DETAIL.ID, Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu-Serdang Bedagai (ASPBB-SB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 26 September 2022.
Organisasi buruh yang terlibat dalam aksi tersebut yakni SBSI 1992, FSP PP SPSI, F. SPTI KSPSI, PERBUNI, F. SPMI, dan OSPKKM.
Dalam aksi itu para buruh meluncurkan 6 tuntutan kepada pemerintah, yakni menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, mendesak dicabutnya UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.
Lalu ketiga, menuntut dihapusnya sistem buruh kontrak dan outsorcing. Keempat, menuntut turunnya harga kebutuhan pokok. Kelima, naikkan upah Sergai sebesar 15%. Keenam, buat pasar murah untuk buruh dan pekerja di Sergai.
Aksi buruh itu sendiri ditemui oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Faisal Hasrimy.
Selain itu, turut mendampingi antara lain Asisten Perekonomian Nasrul Aziz Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Mikro Fajar Simbolon, dan Kadis Kominfo Sergai Akmal.
“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas itikad baik kawan-kawan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa dengan tentram dan santun,” ujar Wabup.
Ia mengaku Pemkab Sergai mendengarkan dan menerima seluruh tuntutan kelompok buruh Sergai yang telah disampaikan. Ia berjanji akan mengomunikasikan semua tuntutan para buruh dengan pihak-pihak terkait.
“Tujuannya tentu untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan kawan-kawan sekalian,” ucap Wakil Bupati kepada para buruh.
Salah satu tuntutan kelompok buruh yang menjadi perhatian Adlin adalah diadakannya pasar murah untuk buruh dan pekerja di Sergai.
Wakil Bupati mengatakan, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Sergai untuk merealisasikannya.
Reporter: Heno
Discussion about this post