Connect with us
Advertisement

NIAGA

KPPU Curiga, Usai Lebaran Harga Tiket Pesawat Kok Tetap Mahal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Menjelang Idul Fitri 2022, Biro Perekonomian Pemprov Sumut pernah menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi harga tiket pesawat terbang.

Saat itu pihak Biro Perekonomian bahkan meminta semua manajemen maskapai penerbangan untuk mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun hingga usai Lebaran, harga tiket pesawat tetap mahal. Melihat hal ini, Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Kantor wilayah (Kanwil) I mulai mengendus harga tiket pesawat yang tidak wajar dan tidak kompetitif.

“Harga tiket pesawat mengalami peningkatan yang signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional. Bahkan sampai dianggap tidak masuk akal untuk beberapa kalangan,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu 11 Juni 2022.

Ia lalu merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi pada bulan Mei naik 0,4%, yang disumbang dari tarif angkutan udara, harga telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.

Dari data BPS itu, kata Ridho, kelompok pengeluaran sektor transportasi memberi andil paling besar terhadap inflasi Mei 2022 sebesar 0,08% setelah makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20%.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, ada beberapa hal yang membuat harga tike pesawat mahal, mulai dari menurunnya jumlah armada pesawat, peningkatan jumlah penumpang, dan peningkatan harga avtur.

Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap harga tiket pesawat yang dijual melalui aplikasi online, lalu melakukan perbandingan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan.

Dari hasil perbandingan, Ridho mencatat tingginya harga tiket pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan.

Ia mencontohkan rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh, Senin 13 Juni 2022. Saat itu maskapai Wings Air menjual tiket di harga terendah Rp 1.262.600 dan Citilink Rp 1.334.638. Namun pada Selasa (14/6/2022), harga tiket Wings Air Rp 646.400, Citilink Rp 1.011.128, dan Airasia Rp 755.500.

“Hal ini terjadi dengan pola berulang. Ketika Air Asia melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak maka harga menjadi mahal” ungkapnya.

Dalam konsep persaingan, Ridho menjelaskan pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopolinya untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen. Dari pantauan tersebut, Ridho mengendus adanya perilaku pelaku usaha yang menjual tiket di atas harga kompetitifnya.

“Harga yang relatif tinggi juga terdapat pada rute Medan-Padang. Di tanggal 13 Juni, untuk penerbangan direct, Wings Air menjual di harga Rp 1.864.700, sementara Lion Air dengan 1 kali transit menjual di harga Rp 1.332.700,” katanya.

Ia menilai bisa jadi mahalnya harga Wings Air karena konsumen juga tidak memiliki pilihan lain untuk penerbangan langsung. Berbeda dengan penerbangan Medan ke Jakarta yang relatif lebih bervariatif pilihannya.

Ia mencatat, pada tanggal yang sama, Lion Air menjual di harga Rp 1.031.400, Citilink di harga Rp 1.555.628 dan Air Asia menjual di harga Rp 1.102.000,” kata Ridho.

Atas temuan dalam pemantauan itu Ridho menilai meskipun harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Juga sesuai dengan Kepmenhub Nomor 68/2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun pihaknya melihat semua harga tiket pesawat tersebut masih belum mencerminkan harga yang kompetitif. Untuk mendalami hal tersebut, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

NIAGA

RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bicara investasi di suatu daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Semakin banyak investasi yang masuk di suatu kota, maka tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Untuk kota Jambi sampai tahun ini pertumbuhan ekonominya di 2025 angka 4,55 % year on year bila dibandingkan tahun 2024 (sumber: https://jambi.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/781/ekonomi-jambi-triwulan-i-2025-terhadap-triwulan-i-2024-mengalami-pertumbuhan-sebesar-4-55-persen–y-on-y-.html)

PT CBHP kini menghadirkan produk investasi di bidang properti di Kota Jambi bernama: RUKOST (rumah kost). Investasi modern yang pertama dan satu-satunya di Kota Jambi.
Dengan mengusung konsep 2 in 1, bisa sebagai rumah tinggal, bisa juga sebagai rumah kost dengan memiliki 6 kamar dan dikelola oleh manajemen profesional sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.

Tersedia di berbagai lokasi di Kota Jambi: dekat bandara, Pasir Putih, Pal Merah, Beringin Thehok, Mayang. Berbagai pilihan cara pembelian dari RUKOST seperti cash keras, cash bertahap 6x, serta KPR bisa sampai dengan jangka waktu 15 tahun. Kami memastikan juga dengan para pembeli RUKOST tidak perlu khawatir, karena RUKOST-nya akan dikelola oleh grup kami secara profesional dan transparan, sehingga para konsumen, tidak perlu repot-repot mengurusi kost ke depannya cukup menerima hasil bersih dari pengelolaan RUKOST-nya saja.

Untuk harga perdana yang di tawarkan mulai Rp 850 juta, tergantung pilihan lokasinya.
Untuk pembelian RUKOST mulai dari 2 unit di satu lokasi promo pembelian sampai akhir tahun 2025 ini, berhadiah paket wisata ke Bali / Singapura – Malaysia / Thailand untuk 2 orang.
Untuk konsultasi/pembelian RUKOST boleh menghubungi marketing pemasaran PT CBHP atau WA di 0811 744 8152. (*)

“RUKOST JAMBI, investasi cerdas dan modern di Kota Jambi

Continue Reading

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs