DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi menjamu Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Kehadiran Jaksa Agung ini dalam rangka silaturahmi dan pembukaan musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se- Sumatera yang digelar mulai tanggal 26 Agustus 2022 sampai 27 Agustus 2022.
Kegiatan diawali dengan Jamuan makan malam. Tampak Jaksa Agung RI mengenakan busana adat melayu.
Hadir pula Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Anggota DPR RI Komisi 1, Effendi Simbolon, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, perwakilan Gubernir se- Sumatera dan Bupati/Walikota se Provinsi Jambi.
Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dalam sambutannya mengatakan bahwa Jaksa Agung dulu bersama dengannya mengabdi di Provinsi Jambi. Ia mengatakan akan memberi gelar kehormatan kepada Jaksa Agung.
“Dulu Jaksa Agung, Pak Burhanuddin dinas di Jambi, sebetulnya saya gak nyangka sekarang sudah jadi Jaksa Agung,” Kata HBA.
Sementara Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pemberian gelar kehormatan merupakan bentuk penghargaan bagi tokoh nasional yang telah bekerja dan memberikan kontribusi untuk bangsa Indonesia.
“Untuk menghargai jasa dan dedikasi mereka, Kami dukung lembaga adat melayu untuk memberikan gelar,” ujar Al Haris
Ia menambahkan dalam permasalahan hukum di Provinsi Jambi, harus mengedepankan adat. Kata Al Haris “Jika ada masalah tidak sampai ke pengadilan, dengan kekeluargaan bisa diselesaikan. Itu yang kita dorong,”.
Menyambung hal tersebut, Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan jika fokus pembangunan hukum di Indonesia sedang menuju keadilan restoratif. Kejaksaan berupaya mengembalikan hukum agar sesuai dengan nilai luhur yang ada dalam masyarakat.
“Saya mencoba melibatkan tokoh- tokoh adat dan masyarakat untuk memecahkan persoalan hukum. Kejaksaan hadir mengambil posisi ditengah- tengah pelaku, korban serta masyarakat secara proporsionnal,” kata Burmanuddin
Diakhir sambutannya ia menyampaikan program kejaksaan yakni Rumah Restorative Justice. Program ini merupakan nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila. Dalam hal kemanusiaan, semua orang diperlakukan sama dimata hukum.
“Rumah RJ menjadi istimewa karena melibatkan spirit kebudayaan dan kearifal lokal. Rumah RJ dapat bekerjasama dengan Lembaga adat melayu Jambi berperan penting membina dan melestarikan budaya Jambi. Perselisihan kecil dapat diperbesar dan hendaklah diakhiri dengan kekeluargaan,” kata Burhanuddin
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post