DETAIL.ID, Sulawesi – Seorang kakek berusia 90 tahun menikahi seorang wanita berusia 28 tahun. Pernikahan ini diketahui berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada Selasa 14 Juni 2022.
Diketahui lebih lanjut, bahwa mempelai wanita merupakan mantan kakak ipar sang kakek. Sebelumnya, kakek telah memperistri adik sang wanita namun telah lama bercerai. Pernikahan itu tidak berjalan lama, hanya berlangsung selama 3 bulan.
“Saya nikah dulu dengan dia pada tahun 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan saya cerai,” ujar adik mempelai wanita dikutip dari detikcom pada Minggu, 19 Juni 2022.
Pernikahan itu viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari netizen. Video pernikahan diunggah oleh seorang pengguna Facebook.
“Bisa kayaknya jadi judul film Indosiar, Mantan suami adekku jadi suamiku,” dikutip dari akun Facebook @Fatmalha Fatta pada Minggu, 19 Juni 2022.
Dalam video tersebut, terlihat juga adik mempelai wanita menghadiri pernikahan kakak dan mantan suaminya itu. Ia duduk di sebelah mereka dan terlihat sesekali merapikan gaun sang kakak.
Kepala Desa Puumbolo, Arqam membenarkan pernikahan beda usia tersebut. Ia mengatakan, pernikahan itu didasari cinta dan telah mendapat persetujuan dari keluarga kedua mempelai.
“Alhamdulillah semua keluarga setuju. Waktu pelamaran saya hadir, saya kasi duduk semua keluarga masing-masing, saya sampaikan apakah sudah siap menikah dan semua setuju,” ujar Arqam seperti dikutip dari detikcom.
Discussion about this post