DETAIL.ID, Jambi – Angkutan batu bara di jalan umum kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas. Mengapa tidak, jumlah truk batu bara yang beroperasi dalam sehari dapat mencapai 8 ribu unit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jambi, Ade Hidayat. Ia mengatakan jika keberadaan truk batu bara di jalan umum dapat menimbulkan potensi kecelakaan yang tinggi.
Data tersebut diperoleh pihaknya saat melakukan pengecekan di terminal Talang Duku.
“Kita pernah lakukan pengecekan di terminal Talang Duku. Kita tanya pos retribusinya. Jumlah angkutan batu bara mencapai 8 ribu sampai 10 ribu unit,” ujar Ade Hidayat pada Senin, 19 September 2022.
Tentunya jumlah tersebut membuat pihaknya wanti- wanti. Apalagi tahun 2022 ini telah terjadi 5 kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Kota Jambi yang melibatkan angkutan batu bara.
“Potensi kecelakaan besar. Oleh karena itu, pemerintah dan instasi terkait mengupayakan jalan khusus batu bara,” katanya
Lebih lanjut, Ade menyampaikan jika pihaknya dapat melakukan penindakan angkutan batu bara sebanyak 10 sampai 15 unit. Penindakan berdasarkan aturan meliputi kelengkapan kendaraan, STNK, SIM dan Kir sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
“Kita bisa rata- rata penindakan 10 sampai 15 penindakan pelanggaran, khusus untuk angkutan batu bara. Penindakannya mulai dari jam 6,” katanya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post