DETAIL.ID, Jambi – Senior jurnalis di Jambi yang juga penasehat PWI Provinsi Jambi, Thomas P Sirait (81) menantang PWI Pusat bersikap tegas dengan mengambil alih pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov)PWI Jambi, yang dinilai melanggar PD/PRT (Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga) PWI.
Menurut Opung Sirait -sapaan akrab Thomas P Sirait), PWI Pusat saja sudah mengakui bahwa panitia Konfeprov PWI Jambi melanggar PD PRT PWI. Bahkan, rencana pembekuan panitia Konfeprov PWI Jambi itu dinilainya sudah sangat tepat dilakukan PWI Pusat.
“Tapi kita lihat dulu. PWI Pusat ini masih ada apa enggak? Kalau enggak, tutup aja sekalian! Enggak ada gunanya itu,” kata seorang perintis PWI di Provinsi Jambi ini, tegas.
Opung Sirait yang sudah berkarir di jurnalistik 40 tahun lebih ini, menambahkan, keberadaan PWI Pusat sangat bagi perkembangan dunia jurnalisme di daerah-daerah se-Indonesia. Semakin tegas PWI Pusat, semakin bagus perkembangan jurnalistik di daerah.
Tetapi, makin melempem PWI Pusat, kata Opung Sirait, makin tak punya wibawa PWI Pusat, maka semakin semrawutnya kondisi wartawan di daerah.
“Kita sudah tahu semua kasus PWI Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan HR Ridwan Agus saat Pilgub Jambi kemarin. Dia sudah lancang berpihak kepada satu kandidat, tetapi PWI Pusat malah cuma memberi sanksi teguran keras. Bukan memecat. Ini apa kerja PWI Pusat ini. Enggak jelas!” ujar Opung Sirait.
Karena itu, ia juga sanksi bahwa pelanggaran PD PRT oleh panitia Konferprov PWI Jambi, akan mendapat sanksi keras dari PWI Pusat.
“Yang kasus tidak independen pada Pilgub kemarin saja, begitu lembeknya sanksi dari PWI Pusat. Apalagi kasus seperti ini. Jadi wajar kalau saya bertanya, PWI Pusat itu masih ada apa enggak. Kalau tidak, sekali lagi sayang bilang, tutup saja! Bubarkan saja. Enggak usah lagi kita semua di Indonesia ini pakai PWI. Pakai perusahaan sendiri-sendiri saja lah. Pusing aku,” ucapnya marah sambil mengisap rokok kreteknya dalam-dalam.
Karena itu, ia mengimbau senior-senior dan tokoh pers se-Indonesia, memperhatikan sikap dan keputusan PWI Pusat atas kasus pelanggaran PD PRT oleh panitia Konferprov PWI Jambi ini.
“Ayo sama-sama kita lihat. Seperti apa sikap Ketua PWI Pusat. Kalau tidak tegas, kita minta presiden memecat Ketua PWI Pusat. Jangan minta mundur, pecat saja!” katanya menghardik.
Untuk diketahui, panitia Konferprov PWI Jambi, yang diketuai Muhtadi Putra Nusa, mengeluarkan persyaratan bahwa calon Ketua PWI Jambi harus menyetor uang sejumlah Rp 50 juta.
Belakangan Muhtadi merilis bahwa uang Rp 50 juta itu boleh disetor atau tidak oleh calon. Namun dari rilisnya, diakui bahwa memang itu menjadi salah satu syarat maju jadi calon Ketua PWI Jambi.
Meski begitu, di PD/PRT PWI, tidak ada menyebut soal setor menyetor uang pencalonan tersebut. Bahkan Ketua PWI Pusat Atal menegaskan bahwa aturan itu tidak ada. Pengurus yang sekarang bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan Konferprov.
Dan untuk diketahui pula, kasus PWI Provinsi Jambi saat Pilgub Jambi lalu, sempat meledak ke publik karena Ketua PWI Jambi saat ini, Ridwan Agus, nekat memberikan jaket PWI kepada salah seorang Calon Gubernur Jambi.
Kasus ini sempat dilaporkan ke PWI Pusat. Publik berharap Ketua PWI Jambi Ridwan Agus dipecat karena melanggar PD PRT dan merusak independensi PWI.
Alih-alih sanksi pemecatan, PWI Pusat malah hanya mengeluarkan sanksi teguran keras saja.
Discussion about this post