Connect with us
Advertisement

OPINI

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada (Konsep, Sistem dan Pelaksanaannya)

DETAIL.ID

Published

on

A. Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah sengketa yang terjadi sepanjang Proses Pemilu, sengketa Proses pemilu dalam pengertian pasal 466 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah “Sengketa Proses meliputi Sengketa yang terjadi antar-peserta Pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota”.

Hasil Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu, para pihak dapat mengajukan upaya hukum atas ketidaksetujuannya terhadap putusan tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Proses penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu adalah 12 hari, mulai dari menerima permohonan penyelesaian sengketa hingga memutus penyelesaian sengketa. Putusan Bawaslu sendiri bersifat final dan binding, kecuali terhadap putusan mengenai verifikasi partai politik peserta pemilu, penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta penetapan pasangan calon.

Selanjutnya, dalam ketentuan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bahwa Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diatur lebih jelas dalam ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terakhir diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam proses penanganan Penyelesaian Sengketa Pemilihan terdapat dua pokok permasalahan perselisihan yang timbul yaitu, pertama perselisihan yang terjadi antara peserta Pemilihan dengan peserta Pemilihan; kedua perselisihan yang timbul akibat perselisihan antara Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan akibat dikeluarkannya Keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan diluar tindak pidana pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga mempunyai kewenangan menyelesaikan Sengketa Proses Pilkada, Kewenangan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (1) UU 6/2020 menjelaskan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142. Ayat berikutnya menyebutkan, bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa Pemilihan paling lama 12 (dua belas) hari sejak permohonan diregistrasi.

B. Konsep, Sistem dan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pilkada

a. Konsep Penyelesaian Sengketa Proses
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada selama ini telah dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu dengan cara menggunakan teknis yang sebut dengan “Mediasi/Musyawarah dan sidang Ajudikasi” dalam menyelesaikan perselisihan atau sengketa proses antar peserta pemilu dan peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota guna mendapatkan keputusan yang berkepastian hukum dengan menggunakan dan mengedepankan tehnik musyawarah untuk mufakat tanpa merugikan hak-hak kedua belah pihak sehingga hasil dari keputusan yang dikeluarkan oleh pengawas pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat patuhi dan dilaksanakan oleh para pihak yang bersengketa.

Teknik Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang mengedepankan Mediasi atau Musyawarah sebagaimana telah dilakukan, memang lebih baik dan tepat digunakan karena penyelesaian suatu perselisihan atau sengketa yang terjadi diselesaikan dengan cara mengedepankan win-win solusion (solusi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan) yang mana ini lebih bisa diterima oleh masing-masing pihak.

Namun dalam pelaksanaannya selama ini masih terdapat beberapa kekurangan dan permasalahan yang dihadapi oleh Pengawas Pemilu sebagai Mediator maupun sebagai Majelis sidang Adjudikasi dalam menyelesaikan sengketa proses antara lain, Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu dan Pilkada yang masih sangat terbatas yaitu kurang mempunyai Pengalaman, jam terbang yang masih sangat terbatas, pelatihan atau peningkatan kompetensi yang masih sangat kurang serta pengetahuan masing-masing Pengawas Pemilu dan Pilkada yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Hal ini tentu sangat mempengaruhi kualitas setiap putusan yang dikeluarkan, sehingga kadang kala keputusan yang di hasilkan oleh lembaga pengawas pemilu dan Pilkada bisa berbeda antara satu dan yang lainnya dengan permasalahan yang hampir sama. Demikian juga selama ini setiap Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Lembaga yakni Bawaslu sering kali tidak diterima dan dilakukan banding ke Lembaga Hukum lainnya seperti PTUN dan PT.TUN. Hal ini disebabkan juga tentu oleh banyak faktor akan tetapi salah satu faktor yang mempengaruhi yaitu Keputusan yang dihasilkan dianggap tidak memuaskan para pihak yang bersengketa, karena mereka mempertanyakan keputusan dihasilkan dari suatu proses yang tidak memiliki kompeten dibidangnya.

Konsep Penyelesaian Sengketa yang saat ini dipakai masih sangat relevan akan tetapi perlu mempersiapkan Pranata dan Perangkat yang mumpuni antara lain, mempersiapkan dengan sistematik alur, proses dan penanganan Penyelesaian Sengketa sehingga dapat di mengerti dan dipahami oleh semua pihak dan tidak menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaannya, Sumber Daya Manusia yang mumpuni yang mempunyai kemampuan sesuai disiplin ilmu yang dibutuhkan, berpengalaman dan mempunyai integritas tinggi yang berkomitmen membangun dan membawa perubahan bagi Demokrasi yang berkualitas. Hal ini penting karena diketahui saat ini masih banyak sekali Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang terbukti melanggar etika penyelenggara pemilu akibat ketidak profesionalitas dan integritas yang tercedrai dalam menjalankan amanah dan ketentuan aturan perundang-undangan.

b. Sistem Penyelesaian Sengketa Proses

Saat ini sistem yang dipakai oleh Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pilkada adalah sama hal nya yang sering diistilahkan dengan “Peradilan Semu” yang mana tata cara penyelesaian sengketa dengan menggunakan metode Mediasi/Musyawarah dan Sidang Adjudikasi sama halnya seperti prosedur dan tata cara sebagaimana sistem peradilan Tata Usaha Negara.

Akan tetapi yang menjadi persoalan saat ini yaitu pelaksanaannya dilaksanakan oleh lembaga seperti Bawaslu dimana tata cara perekrutan calon penyelenggara pemilu yang nantinya akan menjadi mediator atau majelis sidang diseleksi oleh Tim Seleksi yang sebenarnya jika dilihat dari rekam jejak tidak memiliki pengetahuan dan keilmuan di bidang Kepemiluan bahkan Majelis sidang disetarakan dengan “Hakim” Peradilan yang tentu telah mempunyai keahlian dan kemampuan khusus untuk menangani suatu permasalahan hukum.

Alangkah baiknya kedepan jika dibentuk suatu sistem Peradilan Pemilu, guna menyelesaikan suatu sengketa pemilu dan Pilkada yang secara khusus dibentuk dan dilaksanakan dengan SDM yang sesuai dengan keahliannya.

Sistem Peradilan Pemilu dan Pilkada yang dimaksud yaitu, pertama Kelembagaan Bawaslu mempunyai Biro khusus Peradilan Pemilu dengan SDM yang mempunyai latar belakang hukum, dan mempunyai pengalaman dibidang kepemiluan baik langsung maupun tidak langsung sekurang-kurangnya minimal. 2 (dua) Tahun atau Lebih. kedua dibentuk suatu Peradilan Khusus Pemilu yang terpisah dari Lembaga Bawaslu yang Independen, yang mana pelaksanaan dan Kewenangan terpisah dari Pengawas Pemilu sehingga lebih terfokus dalam menyelesaikan sengketa Pemilu dan Pilkada saja.

Dan ini tentu membutuhkan sistem penyelesaian sengketa yang lebih terarah dan terukur dan melibatkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai keahlian dan latar belakang khusus pula.

Dengan demikian, penyelesaian sengketa proses pemilu dan Pilkada bisa lebih komprehensif dan berkepastian hukum karena dilaksanakan oleh lembaga yang berwibawa dan SDM yang profesional dan berkompeten.

c. Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses

Dari segi pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang selama ini dilakukan di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota masih memiliki sangat banyak tantangan dan kendala yang dihadapi oleh Pengawas Pemilu dalam praktiknya misalkan pemahaman tentang Regulasi yang multi tafsir, pemahaman regulasi yang berbeda oleh tiap-tiap individu, Kewenangan kelembagaan yang masih sangat lemah, serta kemampuan SDM Pengawas Pemilu khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota yang sangat minim dalam hal kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tufoksi dan kewenangan yang dimiliki sehingga sangat menghambat pelaksanaan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pilkada.

Dalam praktiknya seorang Pengawas Pemilu dan Pilkada tentu harus memahami dan mengerti pokok permasalahan yang lebih komprehensif dari segala sudut pandang baik dari pemahaman hukum, sosiologi, psikologi dan kemampuan personal, mempunyai pengalaman serta jam terbang yang tinggi mengenai teknik dan strategi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pilkada. Tentu ini tidak mudah didapat dalam waktu yang singkat, seperti halnya kata pepatah “bisa karena terbiasa” dalam menyelesaikan suatu sengketa proses Pemilu dan Pilkada tentunya harus didukung dengan kemampuan dan skil secara personal dari seorang Pengawas Pemilu yang mumpuni dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan berintegritas.

Seperti layaknya seorang “Hakim Ulung” dalam menyelesaikan suatu perkara atau kasus yang ditangani telah melewati suatu proses pemahaman, penelitian, dan kajian hukum yang mendalam sesuai dengan disiplin ilmu dibidangnya, pengalaman dan jam terbang tinggi dalam menyelesaiakan suatu perkara atau permasalahan hukum agar menghasilkan suatu putusan yang berwibawa dan berkeadilan bagi para pihak.

*( Penulis adalah staf teknis di Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi )

Advertisement Advertisement

OPINI

Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.

Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.

Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.

Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.

Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.

1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.

2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.

3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.

Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:

  • Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
  • Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
  • Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.

Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.

Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.

*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Continue Reading

OPINI

Dari Buya Hamka hingga Dr. Derliana: 7 Fakta Mengejutkan Pesantren Kauman Muhammadiyah yang Tak Pernah Anda Duga!

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

PESANTREN Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan hanya sekadar lembaga pendidikan Islam biasa. Berdiri di jantung kota yang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dan pusat pendidikan di Sumatra Barat, pesantren ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan yang membedakannya dari pesantren tradisional pada umumnya. Berikut adalah tujuh fakta unik tentang pesantren yang telah melahirkan banyak tokoh penting bagi bangsa ini.

1. Berdiri di Tengah Tekanan Zaman Kolonial Belanda

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang didirikan pada 5 Desember 1927, di masa ketika Indonesia masih berada dalam cengkeraman pemerintahan kolonial Belanda. Keberanian mendirikan lembaga pendidikan Islam yang modern dan mandiri pada era tersebut adalah sebuah bentuk perlawanan intelektual dan kultural. Pesantren ini hadir sebagai upaya umat Islam untuk membangun sistem pendidikan yang merdeka, tidak bergantung pada model pendidikan kolonial yang sekuler dan membatasi ruang gerak dakwah Islam. Pendiriannya menunjukkan keteguhan hati para tokoh, seperti Buya Hamka, untuk menjaga identitas keislaman dan sekaligus memajukan bangsa di tengah suasana penjajahan.

2. Merupakan Sekolah Para Kader dan Tokoh Perjuangan

Pesantren ini sejak awal didirikan dengan visi yang jelas: mencetak kader-kader pemimpin dan pejuang bagi Muhammadiyah dan bangsa. Sistem pendidikannya dirancang bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, keberanian, dan komitmen berorganisasi. Banyak alumni yang kemudian menjadi tulang punggung gerakan Muhammadiyah di berbagai daerah di Sumatra Tengah dan bahkan nasional. Jiwa kepeloporan dan aktivisme sosial-keagamaan menjadi ruh yang diwariskan kepada setiap santri, menjadikan pesantren ini lebih dari sekadar sekolah, tetapi sebuah “kawah candradimuka” bagi kaderisasi.

3. “Kawah Candradimuka” bagi Aktivis dan Tokoh Nasional

Pesantren ini dikenal sebagai tempat “pematangan” bagi banyak calon tokoh bangsa. Selain Buya Hamka sebagai pendiri, pesantren ini pernah menjadi tempat belajar dan mengajar para pemikir dan pejuang seperti A.R. Sutan Mansur (tokoh Muhammadiyah), Dahlan Abdullah (diplomat), dan banyak ulama-pejuang lainnya. Suasana intelektual dan semangat pembaruan di Padang Panjang pada era 1920-1930an membuat pesantren ini menjadi tempat diskusi yang dinamis.

4. Buya Hamka Merupakan Kepala Sekolah Pertama di Sini

Fakta yang tak kalah penting adalah bahwa Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang merupakan ulama, sastrawan terkemuka sekaligus pejuang Indonesia, menjabat sebagai Kepala Sekolah pertama pesantren ini. Pada usia yang masih muda, Hamka sudah memikul tanggung jawab besar untuk memimpin dan membentuk karakter pendidikan di lembaga yang baru berdiri tersebut. Kepemimpinannya di awal-awal masa berdirinya pesantren turut meletakkan dasar-dasan keilmuan, integritas, dan semangat pembaruan yang menjadi ciri khas Pesantren Kauman hingga sekarang.

5. Kurikulum yang Menyeimbangkan Fikih, Tasawuf, dan Akhlak

Meski bercorak pembaruan, kurikulum pesantren tidak mengabaikan warisan tradisi Islam yang mendalam. Kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i, tasawuf Imam Al-Ghazali, dan akhlak diajarkan secara intensif di samping ilmu-ilmu umum seperti matematika, sejarah, dan bahasa. Keseimbangan ini bertujuan untuk membentuk santri yang memiliki spiritualitas kuat, berakhlak karimah, sekaligus siap terjun di masyarakat modern.

6. Dr. Derliana, MA: Mudir Perempuan dan Doktor Pertama yang Memimpin Pesantren

Menandai babak baru dalam kepemimpinan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mencatat sejarah dengan diangkatnya Dr. Derliana, M.A. sebagai Mudir (Kepala Pesantren). Beliau adalah pemimpin perempuan pertama sekaligus pemegang gelar doktor pertama yang menjabat posisi tertinggi di pesantren ini. Kepemimpinan beliau mencerminkan kemajuan pesantren dalam mendorong kesetaraan gender dan penguatan kapasitas keilmuan di tingkat pimpinan. Latar belakang akademiknya yang kuat menghadirkan corak kepemimpinan yang visioner, mengintegrasikan tradisi pesantren dengan tuntutan pendidikan modern, sekaligus menjadi inspirasi bagi santriwati.

7. Tetap Mempertahankan Khittah di Tengah Modernisasi

Hampir seabad berdiri, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melalui berbagai zaman, dari masa penjajahan, revolusi, hingga era digital sekarang. Fakta uniknya adalah pesantren ini berhasil mempertahankan khittah (jalan asal) dan ciri khasnya sebagai pesantren Muhammadiyah yang modern namun tetap saleh. Bangunan-bangunan lama masih terawat dan digunakan, sementara aktivitas pendidikan terus beradaptasi tanpa kehilangan ruh keislaman dan keindonesiaannya.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah monumen hidup dari semangat pembaruan Islam yang berakar pada tradisi. Lebih dari sekadar tempat mengaji, ia adalah laboratorium pemikiran dan karakter yang telah memberi kontribusi tak ternilai bagi bangsa. Keunikan sejarah, sistem pendidikan, dan peran sosialnya menjadikannya mutiara berharga dalam khazanah pendidikan Indonesia, khususnya di tanah Minangkabau. Keberadaannya mengingatkan kita bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Continue Reading

OPINI

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Fenomena Magnetisme Santri di Ranah Minang

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH hiruk-pikuk perkembangan zaman dan beragam pilihan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang justru menunjukkan fenomena menarik: terus memancarkan magnet bagi ribuan santri dari berbagai daerah. Tidak hanya ramai, pesantren yang terletak di jantung Kota Padang Panjang ini semakin diminati dari tahun ke tahun. Apa sebenarnya rahasia di balik daya tariknya yang tak pernah pudar?

1. Warisan Sejarah dan Integritas Kelembagaan yang Kokoh

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang memiliki akar sejarah yang dalam, didirikan pada 1927 oleh Muhammadiyah sebagai bagian dari gerakan pembaruan Islam. Pesantren ini bukan hanya sekadar tempat mengaji, tetapi menjadi saksi bisu perjuangan dakwah dan pendidikan di Minangkabau. Reputasi kelembagaan yang dibangun selama puluhan tahun menciptakan kepercayaan (trust) publik yang kuat. Bagi banyak keluarga, menyekolahkan anak di sini adalah pilihan yang aman dan terpercaya.

2. Harmoni Tradisional dan Modern dalam Kurikulum

Salah satu keunggulan utama pesantren ini adalah kemampuannya menyeimbangkan nilai-nilai tradisi pesantren salaf (seperti pembelajaran kitab kuning, tahfiz Al-Qur’an, dan pembentukan akhlak) dengan kurikulum modern Muhammadiyah yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan hidup. Santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan kemampuan sains, bahasa asing, dan teknologi informasi. Integrasi ini menjawab kegelisahan orang tua yang ingin anaknya menguasai agama tanpa tertinggal secara akademis.

3. Lingkungan Pendidikan yang Kondusif dan Berdisiplin

Padang Panjang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dengan udara sejuk dan masyarakat yang religius. Pesantren Kauman memanfaatkan lingkungan ini untuk menciptakan atmosfer belajar yang fokus dan minim gangguan. Disiplin yang diterapkan—seperti jadwal harian yang terstruktur, pengawasan ketat, dan penanaman nilai kemandirian—membentuk santri menjadi pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. Bagi banyak orang tua, lingkungan seperti ini dianggap sebagai benteng dari pengaruh negatif zaman sekarang.

4. Jejaring Alumni yang Luas dan Berpengaruh

Pesantren ini telah melahirkan ribuan alumni yang berperan di berbagai sektor: dai, akademisi, profesional, pebisnis, hingga politisi. Jejaring alumni yang kuat tidak hanya membantu santri dalam membangun karier setelah lulus, tetapi juga menjadi testimoni hidup tentang keberhasilan pendidikan pesantren. Kisah sukses para alumni menjadi daya tarik tersendiri bagi calon santri dan orang tua.

5. Metode Pengajaran dan Guru yang Berkualitas

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dikenal memiliki ustadz dan guru yang kompeten, banyak di antaranya lulusan perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri. Metode pengajaran yang dinamis—menggabungkan ceramah, diskusi, proyek, dan praktik—membuat proses belajar tidak monoton. Selain itu, pendekatan yang humanis dan perhatian terhadap perkembangan individu santri menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pengajar dan santri.

6. Responsif terhadap Perkembangan Zaman

Pesantren ini tidak stagnan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola terus melakukan inovasi, seperti pengembangan program tahfiz dengan metode modern, kelas keterampilan digital, dan ekstrakurikuler yang relevan (robotik, jurnalistik, bahasa asing). Fasilitas seperti perpustakaan digital, laboratorium, dan asrama yang nyaman juga terus ditingkatkan. Kemampuan beradaptasi ini membuat pesantren tetap relevan bagi generasi milenial dan Gen Z.

7. Reputasi sebagai Pusat Dakwah dan Perubahan Sosial

Sebagai bagian dari Muhammadiyah, pesantren ini tidak hanya fokus pada pendidikan internal, tetapi juga aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Santri diajak terlibat dalam kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan kampanye isu-isu keumatan. Pengalaman ini membentuk karakter kepemimpinan dan kepedulian sosial, nilai yang sangat dicari di era sekarang.

8. Daya Tarik Lokasi Strategis dan Budaya Minang

Padang Panjang merupakan kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi Islam ternama, seperti UIN Imam Bonjol dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Lokasi pesantren yang strategis memungkinkan santri melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan mudah. Selain itu, kekayaan budaya Minangkabau yang mengedepankan nilai-nilai islami dan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, menjadi nilai tambah yang memperkaya wawasan santri.

Fenomena Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang terus ramai dan diminati bukanlah kebetulan. Ia adalah hasil dari kombinasi antara integritas sejarah, kurikulum yang seimbang, lingkungan disiplin, dan kemampuan beradaptasi dengan zaman. Pesantren ini berhasil menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan Islam yang holistik—menghasilkan santri yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Dalam persaingan lembaga pendidikan Islam saat ini, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan, menjadi magnet abadi bagi para pencari ilmu.

*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs