DETAIL.ID. Jambi – Seorang pria paruh baya dikabarkan meninggal dunia usai menikmati fasilitas pijat di Octopus Wellness Hotel & Spa, Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban berinisial RM berusia 46 tahun. Ia merupakan warga Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kejadian bermula saat korban datang untuk memesan fasilitas pijat pada Senin, 26 September 2022 pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, korban menuju lantai dua kamar nomor 221 untuk menikmati pijat dan tur in fasilitas hotel.
Setelah selesai dipijat, korban kembali mendatangi receptionis untuk meminta tagihan pembayaran berupa scan barcode. Saat itu, korban duduk di sofa sudah dengan kondisi lemas.
Tak lama, pihak hotel segera membawa korban ke rumah sakit Arafa untuk dilakukan tindakan medis.
Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.34 WIB.
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Pasar, AKP Cahyono membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan jika korban meninggal dunia di rumah sakit setelah diantar oleh salah satu karyawan hotel.
“Kejadiannya itu, dia tidak meninggal di lokasi. Tapi meninggalnya di rumah sakit,” Ujar Cahyono.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post