Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Apresiasi Langkah KPK Dampingi Perjuangan PI 10%

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 8 September 2022.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.

“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.

“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris kembali melaksanakan agenda rutin Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kali ini Safari Subuh digelar di Masjid Hidayatullah yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, para pejabat Pemprov Jambi, Ketua MUI, Ketua DMI, Baznas, pimpinan organisasi Islam, serta jamaah Masjid Hidayatullah.

Dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sudirman mewakili Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid yang telah menerima rombongan Safari Subuh.

“Ini bagian dari silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakatnya. Mungkin masyarakat agak sulit bertemu langsung dengan Pak Gubernur maupun pejabat provinsi, maka kami yang datang langsung bersafari ke tengah masyarakat,” ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan Safari Subuh bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga upaya bersama untuk memakmurkan masjid dan meningkatkan semangat masyarakat melaksanakan salat subuh berjamaah.

Menurutnya, ada harapan besar agar suasana salat subuh bisa seramai salat Jumat. Karena itu, Pemprov Jambi terus mendorong keterlibatan generasi muda untuk aktif hadir di masjid.

“Harapannya anak-anak muda, pelajar dan generasi penerus bangsa bisa hadir bersama-sama memakmurkan masjid melalui salat subuh berjamaah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan sembako, santunan untuk masyarakat kurang mampu serta bantuan CSR dari Bank Jambi.

Sementara itu, pengurus Masjid Hidayatullah menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kunjungan Safari Subuh Gubernur Jambi beserta rombongan.

Pengurus masjid juga menyampaikan permohonan maaf karena kondisi masjid saat ini masih dalam tahap pembangunan. “Mudah-mudahan kondisi pembangunan masjid ini tidak mengurangi makna Safari Subuh yang dilaksanakan pada pagi hari ini,” ujar pengurus masjid.

Mereka juga menyebut Masjid Hidayatullah telah melahirkan banyak tokoh dan penggerak kegiatan keagamaan di Kota Jambi, termasuk pengurus BKPRMI dan DMI.

Selain itu, masjid tersebut aktif menggelar kegiatan syiar Islam, salah satunya pengajian rutin “Penerangan Mengaji” yang dilaksanakan setiap malam Rabu dan diasuh oleh Ustaz Dr. Mustazab dari Pondok Pesantren An-Nur.

Dalam tausiah yang disampaikan Ustaz Toni MT, jamaah diajak untuk menikmati kehidupan dunia dengan penuh keikhlasan dan selalu menggantungkan niat hanya kepada Allah SWT.

Di penghujung acara, Gubernur Al Haris menyerahkan santunan kepada anak yatim, bantuan sembako untuk dhuafa, serta bantuan pembangunan masjid. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs