DAERAH
Aliran Air Terganggu di Pintu Air Sungai Asam, Akibatnya Terjadi Banjir Signifikan di Kota Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi sering mengakibatkan genangan di beberapa titik. Seperti kejadian pada tanggal 24 Mei 2022, beberapa wilayah Kota Jambi terendam banjir. Parahnya, banyak masyarakat yang harus dievakuasi karena rumahnya tergenang air.
Menanggapi hal tersebut, media ini mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Jambi untuk memberikan keterangan. Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, M Yunius mengatakan bahwa pihaknya merupakan penanggungjawab untuk sektor sumber daya air di Kota Jambi. Baik sungai, drainase maupun penampungan air terakhir.
Mengacu kepada masterplan Dinas PUPR Kota Jambi tahun 2006, target utama yang dilakukan Pemkot Jambi adalah menanggulangi 19 titik banjir di Kota Jambi. M Yunius mengatakan sejauh ini pihaknya masih bekerja dengan baik dan melakukan pekerjaan yang bertahap.
“Titik-titik itu sudah bertahap kita kerjakan. Mulai dari pembersihan, normalisasi dan pembangunan fisik,” ujar M Yunius saat ditemui pada Senin, 6 Juni 2022.
Ia mengatakan, daerah yang signifikan terkena banjir saat itu bersumber dari sungai Asam. Tepatnya di pintu air Angso Duo terdapat gangguan aliran air karena tersumbat oleh sampah. Kepemilikan dan pengelolaan pintu air itu berada di Balai Wilayah Sungai Sumatera.
“Pada hari itu saya langsung cek ke lokasi. Di pintu air Angso Duo. Itu bangunan yang dibangun oleh pihak Balai Air. Ternyata ada gangguan sedikit, airnya terganggu oleh volume sampah yang menumpuk,” kata M Yunius.
Akibatnya terjadi perbedaan elevasi air sehingga tidak mengalir dengan lancar. Ia mengatakan pihaknya segera membangun komunikasi dengan BWSS agar membuka pintu air sehingga tidak terjadi genangan.
“Pintunya itu kan kecil-kecil. Saya bilang, jika sudah dibuka harus pertahankan atau jangan ditutup lagi. Artinya, jika tersumbat atau ada gangguan di situ maka efeknya akan masuk ke kota jambi,” ujar M Yunius
Ia mengatakan saat terjadi curah hujan tinggi, maka beberapa wilayah tergenang. Saat itu daerah yang tergenang air segera surut, namun wilayah yang agak lambat surut berada di daerah sungai tersebut.
“Saya cek ke lapangan, yang lainnya notabene magrib sudah tidak ada lagi, cuman di sungai Asam, karena di pintunya ada yang kurang lancar. Menurut prediksi saya kalau gangguan di titik itu sudah dikelola maka akan lancar,” ujar M Yunius.
Reporter: Frangki Pasaribu
Uncategorized
Zulhas Kabulkan Permintaan Bupati H M Syukur Saat HUT Merangin ke-76
DETAIL.ID, Merangin – Ada yang menarik pada rapat paripurna terbuka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dihadiri Menteri Koordinataor Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 22 Desember 2025.
Satu permintaan Bupati Merangin H M Syukur pada pidato sambutan acara yang dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris, terkait pembangunan sebuah Pasar Raya di Kabupaten Merangin, langsung dikabulkan Menko Pangan.
Ini menandakan ada hubungan emosional kedekatan yang akrab, antara Menko Pangan dengan Bupati Merangin H M Syukur, yang sudah belasan tahun berkiprah di pusat sebagai anggota DPD RI.
Lebih dari itu, Zulhas juga mengabulkan tiga usulan lainnya di luar pidato bupati. Ketiga permintaan yang dikabulkan Menko Pangan tersebut, bantuan cetak sawah, Centra Keramba untuk memenuhi kebutuhan ikan Kabupaten Merangin.
“Alhamdulillah terima kasih Pak Zulhas, minta satu dapat tiga. Usulan satu lagi merubah jalan tiga jalur Kota Bangko menjadi dua jalur juga dikabulkan. Mudah-mudahan ini segera terwujud,” kata Bupati.
Sementara itu Menko Pangan berharap program Merangin Baru segera terwujud dan Merangin harus menjadi kabupaten yang mempunyai daya saing. Zulhas juga memaparkan program-program Presiden Prabowo untuk kemajuan Merangin.
“Mengingat Menteri Perhubungan masih anak buah saya, permintaan perunahan jalan nasional dari tiga jalur menjadi dua jalur, juga saya kabulkan,” ujar Zulhas disambut tepuk tangan meriah dari ribuan undangan yang hadir.
Paripurna HUT ke-76 Merangin tersebut, berlangsung meriah. Tidak hanya dihadiri Menko Pangan, tapi juga Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin.
Hadir pula pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi wakil ketua Herman Effendi dan M Fahmi itu, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Kapolda Jambi, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
DAERAH
GERAM Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik JPU Kasus Pasar Tanjung Bungur ke Kejati Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, 22 Desember 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuntutan jaksa dalam perkara korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dan besaran kerugian negara. Tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tebo dilaporkan, masing-masing Ahmad Riyadi Pratama selaku Kasi Pidsus, Agung Gumelar selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, serta Maulana Meldandy selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi.
Perwakilan GERAM Jambi, Rukman menegaskan laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan pihaknya.
“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam melakukan penuntutan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, namun jaksa justru menggunakan Pasal 3 UU Tipikor dengan tuntutan hanya 1 tahun 5 bulan penjara. Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Rukman.
Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang didanai Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI tahun 2023 sebesar Rp 2,7 miliar dan dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tebo. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Putra Bungsu dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,71 miliar.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa, terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, konsultan, dan pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 1,06 miliar dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi sejak September 2025.
Rukman menilai, berdasarkan Undang-Undang Tipikor, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2019, perkara dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar seharusnya dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman pidana yang lebih berat.
“Kami menduga ada indikasi penuntutan dengan iktikad buruk dan dugaan pemufakatan melawan hukum. Karena itu kami meminta Kejati Jambi segera memeriksa jaksa-jaksa yang menangani perkara ini dan menegakkan kode etik kejaksaan,” ujarnya.
GERAM berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menjaga integritas dan profesionalitas lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kejurprov Drum Band Resmi Ditutup, Ivan Wirata: Ajang Ini Penting Buat Pembentukan Karakter
DETAIL.ID, Jambi – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Cabang Olahraga Drum Band Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Jambi Tahun 2025 resmi ditutup pada Minggu malam, 21 Desember 2025 di Kabupaten Batanghari.
Penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat sportivitas setelah rangkaian perlombaan digelar selama tiga hari dengan melibatkan kontingen kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua PDBI Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Kejurprov Drum Band 2025 yang berjalan lancar, tertib, dan kompetitif. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, KONI, panitia pelaksana, dewan juri, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan agenda olahraga prestasi tersebut.
“Kabupaten Batang Hari telah membuktikan diri sebagai tuan rumah yang baik dan profesional. Kejurprov ini tidak hanya berjalan sukses secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan semangat sportivitas dan kebersamaan di antara seluruh peserta,” ujar Ivan Wirata.
Ivan juga mengucapkan selamat kepada para juara umum dan peraih medali pada seluruh mata lomba. Berdasarkan keputusan resmi dewan juri, Juara Umum Kejurprov Drum Band PDBI Provinsi Jambi Tahun 2025 diraih oleh PDBI Kabupaten Tanjungjabung Barat, disusul PDBI Kabupaten Tanjungjabung Timur di posisi kedua, dan PDBI Kabupaten Bungo di peringkat ketiga.
Namun demikian, Ivan menegaskan bahwa Kejurprov bukan semata-mata soal kemenangan. Lebih dari itu, ajang ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan atlet, pembentukan karakter disiplin, kerja sama tim, serta penguatan mental bertanding bagi seluruh atlet drum band.
“Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Kejuaraan ini adalah proses pembelajaran dan pengalaman berharga. Dari sinilah kita menyiapkan atlet-atlet terbaik Jambi untuk melangkah ke level yang lebih tinggi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ivan Wirata menyampaikan arah dan komitmen PDBI Provinsi Jambi ke depan. Ia mengungkapkan bahwa Pengprov PDBI Jambi telah merencanakan penyelenggaraan Kejuaraan Drum Band Terbuka Piala Gubernur Jambi, yang akan diikuti peserta mulai dari tingkat SD hingga senior, sekaligus menjadi ajang Pra-Kejurnas Tahun 2026.
“Kegiatan ini kami harapkan menjadi wadah seleksi, evaluasi, dan pemantapan atlet-atlet drum band terbaik Provinsi Jambi agar mampu bersaing di tingkat nasional,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pengurus cabang PDBI, pelatih, dan pembina di kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas latihan, manajemen tim, serta pembinaan atlet secara berkelanjutan demi memperkuat daya saing drum band Jambi.
Menutup sambutannya, Ivan Wirata secara resmi menutup Kejurprov Drum Band Provinsi Jambi Tahun 2025.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Kejuaraan Provinsi Drum Band Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” tuturnya.
Kejurprov Drum Band 2025 ini sekaligus menegaskan bahwa pembinaan olahraga drum band di Provinsi Jambi terus berkembang dan menjadi salah satu cabang olahraga potensial dalam mencetak prestasi berkelanjutan di tingkat regional maupun nasional.

