Connect with us

DAERAH

Jumlah Angkutan Batu Bara Resmi Dibatasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Angkutan batu bara di Provinsi Jambi resmi dibatasi mulai hari ini, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Jumlah truk batu bara yang diperbolehkan beroperasi yakni sebanyak 3.500 unit.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman setelah melangsungkan rapat dengan Kapolda Jambi, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Rapat malam ini bersama pak Kapolda beserta pejabat utama Polda, juga Polres dan juga balai jalan. Sudah diambil keputusan bahwa mulai besok operasional angkutan batu bara dibatasi jumlahnya menjadi 3.500,” ujarnya.

Sudirman mengatakan angkutan batu bara akan dihitung mulai dari mulut tambang, yakni Sarolangun, Tebo dan Batanghari. Nantinya, pihak Kepolisian akan mensosialisasikan keputusan ini kepada para pemilik tambang.

“Silahkan kuotanya dibagi antara Sarolangun, Tebo dan Batanghari,” katanya.

Jam operasional angkutan batu bara pun telah diatur. Sudirman menjelaskan angkutan batu bara mulai beroperasi pada pukul 20.00 WIB dari mulut tambang di Sarolangun. Selanjutnya di Koto Boyo pukul 22.00 WIB dan Mestong pada pukul 00.00 WIB.

Ia mengatakan keputusan itu diambil sebagai upaya mengurai kemacetan dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat yang bersinggungan dengan angkutan batu bara.

“Kita menjaga agar lalu lintas terjaga dengan baik. Masyarakat juga bisa beraktivitas tanpa terganggu dengan angkutan batu bara,” kata Sudirman.

Reporter: Frangki Pasaribu

DAERAH

Shadiq Pasadigoe: Jaga Kesehatan dan Lingkungan di Tengah Kemarau Panjang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, mengimbau masyarakat Sumatera Barat untuk menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan di tengah musim kemarau panjang yang melanda berbagai daerah di provinsi tersebut.

Imbauan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan reses masa sidang ke-3, pada Senin, 2 Juni 2025. Dimana Ir. Shadiq bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan warga di sejumlah lokasi. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya menerapkan pola hidup sehat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya kebakaran.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem. Di Kota Padang, suhu telah mencapai 31 derajat celcius. Perbanyak konsumsi air putih, hindari aktivitas berat di bawah terik matahari, dan yang tak kalah penting, jaga lingkungan agar terhindar dari musibah seperti kebakaran,” ujar Shadiq.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah wilayah seperti Kota Padang, Tanah Datar, dan beberapa kabupaten/kota lainnya telah mengalami insiden kebakaran. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Selain aspek fisik, Ir. Shadiq juga menyoroti pentingnya ketahanan spiritual di tengah situasi sulit ini. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah melaksanakan shalat sunat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar memohon turunnya hujan.

“Alhamdulillah, banyak masyarakat yang melakukan shalat Istisqa, terutama di nagari-nagari Sumatera Barat. Ini adalah ikhtiar spiritual yang sangat penting. Semoga doa kita dikabulkan dan kemarau segera berakhir,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi kepada para tokoh agama, niniak mamak, dan pimpinan nagari yang berperan aktif dalam menjaga ketenangan serta spiritualitas masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar tetap siaga dan terus bersinergi dengan masyarakat dalam mengantisipasi dampak kekeringan.

“Semangat gotong royong masyarakat kita sangat luar biasa. Semoga ini menjadi kekuatan bersama dalam melewati masa sulit. Kita doakan agar semua senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT,” ucapnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian yang Dibebankan pada Nasabah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dialami nasabah akibat fraud yang dilakukan oleh RS (26), seorang oknum pegawai yang bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa fraud tersebut telah diselesaikan sepenuhnya. Menurutnya, Bank Jambi menindaklanjutinya dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan atas laporan Bank Jambi tersebut, RS telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan dana nasabah yang dibobol oleh oknum tersebut,” ujar Khairul Suhairi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang disalahgunakan telah diselesaikan sepenuhnya.
Bank Jambi menindaklanjutinya merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dibebankan kepada nasabah. Seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Bank Jambi juga menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Komitmen kami jelas: menjaga kepercayaan nasabah dan mematuhi seluruh regulasi sektor jasa keuangan,” tutur Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Bank Jambi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Langkah tegas berupa pemecatan terhadap RS merupakan bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud. Selain itu, Bank Jambi terus memperkuat sistem keamanan untuk menjaga data dan dana nasabah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Selasa, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” kata Taufik.
Karena sebelumnya sering membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lainnya. “Atas dasar itu, pegawai lain tidak curiga terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkataan Oknum Mahasiswa HMI Saat Orasi di Kantor Bupati Dinilai Tidak Beretika, Ini Kata Ketua DKM

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Dewan Kesenian Merangin, Asro Almurthawy. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Viralnya video aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangko yang berdemo di kantor Bupati Merangin memicu beragam komentar. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dinilai tidak pas dengan mengeluarkan kalimat yang kurang pantas kepada Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied Moein.

Seperti yang diungkapkan Asro Al Murthawy Ketua Dewan Kesenian Merangin (DKM). Ia sangat menyayangkan sikap dan perkataan oknum mahasiswa HMI saat orasi di depan kantor Bupati terhadap Khafid Moein selaku Wakil Bupati Merangin para Senin, 2 Juni 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, oknum mahasiswa HMI itu menyebutkan perkataan tidak sepatutnya kepada orang yang lebih tua.

Sang orator, Sandra Wandi, Ketua Komisariat HMI STAI SMQ Bangko dengan jemawa menuding-nuding Drs. H. M. Khafied Moein dan berkata, “Kamu ini sebagai apa?”

Sepertinya sang orator lupa adab dan etika pada orang yang lebih tua serta abai pada tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Semestinya itu bisa dilakukan dengan bahasa yang santun dan beradab,” ujar Asro.

Dirinya mengapresiasi kritikan kepada pemerintah yang dilakukan oleh mahasiswa. Setidaknya harus mengedepankan nilai nilai intelektual sebagai mahasiswa.

“Di satu sisi saya mengapresiasi para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap pemerintah. Tapi saya sangat menyayangkan sikap oknum mahasiswa itu. Harusnya adab lebih dikedepankan daripada ilmu, terlebih mereka dari HMI serta berasal dari perguruan tinggi Islam,” tuturnya.

Ia menjelaskan banyak cara menyampaikan aspirasi di muka publik. Semisal melakukan teaterikal. Di sisi lain masyarakat teredukasi dan tujuan aksinya tersampaikan kepada pemerintah tanpa melukai perasaan pihak mana pun.

“Demo bisa dilakukan dengan ebih elegan, seperti pembacaan puisi, orasi budaya yang mencerahkan atau pentas teaterikal seperti yang dilakukan para seniman. Kami juga tak tak asing dengan demo, cuma caranya lebih beradab,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs