DAERAH
Jambi Peringkat Kedua Konflik Agraria Terbesar di Indonesia, Petani Masih Harus Berjuang
detail.id/, Jambi – Sudah tiga tahun Provinsi Jambi konsisten bertengger di peringkat ke-2 dengan konflik agraria terbesar se-nasional membayang-bayangi peringkat pertama, provinsi Riau.
“Kabar itu memang betul dan itu diakui juga oleh ATR/BPN. Mereka juga ngomong seperti itu (Jambi peringkat ke-2 konflik agraria terbesar se-Indonesia) dan di Pansus Konflik Lahan DPRD kemarin juga begitu datanya. Nyata memang bahwa Provinsi Jambi itu ramelah konflik agraria,” kata Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi, Sarwadi pada Selasa, 19 Juli 2022.
Bahkan menurut Sarwadi jika diakumulasikan, terdapat lebih dari 30 titik konflik agraria yang tersebar di berbagai kabupaten, Provinsi Jambi. SPI Jambi sendiri mencatat beberapa konflik yang sudah masuk dalam skala prioritas di 5 titik tak kurang dari 101.000 hektare.
Sarwadi merinci, Kabupaten Tebo menjadi daerah dengan eskalasi konflik terbesar. Anggota SPI di 4 kecamatan yang berkonflik dengan PT LAJ pada 2020 lalu mencatat total luasan lahan yang jadi konflik sebesar 69.292 hektare. Disusul Merangin dengan luasan lahan konflik tak kurang dari 30.000 hektare.
“Konflik terbesar dalam 3 tahun terakhir. Di Tebo, tragedi Junawal,” katanya.
Selanjutnya terdapat 15.000 hektare di Kabupaten Batanghari dan Muarojambi yang berkonflik dengan PT REKI. Kemudian, di Tanjungjabung Timur petani yang berkonflik dengan PT WKS dan PT MAJI dijumlahkan sekitar 6.005 hektare.
Dengan konflik agraria yang mencakup lahan puluhan ribu hektare itu, Sarwadi menyampaikan, di daerah Merangin sudah mendapat SK Pelepasan Kawasan meski baru di angka sekitar 11.000 hektare.
Sementara di Tanjungjabung Timur, konflik agraria yang timbul antara petani dengan anak usaha Sinarmas dan juga anak usaha PTPN VI sudah masuk ke skala prioritas untuk reforma agraria.
“Di Tebo, yang berkonflik dengan PT LAJ dengan total 69.000 hektare lebih. Kita dapat izin pelepasan dari Kementerian untuk diproses menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” katanya.
Meski diakui oleh Sarwadi putusannya belum final. Namun, ia memastikan pihaknya akan tetap mendesak sampai TORA tersebut sampai kepada para petani yang layak mendapatkannya. Tak ada tawar-menawar.
“Ini kan karena target tertinggi kita Reforma Agraria. Tanah dibagikan kepada masyarakat, kepada petani secara adil,” katanya.
Jika hasil perjuangan kaum tani SPI sejauh ini bisa dikatakan sudah mulai memberikan secercah harapan. Ternyata masih ada banyak juga yang belum masuk ke skala prioritas ataupun belum tampak progres yang cukup.
“Yang belum banyak, misalnya yang ditangani oleh kementerian atau lembaga tersendiri bukan tim. Itu salah satunya di PT Kaswari Unggul, itu sekitar 3.470 hektare. Di Muarojambi yang langsung ke ATR/BPN PT Borneo Karya Cipta itu sekitar 900 hektare kurang lebih. Masih banyak lagi datanya yang belum masuk. Kalau di Pematang Bedarah, Teluk Raya itu ada sekitar 1.500-an hektare itu. Sakean itu, sekitar 2.000-an hektare,” ujarnya.
Namun yang namanya perjuangan sudah barang pasti jika terdapat suka dukanya. Dalam 3 tahun terakhir konflik terbesar, kata Sarwadi, merupakan saat dimana SPI di Tebo berkonflik dengan perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang bekerja sama dengan produsen ban asal Prancis, Michelin.
Selain berhadapan dengan sektor usaha seperti, HTI, HPH, kemudian juga korporasi yang bergerak di bidang konservasi macam REKI dengan bisnis perdagangan karbonnya (carbon trading), di Merangin para petani juga terpaksa berhadapan dengan TNKS.
“Rata-rata untuk konflik agraria di kita itu saat ini sektor kehutanan, bukan berarti di sektor ATR/BPN itu tidak ada. Karna belum muncul saja, sekarang baru muncul di sektor perkebunan dengan HGU ya tapi masih kecil,” ujarnya.
Diungkap oleh Ketua DPW SPI Jambi itu bahwa pihak SPI kini mengategorikan konflik agraria yang di Jambi dalam tiga bentuk penanganan.
Pertama, ditangani oleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik yang di-SK-kan oleh KSP Moeldoko atas perintah Presiden yang saat ini sedang berjalan.
Kedua, tidak ditangani oleh tim penyelesaian konflik, akan tetapi langsung Kementerian atau lembaga tersendiri.
Misalnya, kata Sarwadi, ada yang langsung ke ATR/BPN dan ada juga yang ke Kementerian KLHK. Kemudian yang ketiga, konflik agraria yang memang belum ada ditangani secara spesifik.
“Seperti misalnya ini mau dikerjakan dimana belum ketahuan tapi ini artinya masih jadi data yang mungkin kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi. Ke depan, kita juga akan segera audiensi ke ATR/BPN, KLHK, dan juga Dinas Perkebunan terkait konflik agraria di Jambi. Ini jumlahnya memang sangat luas,” ujarnya.
Aturan pun, kata Sarwadi, belum sepenuhnya dibuat dengan baik. Padahal menurut dia, zaman dulu sebetulnya sudah sampai pada tahapan panitia landreform, tahapannya sampai terbentuk panitia. Ketika terbentuk, rezim tumbang. Pada akhirnya, setelah ganti rezim ganti pula regulasinya.
“Kalau reforma agraria yang kita maksud, masih jauh. Bukan pemerintah tidak tahu, tapi hari ini ada banyak yang dilencengkan. Tapi perubahan sudah sangat banyak, kalau dulu kita bicara soal tanah. Kita seolah-olah organisasi terlarang dianggap radikal,” katanya.
Memang pemerintah mengklaim reforma agraria sudah berjalan. Namun Sarwadi menilai klaim tersebut merupakan PTSL, dan sertifikasi lahan. Bukan reforma agraria. Hal itu menurut Sarwadi merupakan kerja rutin biasa. Bahkan setelah dibelokkan pun masih belum terimplementasi sepenuhnya untuk PTSL maupun sertifikasi lahan.
“Ini yang harus kita luruskan lagi penyelewengan yang dilakukan pemerintah. Reforma agraria itu makna utamanya adalah pengaturan soal hak atas tanah. Secara hak milik atau izin perizinan, pengaturan. Pembatasan maksimal kepemilikan tanah, baik itu dimiliki oleh orang per orang maupun perusahaan. Kalau enggak dibatasi, dunia ini kurang untuk orang-orang serakah, tapi kalau untuk keadilan dunia ini semuanya sudah cukup,” katanya.
Sarwadi pun menegaskan jika baik pemerintah pusat maupun daerah perlu mendukung agar konflik agraria di Provinsi Jambi tiba pada resolusi konflik sehingga kesejahteraan petani dapat benar-benar terwujud.
“Berapa orang Indonesia yang hanya menjadi buruh tani, tidak mempunyai tanah? Itu dulu didata. Setelah didata, baru distribusi sesuai standar kecukupan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Tanam Ratusan Pohon
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”
Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.
Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.
Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Tina
DAERAH
Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.
Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:
- Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
- Zamroni, SKM sebagai Anggota;
- Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.
“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.
Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.
Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.
Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.
Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.
“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan
DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.
Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.
“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.
Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.
“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.
“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.
Reporter: Tina


