DETAIL.ID, Merangin – Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI SMQ Bangko berorasi di gedung DPRD Merangin. Mereka menuntut agar PT Manunggal Jaya, perusahaan batu bara disetop aktivitas penambangannya karena tidak mengantongi izin. Apalagi perusahaan tersebut sudah berani eksplorasi, bahkan sudah produksi di lokasi yang tidak punya izin.
Alhasil, kata mereka, isi bumi berupa batu bara, dikeruk dan dijual sementara pemerintah tidak mendapat dana bagi hasil sehingga Merangin dirugikan miliaran rupiah.
Belasan mahasiswa ini mempertanyakan status tambang batu bara yang saat ini sudah beroperasi di Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya, meminta kepada penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menutup pertambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.
“Kami butuh ketegasan Bapak untuk menindak lanjuti soal izn tambang. Kami juga mendukung kalau ada investor tapi tolong ikuti prosedur. Kami juga ingin Merangin maju, tapi kalau tidak ada keuntungan untuk daerah untuk apa,” kata para pedemo.
Sementara itu Bupati Merangin Mashuri, mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah peduli dengan Kabupaten Merangin. Mashuri mengaku sudah sangat geram dengan adanya aktivitas ilegal tambang batu bara yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut.
“Saya juga sudah dapat laporan masyarakat saat itu, saya juga turun ke lokasi. Saya cek ternyata tidak ada izinnya. Artinya itu ilegal tidak ada kontribusi untuk derah,” kata Mashuri.
Mashuri juga menyebutkan perusahaan batu bara, PT Manunggal Jaya, setelah dicek di perkebunan pihaknya tidak menemukan izin tersebut.
“Mereka mengaku masih mengurus izinnya. Saya bilang kalau belum ada izin saya minta saat ini disetop dahulu. Saya akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait persoalan tambang ilegal tersebut,” ucap Mashuri.
Bupati juga menegaskan bahwa dengan kewenangan yang terbatas membuat hasil bumi Kabupaten Merangin seolah-olah dimaling oleh PT Tunggal jaya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, mengaku tidak mengetahui secara pasti apa nama PT yang sudah beroperasi di Tabir Ulu tersebut.
“Kami DPRD tentu tidak merestui apabila tambang itu tidak mempunyai izin. Saya tidak menolak kalau ada investor ke sini. Tapi ikuti prosedur,” kata Fendi.
Fendi menyebutkan untuk meminta waktu kepada mahasiswa terkait persoalan tambang batu bara ilegal tersebut.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post