DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi, Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) Jambi dan Partai Buruh Jambi, Senin 19 Juli 2022 kemarin tampaknya berujung pada permintaan klarifikasi oleh DPW Gema Petani Jambi ke Polda Jambi.
Hal tersebut lantaran aparat yang bertugas melakukan pengangaman di lokasi aksi diduga melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Hingga sempat terjadi kericuhan.
Massa aksi yang seyogyanya akan beraudiensi dengan pihak kantor Gubernur yang difasilitasi oleh Sekda Jambi sempat tertunda karena salah satu perwakilan audiensi tidak di bolehkan masuk oleh pihak keamanan yang berjaga di kantor Gubernur Jambi.
Bahkan, Yuda Pratama yang merupakan ketua DPW Gema Petani Jambi mengalami tindakan represif oleh pihak aparat kepolisian. Pakaiannya pun sampai robek-robek.
Hal tersebut, kemudian direspons oleh DPW Gema Petani Jambi dengan meminta klarifikasi pada pihak Polda Jambi. Yoggy E. Sikumbang, Presidium Nasional DPP Gema Petani mengatakan jika pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Jambi terkait insiden tersebut.
“Surat sudah kita antarkan ke Polda Jambi, saat ini kita menunggu konfirmasi dari pihak Polda Jambi,” kata Yoggy E Sikumbang, Rabu 20 Juli 2022.
Yoggy menambahkan, kita sedikit menyayangkan tindakan pihak pengamanan Unras 18 Juli 2022 di kantor Gubernur Jambi, aksi yang seharusnya berjalan damai dan riang harus tercoreng oleh tindakan dari pihak keamanan sendiri.
Klarifikasi yang kita maksud ini, kata Yoggy, adalah upaya kita supaya jelas dan tidak semakin membuat kami berprasangka buruk kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Riski M. Sibagariang selaku Sekretaris DPW Gema Petani Jambi menambahkan, dari pihak Gema Petani telah melakukan aksi sesuai SOP.
“Namun apa yang kita dapatkan di lapangan sungguh membuat kita miris dengan sikap pengamanan Unras, semoga ini bisa segera diklarifikasi oleh pihak Polda Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post