DETAIL.ID, Jambi – Perang Rusia dan Ukraina menyebabkan krisis ekonomi dunia. Ketersediaan pangan juga terancam terganggu. Untuk memperkuat ketahanan pangan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan Workshop dan Pelatihan Tanaman Organik. Pelatihan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Jangkat, Kabupaten Merangin, tanggal 15 Juli 2022 – 19 Juli 2022.
Sebanyak 28 peserta dari Masyarakat Adat Luhak XXVI Marga Sungai Tenang mengikuti kegiatan ini. Mereka dilatih oleh Bipong Widyarti, pakar pertanian dari Rumah Organik. Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Wilayah Jambi, Datuk Usman Gumanti, menyampaikan kegiatan ini didukung oleh Yayasan ALIFA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerjasama menyusun peta jalan produksi pangan organik yang menjadi mandat Rapat Pengurus Besar (RPB) XXVI AMAN. Selain menyelenggarakan pelatihan, kata Usman Gumanti, AMAN juga berkunjung ke komunitas adat untuk melakukan assessment mengenai pola produksi pangan lokal.
“Kunjungan ini dilakukan untuk pengumpulan data dari komunitas adat guna melengkapi roadmap Jalan Produksi Pangan Organik,” ujar Usman Gumanti pada Jumat, 22 Juli 2022.
Usman Gumanti mengatakan banyak persoalan yang harus diatasi oleh masyarakat adat. Diantaranya banyak warga masyarakat adat yang beralih ke sistem pertanian konvensional.
Persoalan lainnya adalah belum ada nilai tambah pangan lokal karena belum berkembangnya brand produk unggulan yang merupakan ciri khas di masing-masing titik komunitas adat.
“Begitu juga dengan persoalan kemampuan teknis di komunitas adat yang rendah sehingga belum mampu meningkatkan mutu dan produktivitas produk pertanian organik. Dan yang membuat kita prihatin, sebagian besar masyarakat adat tidak memiliki lahan atau lahan yang mereka milik berkurang. Tidak ada lagi lahan komunal atau sebagian besar sudah dimiliki oleh perorangan dan beralih ke perusahaan swasta, sehingga yang status awalnya adalah petani pemilik lahan beralih menjadi penggarap atau buruh tani,” kata Usman Gumanti.
Padahal, kata Usman Gumanti, masyarakat adat memiliki peran yang strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.
“Makanya kita akan terus mendukung upaya pemerintah mendorong masyarakat adat menjadi motor pertanian. Selain karena memiliki kedekatan dengan alam dan kebiasaan bertani, mereka pun diyakini menjadi salah satu unsur yang berkomitmen untuk menjaga keasliannya, khususnya terkait potensi pangan yang dihasilkan dalam melakukan konservasi hutan. Sebagai contoh di wilayah Marga Sungai Tenang tepatnya di Desa Muara Madras, Lubuk Pungguk dan Pulau Tengah Kecamatan Jangkat, kita telah mengumpulkan serta mengidentifikasi ada sebanyak 14 jenis padi lokal yang masih ditanam oleh masyarakat adat setempat,” ujar Usman Gumanti.
Ia berharap, upaya restorasi ke agroekologi dapat membantu menjaga lingkungan. Hal itu membantu mengembalikan sistem pertanian masyarakat adat ke sistem pertanian leluhur mereka yang tidak berbasis bahan-bahan kimia anorganik dan tidak terlalu merusak ekosistem.
“Praktik pertanian adat juga mengandung ciri kebudayaan yang memiliki keunikan tersendiri. Jika praktik-praktik kearifan lokal ini didokumentasikan dengan baik, akan sangat indah dan akan menjadi monumen sejarah bagi anak cucu kita kelak,” kata Usman Gumanti.
Ia menambahkan, AMAN tidak menutup mata bahwa pertanian organik terkendala akses pasar. Disebabkan karena sebagian besar produk masyarakat adat tidak memenuhi standar mutu serta kuantitas yang terbatas, diperparah ceruk pasar yang sempit.
Dengan pengenalan kembali sistem pertanian organik dan sistem penjaminan internal, baik standar internal pertanian organik, standar internal pangan olahan organik dan standar internal pasar lokal masyarakat adat. Usman Gumanti berharap persoalan-persoalan yang ada bisa teratasi.
“Kami berharap pasca pelatihan ini terjadi keberlanjutan kegiatan dari hulu ke hilir. Petani dapat mengolah lahan secara alami atau organik dan anak-anak muda masyarakat adat akan sangat baik sudah mulai menulis kembali apa saja yang dahulu nenek moyang mereka terapkan baik di pertanian maupun di pengelolaan serta konsumsi pangan, dan menjualnya kembali di pasar tradisional yang menerapkan norma-norma kearifan lokal di wilayah adat masing-masing,” ungkapnya.
Usman Gumanti menambahkan, sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan masyarakat lokal, selain memperbanyak kader pertanian organik, AMAN juga membuat booklet resep pangan lokal masyarakat adat. Selain itu, mengadakan bank benih lokal dan bank benih tanaman obat dan terus melakukan kampanye dan advokasi diversifikasi pangan masyarakat adat.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post