OPINI
Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua: Sabak dan Ruas Jalan

Part 2
DUKUNGAN dan pertanyaan silih berganti datang berbarengan ketika tulisan tentang pemindahan pelabuhan atau terminal khusus batu bara ke Sabak dipublish kemarin.
Rata-rata yang mendukung adalah mereka yang merasakan bagaimana semrawutnya angkutan batu bara di Jambi. Situasi macet, stres, panik hingga mereka berharap solusi apa pun yang penting batu bara tidak mengganggu aktivitas mereka, termasuk ketika ada wacana merelokasi pelabuhan.
Di samping dukungan, ada juga pertanyaan tentang pemindahan itu. Pertanyaannya apakah pemindahan pelabuhan itu tidak menambah titik kemacetan baru?
Mengenai ini saya hanya menjawab: volume angkutan batu bara tak sebanding lagi dengan kapasitas pelabuhan (Tersus) di Talang Duku. Akibatnya, pelayanan bongkar muat batu bara jadi lambat. Dari sisi hilir (stokpile) lamanya waktu bongkar muat menimbulkan kemacetan di kawasan Talang Duku dan sekitarnya.
Bayangkan ada 9.000-12.000 truk setiap hari yang mengantre di sepanjang ruas jalan yang hanya 17,9 kilometer dari Talang Duku, Selincah, Pematang Lumut, Talang Bakung hingga ke Lingkar Selatan.
Jika pemindahan pelabuhan terealisasi ke Sabak, maka akan memperlancar angkutan batu bara di Jambi. Memperkecil peluang kemacetan, memberi ruang yang cukup untuk 5.000- 5.500 truk melintas sepanjang jalan.
Dari mana angka 5.000 itu? Perhitungannya, jarak Jambi ke Sabak via Jembatan Batanghari II kurang lebih 62 kilometer. Jika satu truk berkapasitas 8 ton panjangnya 5,7 meter, maka ruas jalan ini akan mampu menampung kurang lebih 10.000 truk.
Angka ini berdasarkan asumsi satu truk dengan truk lainnya terhitung padat hanya berjarak 5 meter sehingga pengalihan angkutan ke Sabak menampung jumlah truk yang besar, memperlancar dan mengurangi kemacetan.
Selain itu, dengan penerapan skenario pemindahan ini, waktu perjalanan dapat dipersingkat hingga 35 persen, atau menjadi sekitar 261 menit (4 jam 21 menit). Dengan anggapan durasi operasional truk yang sama, yaitu selama 13 jam, dalam 24 jam hari kerja pengangkutan dapat dilakukan sebanyak 2 kali.
Kembali ke soal produksi batu bara. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat ekspor komoditas batu bara terbesar di dunia dan kini menempati peringkat ketiga di dunia sebagai produsen batu bara terbesar, dengan jumlah produksi pada tahun 2020 mencapai 562,5 juta ton.
Hal ini didukung oleh beberapa daerah sumber batu bara besar di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Jambi. Komoditas batu bara dari Jambi ini termasuk salah satu produsen yang sudah terkenal di mancanegara, seperti Cina, India dan Amerika Serikat.
Kuota produksi batu bara Jambi tahun 2022 ditetapkan 39,8 juta ton. Mengacu pada produksi batu bara Jambi tahun 2020 baru mencapai 11 juta ton. Maka, tak heran kini jumlah armada truk pengangkut meningkat dengan pesat.
Paradoksnya tak ada data yang pasti mengenai jumlah angkutan batu bara di Jambi. Perhitungan kasarnya membandingkan data produksi tahun 2021 yang mencapai 13 juta ton dengan rata-rata kapasitas truk yang 8 ton, butuh 12- 16 ribu unit truk untuk mengangkutnya dari tambang ke pelabuhan.
Tentu saja perusahaan lokal perlu membuat strategi-strategi dalam meningkatkan produksi memenuhi permintaan batu bara yang semakin meningkat. Diimbangi dengan aktivitas produksi yang efektif, di antaranya adalah mengoptimalkan kinerja pengangkutan batu bara tersebut.
Idealnya pengangkutan batu bara dilakukan dengan bantuan moda transportasi dengan jalur yang berbeda-beda, seperti kapal berkapasitas besar untuk melalui jalur sungai, kereta api untuk perjalanan darat menuju pelabuhan laut dan truk besar untuk membawa batu bara dari area pertambangan ke terminal selanjutnya.
Namun sayang sampai hari ini di Provinsi Jambi, pengangkutan batu bara masih menggunakan jalur darat dan truk yang berkapasitas minimal 8 ton.
Pengangkutan batu bara dari area pertambangan menggunakan truk merupakan salah satu aktivitas yang sulit dikontrol, karena banyaknya variabel-variabel yang berpengaruh dalam perjalanan suatu truk pengangkut batu bara. Salah satunya kepatuhan sopir akan aturan lalu lintas.
Terkait hal ini, angkutan batu bara di Jambi harus ditertibkan dengan aplikasi Smart GPS agar dapat mengetahui waktu tempuh atau waktu yang dilalui oleh setiap truk dalam setiap aktivitas tersebut. Hal ini dapat memudahkan dalam melakukan pemantauan, apakah kinerja kendaraan sudah seoptimal mungkin atau masih terdapat aktivitas-aktivitas yang sia-sia dan dapat dioptimalkan.
Penggunaan Smart GPS Tracker berbasis sistem manajemen armada dapat membantu pemilik kendaraan atau pemilik bisnis pertambangan batu bara dalam mengetahui atau melacak detail aktivitas truk pengangkut batu bara yang dimilikinya, dengan menggunakan variabel aktivitas yang sangat rinci, mulai dari pengangkutan batu bara dari stockpile hingga penurunan barang di pelabuhan.
Selain itu untuk menjawab dinamika persoalan terkait angkutan batu bara ini, pemerintah Provinsi Jambi bisa melakukan langkah- langkah yang tepat dan terukur.
Tepat, karena langsung bisa menjawab masalah kemacetan. Terukur, tidak memiliki keberpihakan kecuali pada kepentingan masyarakat.
Bicara solusi tentu tak ada yang parsial akan angkutan batu bara. Semua solusi harus simultan berjalan bersama-sama. Kecuali Gubernur Jambi berani menghentikan angkutan batu bara sampai ada investor yang siap membangun jalan khusus. Namun, tampaknya solusi itu jauh panggang dari api.
Maka, ketika sikap Gubernur seperti ini kita hanya bisa mengkaji solusi-solusi jangka pendek menjelang pembangunan jalan khusus batu bara (hauling road) oleh PT Putra Bulian Properti rampung.
Menjelang itu selesai, ribuan truk harus diurai dari hulu dan direlokasi pelabuhan di hilir. Selama ini angkutan batu bara hanya mengandalkan satu jalur Tembesi-Talang Duku. Dampaknya kemacetan terjadi dan menyengsarakan.
Jika hulunya sudah dipecah via beberapa jalur, baik darat maupun sungai dan tujuan akhir bukan hanya di sekitar Talang Duku, bisa ke Sabak atau pelabuhan dagang sebagai pelabuhan feeder. Jika ini berjalan angkutan batu bara akan tersebar, tidak terjadi penumpukan dan stagnasi angkutan.
Ke depan pelabuhan feeder ini kita yakini akan berkembang membuka kawasan ekonomi baru, seiring pembukaan Pintu Tol Sengeti – Sabak – Merlung yang bisa didesain mendukung kawasan ekonomi khusus Pelindo Sabak.
Namun mimpi ini lagi-lagi adalah jangka panjang. Jangka pendek dan mendesak hanya ada dua solusi. Pertama, memperluas bahu jalan di Lingkar Selatan dan trayek Bulian, Tempino dan Simpang Kota Baru. Butuh Rp 800 miliar hingga Rp 1,2 triliun jika jalan itu ingin diperluas dua jalur. Soal pemindahan pelabuhan batu bara bagian dari solusi ini.
Untungnya, jalan statusnya jalan nasional. Di sinilah bukti kepemimpinan Gubernur melakukan lobi anggaran ke pusat. Kedua, solusinya telah mulai dilakukan, yaitu mengurangi jumlah truk angkutan sesuai kapasitas jalan. Hanya itu butuh konsistensi dan pengawasan yang terus menerus. Konsisten, sesuatu kata yang mulai diragukan publik pada leadership penguasa hari ini.(Bersambung)
*Pengamat
OPINI
Pilihan Jalan atau Hanya Berpetualang

USAI sudah Pilgub Jambi 2024. Usai sudah penghitungan. Baik penghitungan lembaga survey, quick count maupun penetapan resmi dari KPU. Baik berjenjang dari KPU Kabupaten maupun penetapan akhir KPU Provinsi Jambi. Hasilnya tidak jauh berubah. Kemenangan telak diraih oleh Al Haris-Sani. Sang incumbent yang mantap dengan peraihan 60%. Jauh dari perkiraan para ahli yang banyak meramalkan hanya mampu meraih 52%-26%.
Namun apapun hasil kemenangan Pilgub, cerita dibalik pilkada yang berlangsung selama setahun terakhir banyak memberikan pelajaran. Sekaligus cerita yang bisa ditorehkan. Sekaligus diceritakan kepada generasi muda.
Pertama. Memilih Gubernur/Wakil Gubernur Jambi tentu saja tidak memilih yang terbaik. Tentu saja banyak putra-putra terbaik di Jambi.
Berbagai teori ilmu politik maupun sebagian aliran pemikiran, memilih pemimpin bak memilih seperti kaum Sofi. Kaum yang memang dilahirkan manusia suci dan mempunyai pemikiran yang sangat bijaksana.
Bahkan banyak sekali aliran agama yang menempatkan Pemimpin politik bak memilih seperti ulama. Lengkap pengetahuan dunia, pengetahuan agama dan perilaku yang terpuji.
Maqom ini sering digunakan untuk menangkis terhadap calon-calon yang populer. Sekaligus membentengi diri dan melindungi kandidatnya.
Sebagai pemikiran, ajaran ataupun strategi, cara-cara ini sah saja digunakan.
Namun ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat, strategi kampanye yang setiap Pilgub yang berbeda-beda, saya memilih dengan ukuran yang paling sederhana.
Memilih pemimpin ketika dia mau mendengarkan. Mau melaksanakan janji-janjinya yang sederhana. Sekaligus dia mau mendengarkan ketika saya mengumpat, memaki bahkan menghardik kinerja.
Dia lebih banyak mendengarkan. Dia sama sekali tidak memberikan klarifikasi ataupun bantahan terhadap apa yang saya sampaikan.
Apakah terlalu sederhana itu ? Ya. Cukup sederhana.
Di dalam berbagai kesempatan, ukuran realistis yang paling mudah dijangkau, apakah dia mau mengurusi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan.
Selama itu bisa dijangkau dengan ukuran obyektif selama itu saya tetap didalam barisan. Termasuk juga kalaupun banyak yang berlarian meninggalkannya, mungkin saya orang terakhir meninggalkannya.
Sebagai manusia, tentu saja kadangkala sering dongkol, kecewa bahkan kesal. Namun ketika seseorang mau mendengarkan gerutukkan saya, lebih banyak diam ketika saya umbarkan kemarahan, itulah kemewahan saya sebagai rakyat.
Dan ketika satu persatu pertimbangan, nasihat ataupun saran kemudian diikuti, bagiku itulah seseorang pemimpin. Menjawab dengan tindakan. Bukan sekadar janji.
Kedua. Di tengah Pilgub Jambi 2024, tentu saja ada sebagian kemudian memilih berbeda barisan. Memilih kemudian berbeda bagiku tidak terlalu mengganggu pemikiran.
Namun yang menarik pemikiran tentu saja alasan kemudian ketika pernah bersama-sama kemudian memilih berbeda barisan.
Selama memilih dengan alasan prinsip dan mendasar, tentu saja respek selalu kuhargai.
Namun ketika alasan memilih bukanlah prinsip dan mendasar dan lebih mengutamakan emosi, baper, tentu saja bagiku itu kekanak-kanakan.
Padahal kutahu sang pengabar mempunyai literatur bacaan yang kuat. Sikap dan prinsip yang selama ini sempat kukagumi. Bahkan cara penyampaian yang begitu tajam tidak salah kemudian kutempatkan sebagai tokoh panutan.
Namun ketika kutahu sang tokoh kemudian meninggalkan barisan dengan alasan (mungkin bagiku konyol) seketika respekku hilang. Berganti dengan nada sentimentil yang mendayu-dayu. Persis kayak anak ABG yang lagi galau. Ketika cuma SMS, telp ataupun WA sama sekali tidak dibalas.
Padahal di ujung telepon, sang pacar malah sibuk dengan pekerjaan rutinitas yang memang memaksa tidak memegang HP.
Yang kadangkala bikin geli, selevel tokoh (kata orang bijak sering “hatinya harus jember”), yang mewarisi sikap keteladanan bersikap kekanak-kanakan justru menjadi hiburan tersendiri. Kalaupun bukan pelajaran pahit yang menjadi perjalanan hidup.
Namun apapun yang terjadi dibalik Pilgub Jambi 2024, seleksi alam begitu kejam. Hanya orang mampu menghadapi perubahan zaman yang akan bertahan.
Selain itu mereka akan tergilas dengan kehadiran generasi milenial bahkan generasi Gen Z yang tidak kenal ampun. Melumat orang-orang cengeng di kancah politik.
Dan saya kemudian memilih. Bergabung dengan generasi milenial dan generasi Gen Z untuk menertawakan “kecengengan” kaum tua yang ketika berbicara selalu menepuk-nepuk dada.
Pilgub Jambi 2024 juga mengajarkan. Kemenangan Pilgub ketika menguasai generasi millenial dan Generasi Z.
Selamat datang, Era baru. Selamat datang generasi baru. (***)
*Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani
OPINI
Kebijakan Pajak 12%: Selektivitas untuk Barang Mewah, Strategi atau Tantangan?

PEMERINTAH Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk menerapkan tarif PPN sebesar 12%. Rencana ini akan dimulai per 1 Januari 2025, sesuai dengan mandat yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, telah diputuskan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku untuk barang mewah. Banyak orang melihat kebijakan ini sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara dan menghalangi daya beli industri dan masyarakat tertentu.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah mengatur mekanisme pemungutan pajak atas barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah. Menurut pasal 1 ayat (1) UU tersebut, barang mewah adalah barang yang dalam penggunaannya tidak memberikan manfaat langsung terhadap kelangsungan hidup atau kehidupan manusia, yang menyebabkan pengenaan pajak untuk membatasi kontribusi kelangsungan hidup atau kehidupan manusia. Oleh karena itu, pengenaan pajak 12% ini dimaksudkan untuk membatasi konsumsi barang tersebut.
Pandangan Pemangku Kebijakan
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir konsumsi barang mewah yang tidak bersifat esensial bagi masyarakat umum. Ia menegaskan pentingnya melindungi rakyat kecil melalui pengecualian PPN untuk barang kebutuhan pokok.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini sebagai langkah yang menyesuaikan tren global dalam perpajakan dengan pelaksanaan cukup diatur melalui PMK. Ia memastikan bahwa pelaksanaannya dirancang agar tidak merugikan ekonomi rakyat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencerminkan asas keadilan. “Kami ingin memastikan barang-barang yang memiliki kontribusi lebih besar terhadap pendapatan pajak adalah barang-barang yang memang hanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat tertentu yang memiliki daya beli tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada awal November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Suara Surabaya)
Namun, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kelompok barang yang akan dikenai PPN 12 persen tersebut masih akan diseleksi. Khususnya untuk objek barang yang selama ini tergolong dalam kategori Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Perspektif Pemerintah: Ini adalah Pendekatan yang Mempertimbangkan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Kebijakan ini tentu tidak mengabaikan pandangan beberapa menteri yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan, kebijakan ini merupakan tindakan yang lebih strategis yang bertujuan untuk memastikan keseimbangan dalam pendapatan negara dan pada saat yang sama mengatur konsumsi barang-barang mewah.
Ada kalanya Sri Mulyani menguraikan masalah ini: “Pengenaan cukai dengan tarif 12 persen pada barang-barang mewah bertujuan untuk mencegah konsumsi berlebihan barang-barang mewah dan mengarahkan konsumsi pada barang-barang yang akan produktif bagi ekonomi, selain tentu saja untuk meningkatkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk pembangunan.”
Pendapatan yang diperoleh dari pajak barang-barang mewah dimaksudkan untuk digunakan dalam meningkatkan fasilitas publik, kesehatan, dan pendidikan, serta untuk meningkatkan kebijakan fiskal yang lebih luas yang melindungi proses pemulihan pasca-covid.
Tantangan yang Dihadapi
Tetapi kebijakan ini menghadapi beberapa masalah seperti berdampak pada daya beli konsumen. Ekonom bernama Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pengenaan pajak lebih tinggi pada barang tertentu dapat berdampak pada penurunan konsumsi, terutama untuk industri yang bergantung pada penjualan barang premium.
Potensi Kebijakan Tidak Efektif: Beberapa pengamat mengkhawatirkan pengalihan konsumsi masyarakat ke pasar gelap atau pembelian langsung di luar negeri untuk menghindari pajak tinggi.
Kompleksitas Administrasi: Penetapan barang mewah dalam kategori dapat menjadi kontroversial, terutama bagi bisnis yang menganggap kebijakan ini terlalu luas.
Pengaruh terhadap Sektor dan Lingkungan Sosial
Akan tetapi, ada juga dampak negatif dari kebijakan ini, terutama untuk industri yang langsung berhubungan dengan barang-barang mewah. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan tersebut perlu diikuti oleh kebijakan lain yang lebih memperhatikan industri dalam negeri. Dalam pernyataan tersebut, beliau menekankan: “Kita harus memastikan bahwa dampak dari kebijakan berbasis pajak tidak merugikan industri lokal.” Ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran besar terkait apa yang terjadi pada berbagai sektor, terutama yang paling berisiko tidak bisa bersaing di level global.
Secara khusus pada barang mewah yang dihasilkan di Negara kita Indonesia seperti otomotif, elektronik, atau barang fashion, maka kebijakan pajak akan mengurangi daya beli masyarakat dan juga akan memperlambat laju pertumbuhan industri yang bersangkutan.
Secara keseluruhan, pemerintah menggunakan kebijakan pajak 12% pada barang mewah untuk mengontrol konsumsi barang mewah sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Namun, kebijakan ini menghadirkan beberapa kesulitan, baik dari segi bagaimana ia diterapkan di lapangan maupun bagaimana hal itu berdampak pada sektor industri tertentu. Kebijakan ini mungkin memiliki dampak negatif yang lebih besar, terutama dalam jangka panjang, jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dan melindungi daya beli masyarakat.
*Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI)
OPINI
Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

DALAM dunia yang semakin terjebak dalam pusaran informasi dan disinformasi, pepatah lama Belanda “All is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel” atau “Seberapa cepat pun kebohongan berlari, kebenaran akan mengejarnya” terasa semakin relevan. Di era digital saat ini, ketika informasi mampu menyebar secara viral dalam hitungan detik, ruang publik sering kali menjadi ajang pertarungan antara kebenaran dan manipulasi. Kebohongan, yang dirancang untuk memengaruhi emosi massa, dapat dengan mudah menciptakan ilusi kebenaran. Namun, meski lambat, kebenaran tetap memiliki daya tahan yang mampu membongkar kebohongan secara sistematis.
Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan global, tetapi juga tercermin dalam dinamika politik lokal, seperti yang terlihat dalam Pilgub Jambi 2024. Pilgub Jambi 2024 menjadi panggung nyata dari pergulatan ini. Dalam kontestasi yang panas, strategi pihak lawan tampak memanfaatkan disinformasi sebagai senjata politik untuk melemahkan kredibilitas petahana, Al Haris. Narasi negatif, fitnah personal, hingga hoaks terstruktur menyasar capaian-capaian Al Haris, seolah-olah keberhasilan yang diraihnya hanyalah mitos belaka. Di era ketika literasi digital masyarakat belum merata, pola semacam ini sering kali efektif dalam membentuk opini publik jangka pendek. Namun, strategi manipulatif ini mengabaikan satu hal mendasar, masyarakat yang telah merasakan dampak nyata dari kebijakan seorang pemimpin tidak mudah dikelabui oleh narasi kosong.
Dalam konteks ini, upaya pihak lawan untuk memanfaatkan kelemahan literasi digital di masyarakat menjadi semakin terlihat. Mereka mencoba menyulut sentimen dengan narasi bombastis, namun gagal mengukur satu hal penting, masyarakat yang telah melihat dan merasakan hasil kerja nyata memiliki dasar penilaian yang lebih konkret dibandingkan janji kosong. Program-program unggulan seperti Dumisake, peningkatan kualitas layanan publik, hingga perbaikan infrastruktur strategis menjadi bukti nyata yang sulit dibantah. Fakta-fakta inilah yang menjadi jawaban atas propaganda negatif yang dilancarkan sepanjang kampanye.
Fakta-fakta keberhasilan ini tidak hanya mampu membantah propaganda negatif, tetapi juga menjadi dasar kuat yang mendukung kemenangan Al Haris, membuktikan bahwa politik yang berlandaskan integritas dan kerja nyata tetap menjadi pilihan masyarakat. Alih-alih terjebak dalam permainan lawan yang mencoba menjatuhkannya dengan fitnah, Al Haris dan timnya tetap fokus pada narasi berbasis fakta. Mereka mengedukasi masyarakat, meluruskan informasi keliru, dan memperkuat narasi keberhasilan program-program pembangunan. Pendekatan ini bukan hanya memperkuat basis dukungan, tetapi juga mengungkap kelemahan mendasar dalam strategi lawan bahwa kebohongan, tanpa landasan fakta, tidak mampu bertahan lama.
Di sisi lain, kemenangan ini menggarisbawahi pentingnya literasi digital sebagai tameng masyarakat dari manipulasi politik. Literasi digital bukan hanya tentang mengenali hoaks, tetapi juga memahami konteks informasi dan mengevaluasi sumbernya secara kritis. Masyarakat Jambi yang semakin sadar dan kritis memberikan pesan kuat bahwa mereka tidak akan lagi menjadi korban propaganda murahan.
Kemenangan ini juga menjadi tamparan bagi politik transaksional dan oportunistik. Al Haris telah menunjukkan bahwa politik yang berakar pada kinerja dan komitmen jangka panjang terhadap rakyat adalah senjata paling ampuh dalam melawan politik hitam. Dengan menjadikan fakta dan transparansi sebagai fondasi utama kampanye, ia tidak hanya berhasil meraih kepercayaan rakyat, tetapi juga memberikan standar baru dalam praktik politik lokal. Pilgub Jambi 2024 mengajarkan bahwa politik harus kembali ke esensinya melayani rakyat, bukan memanipulasi mereka.
Pada akhirnya, kemenangan Al Haris adalah cerminan dari sebuah prinsip abadi, kebenaran mungkin tertunda, tetapi ia tidak pernah kalah. Ini adalah pengingat bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk melihat melampaui kabut propaganda, menuntut integritas dari para pemimpin mereka, dan menolak jebakan politik usang yang menjual kebohongan untuk keuntungan sesaat. Pilgub Jambi 2024 bukan sekadar kemenangan politik, tetapi sebuah kemenangan moral yang mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menilai pemimpin mereka berdasarkan kinerja nyata, bukan retorika palsu. Kemenangan ini menegaskan bahwa era manipulasi tanpa batas telah usang, dan kebenaran, dengan segala kekuatannya, akan selalu menemukan jalannya untuk mengalahkan kebohongan, membawa harapan baru bagi masa depan yang lebih baik.
Selamat atas kemenangan Al Haris dan Abdullah Sani dalam Pilgub Jambi 2024. Kemenangan ini bukan hanya refleksi dari kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan yang telah terbukti, tetapi juga harapan besar akan kelanjutan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan amanat rakyat yang kini berada di pundak, semoga pasangan Haris-Sani dapat terus menjunjung tinggi kepemimpinan yang berlandaskan integritas, transparansi, dan komitmen nyata terhadap pembangunan. Dedikasi mereka dalam melayani masyarakat Jambi diharapkan dapat terus menginspirasi, memperkuat kebersamaan, dan memperkokoh fondasi kemajuan. Semoga kepemimpinan yang baru ini membawa perubahan positif yang nyata, meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, dan menjadikan Jambi semakin mantap di segala bidang. Lanjutkan.
*Akademisi UIN STS Jambi