DETAIL.ID, Jambi – Harapan besar petani sawit di Provinsi Jambi akan kenaikan harga TBS Sawit belum juga kesampaian. Dua hari berlalu pasca rapat penentuan harga TBS dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kadisbun Provinsi Jambi. Petani mengungkap hargaTBS yang diterima masih sangat jauh dari harga terendah yang ditentukan Disbun, Sabtu 6 Agustus 2022.
Hal tersebut diungkap oleh petani sawit yang juga merupakan Ketua DPD Apkasindo Merangin, Joko Wahyono. Dia kecewa berat, sangking kecewanya dia menilai bahwa rapat yang telah diikutinya 2 hari lalu di Rumah Dinas Gubernur tak lain hanya seremonial belaka.
“Belum ada perkembangan. Kalau hasil rapat Pokja harga untuk TBS umur 10-20 tahun kan sudah Rp 2.016, tapi kenyataan di petani masih Rp 1000, Rp 1150. Rapat TBS di rumah dinas Gubernur aja tidak jelas endingnya,” kata Joko Wahyono, Sabtu 6 Agustus 2022.
Sementara itu di level PKS, kata Joko, harga TBS juga masih berkisar Rp 1.450.
“Entah kalau besok atau atau Senin bisa sampai Rp 2.000 kan,” ujarnya.
Padahal, menurut Joko saat rapat pembahasan harga TBS berlangsung 2 hari lalu. Pihaknya sudah menyuarakan agar PKS yang tidak mau menaikkan harga sesuai ketentuan Disbun agar diberikan sanksi yang tegas oleh Pemerintah. Dan aspirasi tersebut juga telah diterima dengan baik oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Ia setuju agar PKS nakal yang tidak menghargai TBS Sawit sesuai ketentuan Disbun akan diberi sanksi tertulis hingga sanksi terberat pencabutan izin.
Disisi lain juga berdasarkan keterangan Joko, di wikayah Kabupaten Merangin saat ini PKS sudah lancar dalam menerima pasokan TBS petani, tidak ada lagi pembatasan. Oleh karena itu menurut Joko, seharusnya harga TBS sudah mengami kenaikan. Setidaknya bisa mencapai harga terendah yang ditetapkan oleh Disbun.
“Cuman harga tadi. PKS kalau tidak mau mengikuti aturan harga dari Pokja. Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas. Kalau sejauh ini saya lihat ya, setengah hati ini Gubernur untuk mendorong kenaikan harga TBS,” katanya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post