DETAIL.ID, Muarojambi – Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Muarojambi telah memasuki tahap uji kompetensi (assessment test). Dari tahap ini tinggal menyisakan 3 besar sampai akhirnya terpilih 1 orang yang akan memimpin OPD di Muarojambi.
Namun proses seleksi ini selain dilakukan secara kilat (tidak sampai satu bulan), dugaan kecurangan yang menguntungkan calon-calon tertentu sangat dirasakan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan dalam tahapan seleksi seperti ini banyak ditemukan maladministrasi. Seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Muarojambi jika merasa dirugikan dan diperlakukan dengan tidak adil dipersilakan membuat laporan ke Ombudsman.
“Jika ada peserta yg merasa dirugikan, silakan melapor ke Ombudsman. Kami akan selidiki dan tindak,” kata Saiful Roswandi pada Kamis, 19 Mei 2022.
Ia mengimbau kepada semua peserta seleksi untuk tidak diam jika diduga ada pelanggaran dan segera membuat laporan ke Ombudsman. Saiful mengatakan kadang-kadang pada tahap seleksi seperti ini ada yang dirugikan namun takut untuk membuat laporan.
“Saya perhatikan dalam tahapan seleksi seperti ini. Walaupun mereka mengetahui terjadi pelanggaran, namun jarang ada yang komplain atau mengajukan ke Ombudsman,” ujar Saiful Roswandi.
Saiful berharap peserta seleksi jangan ragu menggunakan haknya apabila dirugikan. Ombudsman membuka pintu dan menjamin perlindungan.
“Tidak ada konsekuensi. Kadang- kadang peserta ini takut di kemudian hari diperlakukan tidak adil kalau dia melapor. Kita jamin dan lindungi. Apabila di kemudian hari diperlakukan tidak adil, akan kami tindak 2 kali,” kata Saiful Roswandi.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post