Connect with us
Advertisement

DAERAH

PD Ikatan Wartawan Online Merangin Resmi Dilantik, Deni Herio: Semakin Solid dan Kompak!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin periode 2022- 2027 berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Minggu, 11 September 2022.

PD IWO Merangin dilantik secara resmi oleh Bendahara Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online, Telly Nathalia dan Plt. Ketua IWO Provinsi Jambi, Erwin Majam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Merangin, Mashuri, Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi, Wakapolres Merangin dan perwakilan Kodim 0420/Sarko.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan meriah. Erwin Majam selaku Plt. Ketua IWO Provinsi Jambi menyerahkan bendera pataka kepada Ketua PD IWO Merangin, Deni Herio Putra.

Dalam sambutannya, Bendum PP IWO, Telly Nathalia mengatakan wartawan IWO harus menjaga profesionalitas serta berbakti bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Akurasi pemberitaan dan sinergitas yang benar-benar menjadi krusial. Profesional kita sebagai wartawan diuji. Jangan lupa mewartakan sebuah berita dengan akurasi itu lebih tinggi,” ujar Nathalia.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan pemberitaan yang mengutamakan rakyat diatas segalanya. Tak lupa, selalu menjauhi kepentingan pribadi dan golongan.

“Apa yang kita tulis akan menjadi jejak digital dan menjadi rangkaian besar yang akan dimasukkan serta dikenal dengan digital humanity,” katanya.

Kepada pengurus IWO Merangin, Ia berharap semuanya saling mendukung. Bukan menanam benci, tetapi karena sayang dan ingin lebih baik. Menjadi amanah yang baik dan bakti kepada Indonesia.

“Lebih baik menjadi ikan besar di kolam kecil dari pada ikan kecil di kolam besar,” ujar Nathalia.

Bupati Merangin, Mashuri menyampaikan agar wartawan IWO Merangin yang baru dilantik bisa ikut handil dalam membangun Merangin lebih baik lagi.

Menurutnya, di era digitalisasi ini teknologi harus diimbangi dengan komunikasi dan publikasi yang cepat sehingga bisa tercapai di masyarakat.

“Saya berharap sinergitas dengan wartawan. Dukungan penuh tidak hanya kepada media lokal, tapi nasional dan internasional,” kata Mashuri.

Erwin Majam, Plt Ketua PW IWO Jambi berharap IWO Merangin semakin kompak dan dapat bersinergi dengan semua pihak.

“Ibarat rumah harus dijaga dan tetap jaga solidaritas,” katanya.

Sementara itu, ketua PD IWO Merangin, Deni Herio mengatakan bahwa amanah yang di berikan akan menjadi motivasi untuk membawa PD IWO Merangin jadi lebih baik serta dapat mengayomi seluruh anggota IWO Merangin.

“Insyaallah PD IWO Merangin, akan menjadi rumah besar bagi kawan- kawan wartawan. Saya bersama pengurus akan segera menyiapkan program kerja sehingga PD IWO Merangin semakin solid dan maju,” ujarnya.

Untuk diketahui, PD IWO Merangin dinahkodai oleh Ketua, Deni Herio Putra, Sekretari, Andi Lubis dan Bendahara, Deno Charles.

Pelantikan berlangsung meriah dengan kehadiran pengurus PD IWO Sarolangun yag diketuai oleh Husnil dan Batanghari Rudi Siswanto. Kemudian hadir pula sejumlah wartawan dari Bungo.

Semakin semarak dengan kehadiran langsung Ketua PWM, Andi Putra dan perwakilan PWI seperti Doni Sobri dan Helmi.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

DAERAH

Kejari Jambi Terima Tahap II TPPU Narkotika, Duit Sitaan Rp1,4M Dititip di Bank Mandiri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional dari penyidik Polda Jambi. Dua tersangka, Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, dalam keterangannya menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Alton bin Asrul Nurdin yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Alton disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang terhubung dengan kedua tersangka serta seorang tersangka lain, Said Faisal yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuka dua rekening di Bank BRI dan Bank BCA untuk menampung dan menyalurkan hasil transaksi jaringan narkotika tersebut sepanjang April hingga Juni 2025. Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp 1,44 miliar yang kini telah disita dan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Jambi.

Barang bukti yang diserahkan antara lain dari tersangka Syarifah Safridayanti: satu buku tabungan dan kartu ATM BRI dengan saldo Rp 770,2 juta, satu buku tabungan BCA dengan saldo Rp 673 juta, serta satu unit ponsel Vivo Y27s warna hijau. Dari tersangka Said Saifuddin: satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru.

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 4, Pasal 5 ayat 1, dan Pasal 10 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf c UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Jambi untuk 20 hari ke depan. Setelah proses administrasi selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Kejati Jambi Tegaskan Komitmen: Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan Lewat TPPU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pengedar narkoba akan dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset hasil kejahatan dapat disita.

Hal itu disampaikan Sugeng saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Gedung Kejati Jambi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Sugeng didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, Bima Suprayoga serta sejumlah pejabat utama Kejati lainnya.

“Pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya. Jika penyidik menemukan aliran uang terkait peredaran narkoba, maka harus dikenakan pasal TPPU. Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” kata Sugeng.

Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas. Namun pemberantasan narkoba, kata Sugeng, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Penegakan hukum di bidang narkotika sudah baik, tapi kami harapkan masyarakat juga ikut berperan. Ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.

Sugeng menambahkan penerapan pasal TPPU terhadap pengedar narkoba membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di Jambi.

Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga memperkuat penegakan hukum di bidang Tipikor.

“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Selama ada informasi yang didukung alat bukti kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Keluarga Dekat Bantah Isu Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi, Katanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi, salah satu sumber yang merupakan keluarga dekat oknum PJU menyampaikan klarifikasi.

Sumber yang enggan namanya disebutkan tersebut membantah soal dugaan perselingkuhan oknum PJU.

Menurut sumber persoalan tersebut murni merupakan persoalan di internal sang PJU yang bersangkutan dan sudah diselesaikan secara keluarga.

“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber.

Sebelumnya, salah satu postingan di akun Instagram resmi Polda Jambi mendadak menututup kolom komentarnya ketika salah seorang warganet membongkar dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi.

Sementara oknum PJU yang bersangkutan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons. Peristiwa ini pun sontak menarik perhatian.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs