DETAIL.ID, Merangin – Salah seorang sopir pengantar TBS sawit merekam situasi di PT KDA, Kabupaten Merangin pukul 08.00, Jumat, 17 Juni 2022. Truk-truk pengantar TBS tampak berjejer 3 baris menuju pabrik. Dalam video tersebut ia mengeluhkan situasi yang terjadi.
Antrean sudah terjadi sejak pagi hari karena semua khwatir TBS-nya tak diterima akibat pembatasan. Ia pun sempat menanyai seorang tengkulak yang terlebih dahulu menerima pembayaran TBS.
“Buah dapat harga Rp 1.330 ini,” ujar salah seorang ibu dalam video tersebut.
Sang perekam yang diketahui bernama Firdaus pun mengatakan bahwa harga tersebut sangat tidak sebanding. Ia bingung harus diapakan duit segitu.
“Harga segini mau diapakan ini, untuk pupuk saja udah berapa. Kasihan petani,” ujar Firdaus.
Sementara itu, anggota DPD Apkasindo Merangin, Hasanudin yang mengirimkan video tersebut kepada elaeis mengatakan bahwa di banyak PKS memang tak patuh penetapan harga disbun.
“Penetapan Pokja provinsi jambi berlaku tgl 17-23 Juni 2022 adalah terendah Rp 1.900 dan tertinggi 2.430 per kilogram. Memang ada sedikit peningkatan. Namun di tingkat PKS hanya Rp 1.550- Rp 1.650/kg ditambah lagi beberapa pks mengadakan pembatasan penerimaan tbs petani swadaya dengan alasan tengki penampungan penuh, semakin parah derita petani sawit Indonesia,” keluh Hasan.
Ia menyayangkan Disbun yang terkesan tak mampu berbuat apa-apa. Lalu benarkah petani terlindungi dengan harga penetapan Disbun? Hasan dan petani lainnya pun meragukan hal tersebut. Ia berharap, semua elemen pemangku kepentingan dalam hal ini segera turun tangan.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post