DETAIL.ID, Jambi – Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah penghasil kelapa sawit. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas tanaman kelapa sawit di Provinsi Jambi yakni sebesar 530.721,96 hektare.
Mayoritas petani menggantungkan hidupnya dengan berkebun kelapa sawit. Badai harga sawit, telah membuat banyak petani begitu resah.
Pemprov Jambi pun terus berupaya mencari solusi atas jeritan masyarakat, terkhusus petani. Baru- baru ini, Gubernur Jambi, Al Haris menetapkan harga tandan buah segar sebesar Rp 2.016. Aturan ini berlaku untuk semua pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Kadisbun Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan pengawasan harga TBS akan dilakukan oleh satuan tugas. Satgas akan dibentuk oleh Bupati Se-Provinsi Jambi.
“Kabupaten diminta membentuk Satgas pengawasan harga TBS” ujar Agus pada detail, Jumat, 5 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan pertimbangan pemerintah dalam penetapan harga tersebut. Agus mengatakan jika harga ditetapkan berdasarkan informasi CPO.
“Bukti invoice/ tagihan perusahaan yang menjual CPO dalam minggu sebelumnya serta indeks K bulan ini,” kata Agus.
Sementara, banyak petani yang menuangkan isi hatinya di media sosial Facebook unggahan Gubernur Jambi.
“Sesekali hendaknya turun langsung la ke lokasi biar tau fakta di kertas dengan yang di lokasi,” tulis Jamhur
“Tolong pabrik di tekan Pak, jangan sampai gak nurut,” ujar Aulia
“Harga tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan. Selama ini saja harga yang dikeluarkan Disbun dengan PKS, harganya bedah jauh,” kata Sugeng
Discussion about this post