DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Tanjungjabung Timur dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekda Tanjungjabung Timur Sapril,S.I.P, Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah,SE didampingi Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto,SH, Sekretaris DPRD, Syaparuddin, S.IP segenap anggota DPRD dan para kepala OPD, Senin 20 Juni 2022.
Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur yang disampaikan oleh Firmansyah Ayusda, S.Pdi mengatakan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.089.315.889.549,00,- Terealisasi Rp. 1.163.129.937.038,75,- atau 106,78%.
Anggaran belanja daerah pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp. 997.818.706.171,00,- dengan realisasi Rp. 903.858.662.058,18,- atau 90,58% sedangkan tahun anggaran 2021, transfer sebesar Rp. 145.997.183.378,00,- dengan realisasi Rp. 145.346.442.316,00,- atau sebesar 99,55% sedangkan surplus/Defisit sesuai dengan realisasi pendapatan, belanja dan transfer maka surplus sebesar Rp. 113.924.832.664,57,- sedangkan pembiayaan Netto sebesar Rp. 37.795.404.966,24,- atau sebesar 69,35% dari target sebesar Rp. 54.500.000.000,00,-
Lanjut Juru Bicara Badan Anggaran Firman mengatakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada tahun 2021 sebesar Rp. 151.720.237.630,81,- dengan capaian kinerja yang dihasilkan dari hasil pengukuran kinerja dimaksud untuk mengevaluasi tingkat efektivitas dan efisiensi hasil kerja yang dilaksanakan oleh satuan kerja melalui pelaksanaan program,” ujarnya.
Badan Anggaran juga memberikan saran dan catatan sebagai berikut :
Terhadap OPD atas laporan BPK RI terdapat temuan , untuk segera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan sesuai dengan rekomendasi dan batas waktu yang diberikan,”kata Firman
Lanjut Juru Bicara Banggar Firman menyarankan agar kinerja belanja daerah kedepan dapat diperbaiki dalam penyerapan pelaksanaan terutama terhadap OPD dan Banggar menyarankan dalam perencanaan kegiatan pembangunan mempertimbangkan asas manfaat dengan kondisi riil dan target yang akan dicapai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Banggar juga menyarankan agar kegiatan yang tertunda pelaksanaanya akibat recofussing anggaran untuk diprioritaskan dan dianggarkan kembali terutama terhadap kegiatan yang sudah ada perencanaannya,” ujar Firman.
Discussion about this post