuk melayani masyarakat Jambi, terutama masyarakat kecil dan yang membutuhkan. Kita sering menghadapi kondisi rumah sakit penuh, terutama pada malam hari. Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat dari Tanjab Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, bahkan dari Kerinci yang ke Jambi bisa mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa Pemprov Jambi siap membangun dermaga guna mendukung operasional Rumah Sakit Adhyaksa. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung atas pembangunan rumah sakit tersebut yang dinilainya sangat representatif dan memiliki peralatan medis yang lengkap.

Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada persiapan menjelang operasional rumah sakit, terutama terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai salah satu pemangku kepentingan utama. Koordinasi tersebut mencakup pembagian dan pemenuhan tenaga kesehatan, baik dari daerah maupun dari pusat.

“Kami mempersiapkan semuanya sejak awal. Berapa tenaga kesehatan dari Pemprov, berapa dari pusat, itu akan kami analisa kebutuhannya dan selanjutnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami ingin ketika rumah sakit ini beroperasi, semuanya sudah siap, sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” kata Sugeng.

Terkait status layanan, Sugeng menegaskan bahwa Rumah Sakit Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat umum dan direncanakan menjadi rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan. Ia menambahkan, penggunaan rumah sakit untuk kepentingan internal Kejaksaan hanya sekitar 3 persen atau 12 kamar, yang diperuntukkan bagi pembantaran, rehabilitasi narkotika, serta perawatan tahanan yang sakit.

“Dari sekitar 100 kamar yang ada, hampir seluruhnya akan digunakan untuk masyarakat umum. Ini adalah bentuk komitmen kami agar Rumah Sakit Adhyaksa benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs