DAERAH
Regal Springs Kini Menjadi Bagian dari Blue Food Partnership
detail.id/, Jakarta – Mampu memenuhi kebutuhan nutrisi, terutama yang bersumber dari perairan, bagi warga dunia adalah sebuah hal yang penting. Namun tidak kalah penting adalah bagaimana caranya agar nutrisi dari perairan itu memenuhi kaidah keberlanjutan.
Hal itulah yang terus dilakukan oleh PT Regal Springs Indonesia, sebuah perusahaan modal asing yang bergerak di bidang budidaya ikan yang berkelanjutan.
Tekad itu pula yang membuat Regal Springs dengan bangga mengumumkan keanggotaan mereka pada Kelompok Kerja Akuakultur Berkelanjutan pada Kemitraan Pangan Biru (Blue Food Partnership Sustainable Aquaculture Working Group) di bawah naungan Blue Food Partnership.
Dari keterangan resmi kepada para wartawan, Minggu 28 Agustus 2022, disebutkan kalau inisiatif yang dipimpin oleh Friends of Ocean Action ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi besar dari akuakultur berkelanjutan demi pemenuhan kebutuhan nutrisi warga dunia yang populasinya terus bertambah.
Upaya tersebut dilakukan dengan metode-metode yang bertujuan untuk memerangi perubahan iklim serta pencapaian tingkat nol kelaparan (zero hunger).
Saat ini diketahui konsumsi makanan laut secara global telah meningkat dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir dan diperkirakan akan berlipat ganda lagi pada 2050.
Hal tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karenanya, dalam menangkap peluang peningkatan konsumsi makanan dari perairan ini ini perlu adanya rantai nilai pangan biru (blue food) yang transparan dan berkelanjutan, sehingga Regal Springs dapat memanfaatkannya dalam batas-batas yang aman.
Pihak Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menyatakan bahwa 34% pasokan ikan dunia telah ditangkap secara berlebihan, 60% lainnya ditangkap pada batas maksimal dari tingkat keberlanjutannya.
Lalu, antara 30-35 persen ikan yang dipanen hilang atau terbuang sia-sia. Dengan kondisi seperti ini produksi makanan perairan atau boga bahari terancam tidak akan berkelanjutan dan tidak efisien.
Selain itu, dari laman www.weforum.org/blue-food-partnership diketahui kalau hal itu juga menyumbang 8% dari total emisi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia yang muncul, baik karena limbah maupun dari sisa-sisa makanan.
“Produk Tilapia kami sangat penting bagi ketahanan pangan dunia. Kami membudidayakan ikan Tilapia secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata kata Alois Hofbauer, CEO Regal Springs.
Pihaknya juga telah membantu pemenuhan protein pada pasokan pangan dunia serta mendukung upaya perlindungan pasokan ikan laut yang kian terancam.
“Dengan penangkapan ikan liar yang berlebihan di beberapa wilayah, akuakultur di masa depan akan menyumbang sebagian besar tambahan ikan yang diproduksi dan dikonsumsi,” kata Alois Hofbauer.
Ia mengatakan Regal Springs dibangun dari awal yang sederhana lebih dari 30 tahun yang lalu. Pihaknya telah menyediakan mata pencarian untuk masyarakat pedesaan terpencil.
“Dan itu telah menjadi inti dari bisnis kami. Hal ini terwujud karena pendiri kami memiliki prinsip melakukan hal yang baik dengan cara yang baik atau doing well by doing good),” ujar Alois.
Kata dia, dengan meningkatkan potensi industri akuakultur yang berkelanjutan, Regal Springs ikut berperan dalam Blue Food Movement atau Gerakan Pangan Biru untuk mengakselerasi transformasi sistem pangan yang dibutuhkan manusia dan bumi.
“Di saat yang sama, Regal Springs memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan orang di seluruh dunia,” lanjut Alois.
Sementara itu Laurent Develle, EVP Group General Counsel-Head of Corporate Affairs Regal Springs, mengatakan Blue Food Partnership atau Kemitraan Pangan Biru mendorong langkah-langkah berbasis sains untuk rantai nilai pangan biru (blue food) yang berkelanjutan, sehat, bergizi, dan terjangkau.
Sesama anggota Blue Food Partnership, ujarnya, saling berkolaborasi untuk menciptakan pangan biru yang berkelanjutan dengan cara memimpin gagasan, membentuk kelompok kerja, dan menggelar aktivitas publik untuk meningkatkan peran penting dari pangan biru dalam transformasi sistem pangan yang lebih luas.
Ia mengatakan, Regal Springs menyambut baik kesempatan untuk berkontribusi pada produk ikan Tilapia yang dibudidayakan dengan bertanggung jawab dengan dampak yang minimal demi ketersediaan pangan biru yang berkelanjutan, sehat, bergizi, dan terjangkau.
Pihaknya berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di Kelompok Kerja Akuakultur Berkelanjutan pada Blue Food Partnership, dan yakin dapat memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat dari masyarakat dunia.
Reporter: Heno
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



