DETAIL.ID, Jambi – Persoalan perizinan tampak masih jadi masalah krusial, jika Pemkot Jambi belum lama ini tersandung sorotan KPK terkait reklame tak berizin. Kali ini sorotan media bergerak ke Pemerintah Provinsi Jambi setelah belakangan muncul pemberitaan di berbagai media bahwa salah satu cafe yang cukup ternama di Kota Jambi rupanya juga tak berizin.
Cafe tersebut tak lain adalah cafe Hello Sapa yang terletak di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi. Caffe itu diduga berdiri selama ini tanpa ada mengantongi legalitas berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ooo kalau izin, belum,” kata Fahmi dilansir dari RRI.co.id, Senin 26 September 2022 yang telah viral di berbagai akun media sosial seperti instagram @infoanakjambi.
Berbagai sumber awak media meyakini Cafe Hello Sapa yang berdiri di lokasi strategis tersebut merupakan tanah milik pemerintah Provinsi Jambi. Dan dimiliki oleh salah seorang Komisaris Independen salah satu BUMN, PT Adhi Persada Property yakni, Cecep Suryana.
Namun saat awak media berupaya mengkonfirmasi Cecep Suryana lewat WhatsApp, Cecep sama sekali belum ada memberikan keterangan terhadap konfirmasi awak media.
Belum diketahui mengapa cafe tersebut tetap dapat leluasa beroperasi sekalipun tak punya izin. Namun saat awak media mengkonfirmasi berbagai pihak terkait lebih lanjut. Agus Prigadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan bahwa cafe yang berlokasi di kawasan danau sipin itu benar masih berdiri dilahan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kalau Hello Sapa itu prosesnya pengajuan izin untuk sewa pakai, untuk usaha,” kata Kaban Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pringadi, Jumat 30 September 2022.
Kita, kata Agus, tidak memberikan hak kepada mereka. Tapi memberikan hak sewa atas tanah yang dimiliki oleh Pemprov Jambi.
“Tahunnya (pemberian izin) saya belum tau karna bukan masa saya waktu itu. Intinya kalau sewa itu bisa diperpanjang. Apakah dia diberikan 2 tahun 3 tahun. Itu masih bisa diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi M Zuber menilai aset-aset Pemprov Jambi saat ini kalau diibaratkan dengan Hanphone (HP) sudah harus diinstal ulang.
“Harus diinstal ulang, harus dicek betul. Karna kita kan mensinyalir dari laporan adek-adek media dan masyarakat. Ada yang sudah bertahun-tahun dikuasai oleh pihak ketiga bahkan ada dikuasai masyarakat kan. Itu harus ditertibkan, Kota ini terus berkembang,” kata M Zuber, Jumat 30 September 2022.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post