DETAIL.ID, Jambi – Pasca pandemi atau sekarang transisi menuju fase endemi, sektor usaha properti di Jambi masih konsisten dengan tren yang terbilang positif. Meskipun terkendala dengan harga material yang terus melonjak.
“Secara umum daya beli masyarakat di Provinsi Jambi sangat baik selama pandemi bahkan tidak memiliki pengaruh yang signifikan karena Provinsi Jambi juga di topang oleh komoditi sawit, karet dan lain-lain. Situasi ini bagus secara keseluruhan untuk pertumbuhan ekonomi Jambi. Hanya saja kita pelaku terkendala pada kenaikan harga-harga material yang inflasinya sudah sangat terasa,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jambi, Ramond Fauzan, Selasa 21 Juni 2022.
Salah satu sebab kenaikan harga material bangunan tersebut diungkap oleh salah satu anggota REI Jambi, Deki merupakan imbas dari adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai diberlakukan per 1 April 2022 lalu.
PPN mengalami sedikit kenaikan dari semula 10% menjadi 11% sebagaimana mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Meski tergolong kecil, kenaikan PPN tersebut menjadi sorotan kali ini karena menurut Deki, sejauh ini kenaikan harga-harga material bangunan tersebut bisa hitungan minggu.
“Kita contohkan semen sudah beberapa kali kenaikan, dalam 1 bulan kita ketemu 3 kali kenaikan. Dari Rp 63.000 jadi Rp 65.000 dan terakhir Rp 67.000 belum besi dan lain-lain,” ujarnya.
Namun hal tersebut dikatakan oleh Deki belum membuat harga properti di Jambi melonjak tinggi. Akan tetapi terungkap jika terdapat wacana pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi.
“Sejauh ini belum ada kenaikan harga properti, kalau dari wacana pemerintah di sektor rumah subsidi, pemerintah berencana menaikan rata-rata masing-masing daerah sekitar 7%,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post