Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungjabung Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur –  Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

“Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya,” kata Mahrup.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

“Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen,” ujarnya.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPRD. Sedangkan didalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004,ungkap Politisi PAN

Dalam pelaksanaannya reses di DPRD Kabupaten dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD-Nya. Dan para peserta reses tersebut hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.

Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu sebagai berikut, Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.

Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD. Di luar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hal-hal tersebut di atas, DPRD Kabupaten Tanjab Timur pada masa sidang ke 1 (satu) pada bulan Februari lalu melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan reses ini dilaksanakan di semua Dapil guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran perubahan 2022 atau anggaran 2023

“Hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 P3K, Gus Fawait: Ini Bentuk Komitmen Kami!

DETAIL.ID

Published

on

Olahraga bersama Kepala BKN RI di Alun-alun Jember, pada Jumat pagi, 9 Januari 2026. (Foto: Teamwork)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperpanjang kontrak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Alun-alun Jember pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.

Dari total 813 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 741 berasal dari profesi guru dan 71 merupakan tenaga kesehatan.

Perpanjangan kontrak ini dilakukan bersamaan dengan proses penertiban administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Jember.

Gus Fawait menyampaikan kunjungan Kepala BKN RI ke Jember berkaitan dengan langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status P3K dan P3K paruh waktu.

“Beliau tadi menyampaikan, beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi bahwa Jember hari ini memperjuangkan nasib P3K dan P3K paruh waktu terbesar se-Indonesia,” ujar Gus Fawait.

Ia menyebut kebijakan tersebut berdampak pada fiskal daerah, namun tetap dijalankan sebagai keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini bagian dari bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Jember, eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa orang yang mengabdi tahunan, puluhan tahun di Jember statusnya harus diperjelas,” katanya.

Gus Fawait juga menyampaikan sikap Pemkab Jember terkait kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kami sampaikan komitmen bahwa Jember di saat Pemprov dan kabupaten lain memotong TPP, Jember tetap mempertahankan TPP,” ucapnya.

Saat ditanya terkait jumlah PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak, Gus Fawait menyatakan proses administrasi masih berjalan.

“Kita lagi menertibkan administrasi. Perpanjangan ini tentu kita lihat secara jernih, secara baik, dan ke depan akan kita lakukan lebih baik lagi tentunya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Jambi Berpantun yang diinisiasi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, berhasil meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah menghimpun sebanyak 104.005 pantun dari 20.375 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Capaian ini menjadi wujud nyata pemajuan kebudayaan sekaligus penguatan identitas Melayu berbasis kearifan lokal.

Gerakan Jambi Berpantun secara resmi dicanangkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Taman Mini Melayu Jambi (Eks MTQ) dan menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan kebudayaan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Hj. Hesnidar Haris, SE secara simbolis menyerahkan draf buku kumpulan Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Buku tersebut memuat sebanyak 126.540 pantun yang dihimpun dari 24.735 partisipan, sebagai hasil gerakan kolektif masyarakat dalam melestarikan tradisi pantun Melayu Jambi.

Dalam sambutannya, Hj. Hesnidar Haris menyampaikan bahwa Gerakan Jambi Berpantun merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga pantun sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pantun tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra lisan, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter, perekat sosial, serta cerminan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari kumpulan pantun se-Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda Dunia). Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.

Selain penyerahan buku, pada momentum tersebut juga dilakukan penyerahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Gerakan Jambi Berpantun. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan menghimpun 126.540 pantun dari 24.735 orang, yang sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat Jambi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Gerakan Jambi Berpantun merupakan inisiatif Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi serta berbagai pemangku kepentingan. Penghargaan Rekor MURI tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Melayu Jambi.

Melalui Gerakan Jambi Berpantun, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pantun tidak hanya terjaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat masa kini dan masa depan, sehingga kebudayaan Melayu Jambi tetap hidup, berakar, dan menjadi pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melaunching program “Jambi Elok Nian” sekaligus membuka Parade Budaya Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Taman Mini Melayu Jambi, Selasa, 6 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembukaan pameran Jambi Mantap Expo. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi dan sekaligus Ketua Dekranada Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), Ketua DWP Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa program “Jambi Elok Nian” sedang meneguhkan identitas Provinsi Jambi, merawat memori kolektif, dan menatap masa depan pembangunan Provinsi Jambi yang berakar pada budaya, nilai keislaman, dan potensi pariwisata berkelanjutan.

“Peluncuran Jambi Elok Nian merupakan langkah strategis dalam membangun branding daerah. Jambi Elok Nian bukan hanya slogan, tetapi narasi besar yang mencerminkan keunikan alam, kekayaan budaya, keramahan masyarakat, serta nilai-nilai lokal yang hidup dan tumbuh di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengaktifkan kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi masyarakat. Seluruh anjungan kabupaten/kota akan difungsikan secara berkelanjutan dengan menampilkan ciri khas daerah masing-masing.

“Ditempat ini ke depan akan ada event rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota. Agenda tersebut diisi dengan bazar UMKM, pameran kuliner, serta pertunjukan seni dan budaya lokal. Lokasi ini kami niatkan kedepannya akan aktif, dan semua anjungan kabupaten/kota dibuka terus. Tempatkan batik dan kuliner masing-masing,” katanya.

Gubernur Al Haris juga meminta para bupati dan wali kota untuk turut berperan aktif menghidupkan anjungan daerah sebagai etalase potensi lokal. Menurutnya, keberadaan anjungan bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga ruang ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Provinsi Jambi adalah destinasi yang otentik, berkarakter, dan berdaya saing, sekaligus ramah bagi wisatawan dan investor. Pariwisata harus menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Parade budaya ini menjadi identitas hidup, yang mengajarkan nilai kesantunan, kebersamaan, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan syariat. Melalui parade ini, kita menampilkan ragam seni, busana, musik, tarian, dan tradisi yang mencerminkan kekayaan budaya Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menerangkan bahwa pelaksanaan Jambi Mantap Expo sebagai sarana konkret memperlihatkan kesiapan Jambi sebagai daerah yag terbuka, aman, dan menjanjikan bagi investasi, sekaligus daerah yang serius dalam memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Expo ini menjadi etalase potensi unggulan Provinsi Jambi, mulai dari industri kreatif, pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga inovasi pelayanan publik dan transformasi digital daerah.

“Kita ingin mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas, membuka peluang investasi, serta menumbuhkan ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan kompetitif. Pembangunan daerah ke depan menuntut inovasi, keberanian beradaptasi, dan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal Jambi,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs