DETAIL.ID, Jambi – Hampir setiap tahun konflik terbesar nomor dua di Provinsi Jambi adalah konflik agraria/pertanahan. Konflik ini terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah. Namun yang terbesar yaitu konflik masyarakat dengan perusahaan.
“Secara tiga besar laporan yang kami terima yaitu mengenai pemerintah daerah, konflik agraria/pertanahan dan laporan dari substansi kepolisian. Laporan permasalahan antara pemerintah daerah dengan konflik agraria, terkadang angkanya tidak berbeda jauh setiap tahun,” kata Padli, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Jambi pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Padli juga mengatakan terdapat tiga kabupaten yang memiliki konflik tanah terbanyak. “Untuk Provinsi Jambi, kabupaten yang sering mengalami konflik tanah yaitu Muarojambi, Sarolangun dan Tanjungjabung Barat,” ujar Padli.
Konflik pertanahan sering terjadi karena lahan atau tanah yang dikelola masyarakat yang tidak memiliki surat-surat resmi, masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sehingga masyarakat yang telah mengelola lahannya puluhan tahun namun tidak memiliki surat resmi bentrok dengan perusahaan yang memiliki izin HGU atas lahan tersebut.
“Bicara hukum pertanahan kita tidak hanya soal kepemilikan administrasi, kita juga harus melihat sisi histori dan juga sisi penguasaan. Bagi masyarakat jangan menganggap bahwa tanah itu tidak bisa hilang. Tanah yang kita beli berpuluh-puluh tahun lalu tanpa ada surat-surat dan tidak kita kelola dalam waktu yang sangat lama, jika ada yang mengelola dan mengajukan surat kepemilikan/sertifikat dan orang sekeliling sudah tahu dari dulu dia mengelola tanah itu, nah di situ orang itu bisa mendapat hak,” kata Padli.
Tim detail.id juga mencari informasi di kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi mengenai penanganan konflik tanah di Provinsi Jambi.
“Untuk penanganan konflik kami telah membentuk tim terpadu di masing-masing kabupaten/kota dan oleh pemerintah yaitu DPRD Provinsi Jambi membentuk Pansus (Panitia Khusus),” kata Reza, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Konflik Agraria Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Reporter: Riji Okta Sitohang
Discussion about this post