Connect with us
Advertisement

DAERAH

Oligopoli Kuasai Bisnis Transportasi Nasional

Published

on

detail.id/, Medan – Persoalan harga tiket pesawt terus mendapatkan perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan.

“Pasar transportasi udara itu adalah pasar yang oligopoli,” kata Ridho Pamungkas, selaku Kepala KPPU Kanwil I Medan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia menambahkan, bahkan di beberapa rute penerbangan merupakan pasar monopoli maskapai tertentu. Karena itu pihaknya menilai perlu pengawasan yang ketat terhadap perilaku dari pelaku usaha.

Tujuannya adalah agar pelaku usaha penerbangan tidak memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk menetapkan tarif penerbangan yang eksesif karena konsumen tidak memiliki banyak pilihan.

Di saat yang sama, kata Ridho, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut telah mengungkapkan kalau kelompok transportasi udara sendiri menyumbang angka inflasi yang cukup signifikan, yakni sebesar 1,43 persen.

Menurut pihak BPS Sumut, kata Ridho, tekanan inflasi di sektor ini diprediksi akan naik lebih tinggi menyusul kebijakan Kememterian Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 pada tanggal 4 Agusutus 2022 yang lalu.

Kata Ridho, dalam kebijakan itu pihak Kemenhub mengizinkan maskapai menaikan harga tiket maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

Ia mengaku telah menyampaikan mengenai kecemasaan KPPU tersebut kepada pihak Otoritas Bandara Kualanamu terkait kebijakan tarif angkutan udara dalam sebuah pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu.

Kata dia, saat itu hadir dari pihak Otoritas Bandara Wilayah II, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Sigit Yudha P Munthe bersama dua anggota tim yakni Haposan Simanjuntak dan Firdaus.

Ridho menyebutkan dalam diskusi itu Sigit Munthe mengklaim kenaikan harga tiket pesawat memang tidak bisa terhindar karena ada kenaikan harga energi termasuk bahan bakar pesawat yaitu avtur.

“Harga avtur Pertamina, kata mereka, terus mengalami kenaikan sejak bulan Januari hingga Bulan Juli 2022 sekitar 64,4%, yakni dari harga Rp 12.099,91/liter menjadi Rp 19.889,31/liter,” ucap Ridho

Ridho menyebutkan dalam diskusi dengan pihak Otoritas Bandara Kualanamu dibahas juga perhitungan TBA sesuai dengan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Saat itu pihak Bandara Kualanamu mencontohkan rute penerbangan Medan-Padang yang menggunakan pesawat proppeler di atas 30 kursi memiliki TBA Rp 1.555.000.

Dengan demikian basic fare atau harga dasar sebelum ditambah pajak dari maskapai maksimal adalah 85%-nya atau Rp 1.321.750. Lalu, fuel surcharge tarif biaya yang diterapkan untuk menutup biaya avtur yang diperkenankan adalah 25% dari TBA atau 25% dari Rp.1.321.750, yakni Rp.330.438.

Jika ditambah pajak bandara atau airport tax Bandara kualanamu sebesar Rp 127.650, plus PPN 11% dari basic fare ditambah fuel surcharge, atau sebesar Rp.181.741 dan biaya lain-lain misalnya Rp.5.000, maka maksimal harga tiket sesuai ketentuan adalah Rp 1.965.828.

Berdasarkan perhitungan pihak Otoritas Bandara Kualanamu itu, Ridho mengatakan bahwa KPPU menyerahkan sepenuhnya pada pihak Otoritas Bandara dan Kementerian Perhubungan apabila ditemukan adanya maskapai yang menjual tiket di atas ketentuan.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat melaporkan pada Otoritas Bandara apabila menemukan harga tiket yang di atas ketentuan.

Ia menyebutkan, dengan aturan terbaru yang menaikan kembali tambahan biaya avtur, tentunya pemerintah telah memperhitungkan kemampuan maskapai dan daya beli masyarakat, terutama juga mendukung pemulihan ekonomi.

“Untuk itu kami meminta pada pihak Otban untuk meningkatkan pengawasannya serta menghimbau kepada pihak maskapai yang masih menjual tiket di atas ketentuan TBA untuk mematuhi aturan pemerintah, terutama dalam hal perhitungan fuel surcharge,” tegas Ridho Pamungkas.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:

Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.

Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.

Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.

Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.

Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Apel di Tengah Gerimis, Bupati M. Syukur Tegaskan Kedisiplinan dan Pola WFH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Di bawah rintik gerimis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Senin, 6 April 2026.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur dan diikuti oleh Gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh jajarannya. Mengingat saat ini masih berada dalam bulan Syawal 1447 Hijriah, ia mengajak para ASN untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan.

“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan hanya acara seremonial, melainkan fondasi integritas ASN. Ia mengingatkan kembali landasan hukum kedisiplinan, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 hingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 terkait absensi elektronik.

Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan Bupati dalam pembinaan karakter ASN Merangin yakni disiplin waktu mencakup ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kerapianyang meliputi penggunaan atribut dan seragam sesuai aturan. Kearifan sikap yang merujuk pada etertiban saat menjalankan tugas dan upacara. Ketaatan Tanggung Jawab yang mengikat pada IIntegritas dalam ketaatan aturan serta transformasi budaya kerja yang merujuk pada penerapan sistem WFH.

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Pemkab Merangin mulai memberlakukan pola kerja fleksibel. Bupati mengumumkan bahwa ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, seperti listrik, air, dan BBM, yang kemudian wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.

Di akhir amanatnya, Bupati M. Syukur memberikan teguran keras berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebutkan adanya temuan dua orang Camat yang jarang masuk kantor serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang tidak pernah hadir sejak dilantik.

“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” tuturnya.

Apel ditutup dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. (*)

Continue Reading

DAERAH

M. Syukur Buka Balap Motor Bupati Merangin Cup Kejurprov IMI Jambi Seri I 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Kejuaraan Balap Motor “Bupati Merangin Cup” dalam rangkaian Kejurprov IMI Jambi Seri I 2026, pada Minggu, 5 April 2026 di Sirkuit Non Permanan Arboretum Rio Alip Dusun Mudo Bangko.

Di ajang bergengsi ini, Bupati M. Syukur hadir didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, anggota DPRD Merangin Satria Abadi, serta Kadis Parpora Suherman sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan olahraga otomotif di Bumi Merangin.

Di hadapan para pembalap dan ribuan penonton, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya membedakan antara prestasi olahraga dan tindakan membahayakan di jalanan umum.

“Manfaatkanlah sirkuit non-permanen Arboretum Rio Alip ini dengan seluas-luasnya. Tidak perlu lagi ada kebut-kebutan di jalan raya, apalagi balap liar yang meresahkan,” ujar Bupati M. Syukur

Nemiliki nyali di lintasan balap, lanjutnya, adalah hal positif, namun harus disalurkan di tempat yang tepat agar lebih terukur dan membanggakan.

“Di sini (Arboretum, red) tempat untuk menguji kemampuan. Ini tempat yang lebih sportif, berwibawa, dan terhormat dibandingkan di jalan raya yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Pantauan di lokasi atmosfer kompetisi tampak begitu kentara. Selain semangat para pembalap, rubuan warga Merangin tumpah ruah di pinggir lintasan.

Bpati M. Syukur dan Wabup A. Khafidh pun tak beranjak dari lokasi, ikut larut dalam antusiasme menyaksikan aksi-aksi memukau para rider yang melahap tikungan tajam Arboretum Rio Alip.

Dengan digelarnya seri pertama Kejurprov IMI Jambi ini, diharapkan muncul bibit-bibit pembalap profesional dari Merangin yang mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mengurangi balap liar di jalan raya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs